GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heru Budi Copot Marullah Matali Sebagai Sekda DKI, Dinilai Melanggar PP Nomor 49 Tahun 2008

Direktur Eksekutif Yayasan Kebijakan Publik Indonesia (Publika) Teguh Nugroho tegaskan pencopotan jabatan Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta
Kamis, 8 Desember 2022 - 16:08 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta - Direktur Eksekutif Yayasan Kebijakan Publik Indonesia (Publika) Teguh Nugroho tegaskan pencopotan jabatan Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta merupakan dampak dari pemberlakuan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Dalam hal ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dinilai telah salah ambil langkah dengan menerapkan Surat Edaran Mendagri Nomor 821/5492/SJ 2022 tentang memberikan izin kepada Pj atau Plt untuk mutasi pejabat atau ASN di institusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan ini (SE Mendagri) bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," kata Teguh, saat dihubungi media, pada Kamis (8/12/2022).

Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dilarang melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

"Ada potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta dalam mutasi Sekda, ini karena tidak compliance dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

"Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tersebut untuk mencegah terjadinya abuse of power para Pj yang diangkat Kemendagri dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat pemilih," sambungnya.

Aturan tersebut ada, menurut Teguh karena Pj atau Plt tidak masuk di dalam jenis dan hierarki perundangan di Indonesia yang berlaku, khususnya Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Eks Ombudsman ini pun menambahkan bahwa seharusnya persetujuan untuk memutasi seorang pejabat di lingkungan pemerintah hanya dapat dilakukan oleh Gubernur definitif atau persetujuan juga dapat diberikan kepada wakil yang menggantikan Gubernur atau Bupati yang menjabat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Misalnya Wakil Bupati Bogor yang menjadi Bupati Bogor, bukan Pj. Dalam kasus ini, Heru ini hanya Pj bukan pengganti Gubernur yang berasal dari Wakil Gubernur sebelumnya," jelasnya.

Sebagai informasi, Pj hanya boleh mengganti pejabatnya setelah melewati masa enam bulan. Pergantian Marullah dilakukan oleh Heru sebagai Pj yang kurang dari waktu enam bulan. Kalau pun sudah enam bulan, Heru tidak bisa karena statusnya hanya Pj. (agr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa Kabar Giovanna Milana? Bestie Megawati Hangestri di Jepang Masih Jadi Sorotan Fans Megatron

Apa Kabar Giovanna Milana? Bestie Megawati Hangestri di Jepang Masih Jadi Sorotan Fans Megatron

Tak lagi satu tim dengan Megawati Hangestri, Giovanna Milana tetap menjadi sorotan fans voli Indonesia. Kini berkarier di Liga Jepang bersama NEC Red Rockets.
Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak, Polda Metro Jaya Beberkan Alasannya...

Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak, Polda Metro Jaya Beberkan Alasannya...

Polda Metro Jaya merespons soal majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Richard Lee.
Lewis Hamilton Sebut Mobil F1 2026 Lebih Lambat dari Formula 2 Usai Tes Pramusim Pertama dengan Ferrari di Bahrain

Lewis Hamilton Sebut Mobil F1 2026 Lebih Lambat dari Formula 2 Usai Tes Pramusim Pertama dengan Ferrari di Bahrain

Lewis Hamilton membuat pernyataan mengejutkan soal mobil F1 2026 usai menjalani tes pramusim bersama Ferrari di Bahrain.
‎Gol Dianulir hingga Tumbang dari Arema FC di Kandang Sendiri, Gustavo Almeida: Terasa Seperti Mau Meninggal

‎Gol Dianulir hingga Tumbang dari Arema FC di Kandang Sendiri, Gustavo Almeida: Terasa Seperti Mau Meninggal

Persija Jakarta harus tumbang dari Arema FC. Momen itu terjadi dalam lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Komisi V DPR Soroti Pesawat Smart Air Ditembaki di Papua: Peringatan Buat Pemerintah, Papua Tak Bisa Disamakan

Komisi V DPR Soroti Pesawat Smart Air Ditembaki di Papua: Peringatan Buat Pemerintah, Papua Tak Bisa Disamakan

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti insiden penembakan pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Bukan Transfer Permanen, Joao Felix Hanya Dipinjamkan Chelsea ke Al Nassr? Begini Penjelasan Faktanya

Bukan Transfer Permanen, Joao Felix Hanya Dipinjamkan Chelsea ke Al Nassr? Begini Penjelasan Faktanya

Lantas, apakah benar Joao Felix hanya berstatus sebagai pemain pinjaman dan bukan ditransfer permanen dari Chelsea ke Al Nassr? Begini penjelasan faktanya.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT