News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alokasi BLT Bukan Kerugian Negara Dari Persoalan Minyak Goreng

Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk bantuan langsung tunai minyak goreng (Migor) tidak bisa dikategorikan dalam kerugian negara.
Jumat, 9 Desember 2022 - 06:48 WIB
ilustrasi minyak goreng
Sumber :
  • Viva

Jakarta - Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk bantuan langsung tunai minyak goreng (Migor) tidak bisa dikategorikan dalam kerugian negara. Pengeluaran dana APBN untuk BLT minyak goreng juga sudah ada dasar hukumnya, yakni Undang-undang APBN. Karenanya, apa yang dikeluarkan negara untuk BLT tersebut, bukan lah kerugian negara, juga bukan tindakan melawan hukum. 

Ahli Keuangan Negara Dian Puji M Simatupang mengatakannya saat memberikan keterangan ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya atau lebih dikenal kasus Migor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ketika kemudian tadi jika ada alokasi terhadap bea tersebut maka sebagai pengeluaran yang sah dalam penerimaan dan pengeluaran, dan itu dinyatakan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan khususnya dalam sektor yang dimaksud," kata Dian dalam persidangan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

Dian juga menekankan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam alokasi APBN untuk BLT minyak goreng. Sebab, dasar hukumnya jelas.

"Tidak ada perbuatan melawan hukum karena dasar hukumnya sudah ada. Di sisi lain kekurangannya tidak karena dia sendiri yang menyatakan jelas bahwa saya harus mengalokasikan. Jadi biaya-biaya yang teralokasikan dan tercatat dalam UU APBN maka itulah dasar hukum bagi pengeluaran uang. Jadi tidak bisa disebut sebagai kekurangan uang sebagai yang nyata dan pasti dari negara," urai  Dian.

Senada dengan Dian, Ahli Keuangan Negara dari Universitas Indonesia (UI), Haula Rosdiana mengatakan bahwa metode input output atau IO tidak tepat untuk penghitungan kerugian perekonomian negara. Sementara, salah satu metode untuk perhitungan kerugian perekonomian negara dalam kasus ini menggunakan IO.

"Memang cocok untuk menghitung perencanaan, tetapi bukan untuk menghitung kerugian negara. Karena, seperti kata Prof Suahazli Nazara ada keterbatasan dalam analisis input output karena terlalu banyak asumsi yang digunakan," lanjutnya.

Saksi ahli lainnya, yakni mantan tim Asistensi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Malarangeng juga menegaskan serupa. 

Di kesaksian sebelumnya, Rizal, menyatakan bahwa BLT dapat membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu, mengerakkan perekonomian masyarakat, mengurangi kemiskinan,  dan yang terpenting ini ditujukan untuk terjaganya daya beli masyarakat.  

“Jelas BLT bukan kerugian, tetapi merupakan keuntungan, dimana negara hadir dalam membantu masyarakat meningkatkan taraf hidupnya, mengurangi kemiskinan. Industri berjalan karena produknya terjual dan negara mendapatkan pemasukan dari pajak,” ucap Rizal.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Terdakwa Master Parulian Tumagor, Juniver Girsang, menilai pernyataan para ahli menegaskan tidak adanya kerugian negara dalam kasus minyak goreng. 

Jaksa Penuntut Uum tidak bisa menyematkan BLT sebagai kerugian negara akibat kelangkaan. Karena, BLT sudah dianggarkan sebelum kelangkaan terjadi dan tidak terkait dengan harga minyak goreng secara khusus. 

"Tidak ada kerugian negara dalam kasus minyak goreng karena dijelaskan yang selama ini ada BLT, BLT itu sudah dianggarkan oleh negara dan kewajiban negara," bebernya.

Apa yang dianggarkan negara untuk BLT adalah bukti hadirnya negara bagi warganya. Tidak untuk menutup kerugian akibat apa pun.

"Kalau sudah masuk APBN berarti tanggung jawab negara terhadap masyarakat, kecuali ada penyimpangan BLT itu, disitulah baru dikatakan merugikan negara, sementara BLT tidak diberikan kepada produsen," kata Juniver.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, disebutkan bahwa pada 7 April 2022, untuk menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Sosial menandatangani Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 54/HUK/2022 tanggal 7 April 2022 tentang Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode April, Mei, dan Juni Tahun 2022. 

Keputusan menteri tersebut dirincikan dalam Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin No. 41/6/SK/HK.01/4/2022. Total anggaran yang ditetapkan untuk BLT khusus minyak goreng adalah Rp6.194.850.000.000.

Keluarnya bantuan minyK goreng itu disebut-sebut sebagai penyebab mahalnya harga minyak goreng dan imbas dari pemberian fasilitas ekspor CPO. 

Disebut dalam dakwaan juga, akibat perbuatan mantan Dirjen Kemendag Indra Sari Wisnu Wardana bersama-sama dengan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Master Parulian Tumanggor, Stanley Ma dan Pierre Togar Sitanggang mengakibatkan kerugian Negara seluruhnya sejumlah Rp6.047.645.700.000.

