Dia menekankan laporan tersebut tidak akan memengaruhi jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Komisi Yudisial adalah memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim. Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more