News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kasasi Vonis Bebas Apakah Bertentangan dengan Hukum?

Pemberlakuan KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana membawa perubahan besar. Pakar hukum menegaskan jaksa tidak lagi dapat mengajukan kasasi atas putusan bebas
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:12 WIB
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kasasi Vonis Bebas Apakah Bertentangan dengan Hukum
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

tvOnenews.com - Sistem hukum pidana Indonesia memasuki babak baru setelah pemerintah resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana pada 2026. 

Paket regulasi tersebut menjadi tonggak reformasi hukum nasional yang bertujuan menghadirkan sistem peradilan pidana yang lebih modern, terintegrasi, menjamin kepastian hukum, serta memperkuat perlindungan hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu perubahan paling penting dalam KUHAP baru adalah larangan pengajuan kasasi terhadap putusan bebas. 

Ketentuan ini menegaskan bahwa ketika hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah, perkara seharusnya langsung berkekuatan hukum tetap dan tidak lagi diperpanjang melalui upaya hukum kasasi.

Namun, di tengah pemberlakuan aturan baru tersebut, praktik pengajuan kasasi oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap sejumlah putusan bebas masih terjadi dan memunculkan kritik dari kalangan akademisi hukum.

KUHAP Baru Tegaskan Kasasi atas Putusan Bebas Tidak Diperbolehkan

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Albert Aries, menegaskan bahwa KUHAP baru secara jelas mengatur bahwa putusan bebas tidak dapat diajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana diberitakan ANTARA, Albert menilai praktik jaksa yang tetap mengajukan kasasi terhadap putusan bebas tidak lagi memiliki dasar hukum setelah KUHAP baru berlaku.

"Praktik jaksa penuntut umum (JPU) yang masih mengajukan kasasi terhadap putusan bebas tidak tepat dan melanggar hukum," ujar Albert, melansir dari Antara.

Menurutnya, ketika majelis hakim menyatakan dakwaan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka perkara tersebut semestinya selesai demi menjamin kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Albert mencontohkan masih adanya sejumlah perkara yang diajukan kasasi oleh JPU, antara lain kasus Delpedro Marhaen dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara Sritex yang melibatkan delapan bankir di Pengadilan Tipikor Semarang, perkara obstruction of justice yang menjerat Junaedi Saibih, Tian Bahtiar, dan Ahmad Mudzaki, hingga kasus terbaru yang menimpa dr. Ratna Setia Asih.

Dalam perkara Nomor 295/Pid.Sus/2025/PN Pgp, Pengadilan Negeri Pangkal Pinang pada 20 Juli 2026 menyatakan dr. Ratna Setia Asih, Sp.A., M.Kes., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 440 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sehingga dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Menang 7-0, Media Vietnam Tetap 'Ketakutan' dengan Timnas Indonesia

Meski Menang 7-0, Media Vietnam Tetap 'Ketakutan' dengan Timnas Indonesia

Meski menang telak 7-0 atas Timor Leste, media Vietnam tetap mewaspadai Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Sampai bialng begini.
Reaksi Media Vietnam setelah Lihat Mitchell Baker Striker Anyar Timnas Indonesia yang Jangkung dan Cetak Hat-trick di Laga Perdana Piala AFF 2026

Reaksi Media Vietnam setelah Lihat Mitchell Baker Striker Anyar Timnas Indonesia yang Jangkung dan Cetak Hat-trick di Laga Perdana Piala AFF 2026

Kemenangan spektakuler Timnas Indonesia usai menggilas Kamboja 5-1 pada laga pembuka Grup A ASEAN Championship 2026 (Piala AFF) di Stadion Pakansari, Senin ...
Janji Deddy Corbuzier untuk Anak Korban Pengeroyokan di Bali Gegara Ayam

Janji Deddy Corbuzier untuk Anak Korban Pengeroyokan di Bali Gegara Ayam

Kasus pengeroyokan brutal gegara diduga mencuri ayam menewaskan seorang pria berinisial KD di Kabupaten Tabanan, Bali, mendadak jadi sorotan nasional. Peristiwa
Update Ranking BWF Sektor Ganda Putra: Juara di China dan Japan Open 2026, Fajar/Fikri Tertahan di Peringkat Dua

Update Ranking BWF Sektor Ganda Putra: Juara di China dan Japan Open 2026, Fajar/Fikri Tertahan di Peringkat Dua

Update ranking BWF sektor ganda putra setelah keberhasilan pasangan Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, menjuarai Japan Open dan China Open 2026.
Viral! Wanita Bertahan Pakai Keranjang Pakaian Saat Diduga Dianiaya Suami di Apartemen Bekasi, Polisi Turun Tangan

Viral! Wanita Bertahan Pakai Keranjang Pakaian Saat Diduga Dianiaya Suami di Apartemen Bekasi, Polisi Turun Tangan

Video wanita diduga menjadi korban KDRT di apartemen Bekasi viral setelah korban melindungi diri dengan keranjang pakaian dari serangan suami. Polisi menyelidiki kasus tersebut.
Apa Saja Janji Hotman Paris untuk Anak Korban Pengeroyokan di Bali?

Apa Saja Janji Hotman Paris untuk Anak Korban Pengeroyokan di Bali?

Pengacara papan atas Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, menunjukkan aksi nyata kepeduliannya terhadap keluarga korban dugaan pengeroyokan tragis di Tabanan, Bali

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Dubes Palestina Kunjungi Kantor PKS Pertama Kali, Almuzzammil: Perjuangan Palestina Amanat Konstitusi

Dubes Palestina Kunjungi Kantor PKS Pertama Kali, Almuzzammil: Perjuangan Palestina Amanat Konstitusi

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Negara Palestina untuk Republik Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah A.K. Alsattari di kantor
Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Ketajaman striker muda Timnas Indonesia, Mitchell Baker bakal menghadirkan "sakit kepala hebat" dan ancaman nyata bagi pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik.
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Dedi Mulyadi mendatangi langsung Mapolres Purwakarta pada Senin (27/7/2026) untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus kematian satpam di Waduk Jatiluhur.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juli 2026: Aquarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juli 2026: Aquarius Panen Proyek Emas

Pada Rabu, 29 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan menikmati perkembangan positif dalam kondisi finansial. Siapa saja mereka yang bakal bercuan deras?
Selengkapnya

Viral