"Dari kerugian negara tersebut, terdapat kerugian negara sebesar Rp2.952.526.912.294,45 yang merupakan Beban kerugian yang ditanggung pemerintah dari diterbitkannya PE atas perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup Wilmar, Grup Permata Hijau dan Grup Musim Mas.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Kejagung mendakwa lima terdakwa. Mereka yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. 

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA, General Manager PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (mhs/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Dingin Anthony Hudson soal Psywar John Herdman Jelang Final Timnas Indonesia Vs Thailand

Respons Dingin Anthony Hudson soal Psywar John Herdman Jelang Final Timnas Indonesia Vs Thailand

Pelatih Timnas Thailand, Anthony Hudson, tak ambil pusing dengan psywar yang dilontarkan John Herdman jelang menghadapi Timnas Indonesia di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Marc Marquez Tatap MotoGP Mandalika 2026, Bawa Misi Putus Rekor Buruk di Indonesia

Marc Marquez Tatap MotoGP Mandalika 2026, Bawa Misi Putus Rekor Buruk di Indonesia

Marc Marquez menatap MotoGP Mandalika 2026 dengan optimistis usai meraih kemenangan di GP Jepang. Pembalap Ducati Lenovo itu juga membawa misi memutus rekor buruk saat balapan di Sirkuit Mandalika, Indonesia pada Jumat (9/10/2026) hingga Minggu (11/10/2026).
Polda Metro Ringkus Pelaku Pencurian di Gerbong KRL, Barang Bukti Ponsel dan Laptop Diamankan

Polda Metro Ringkus Pelaku Pencurian di Gerbong KRL, Barang Bukti Ponsel dan Laptop Diamankan

Aduan pencurian di salah satu gerbong KRL diterima Polda Metro. Kini tersangka telah diamankan bersama sejumlah barang buktinya.
Produk Baja Lokal Asal Kendal Perkuat Daya Saing Industri Nasional

Produk Baja Lokal Asal Kendal Perkuat Daya Saing Industri Nasional

Produk baja buatan Kendal, Jawa Tengah, berhasil menembus pasar internasional.
Reuni Persib Bandung di FIFA ASEAN Cup, Kevin Ray Mendoza Sempatkan Kunjungi Umuh Muchtar

Reuni Persib Bandung di FIFA ASEAN Cup, Kevin Ray Mendoza Sempatkan Kunjungi Umuh Muchtar

Sebelum pulang ke negaranya usai Filipina terhenti di fase grup FIFA ASEAN Cup 2026, eks Persib Kevin Ray Mendoza sempatkan diri jenguk Umuh Muchtar di Bandung.
Dipermalukan Sebelum Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Bicara Jujur soal Keputusan Berisiko di FIFA ASEAN Cup 2026

Dipermalukan Sebelum Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Bicara Jujur soal Keputusan Berisiko di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Thailand, Anthony Hudson, berbicara jujur soal mengambil keputusan berisiko di FIFA ASEAN Cup 2026. Imbasnya, Gajah Perang pun dipermalukan sebelum menghadapi Timnas Indonesia.

Trending

Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari ini 5 Oktober 2026, ada aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Mereka disebut BEM Seluruh Indonesia yang berencana mengawal RUU Sisdiknas di Gedung DPR.
John Herdman Lempar Satu Janji kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Hadapi Thailand

John Herdman Lempar Satu Janji kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Hadapi Thailand

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, melemparkan satu janji kepada para suporter jelang duel kontra Thailand. Mereka akan memperebutkan trofi di final FIFA ASEAN Cup 2026.
10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

Berikut 10 link twibbon peringatan HUT TNI ke-81, bagikan ke media sosial untuk ucapan Dirgahayu TNI 2026.
Waspada, Terkuak Siasat Licik Sindikat Pencurian Modus Geser Tas, 4 Orang Tak Berkutik

Waspada, Terkuak Siasat Licik Sindikat Pencurian Modus Geser Tas, 4 Orang Tak Berkutik

Pelarian komplotan pencuri spesialis modus "geser tas" lintas daerah akhirnya kandas. 
Hasil Liga A UEFA Nations League 2026-2027 Semalam: Portugal dan Belanda Menang Lagi, Jerman Masih Terpuruk

Hasil Liga A UEFA Nations League 2026-2027 Semalam: Portugal dan Belanda Menang Lagi, Jerman Masih Terpuruk

Timnas Portugal kembali menunjukkan kedigdayaan mereka bersama dengan Belanda pada UEFA Nations League 2026-2027. Sedangkan Jerman masih kesulitan untuk menemukan pijakan bersama Jurgen Klopp.
Dede Sunandar Kolaps saat Lawan Vicky Prasetyo Cuma Gimik? Begini Reaksi Bedu

Dede Sunandar Kolaps saat Lawan Vicky Prasetyo Cuma Gimik? Begini Reaksi Bedu

Bedu langsung menepis tuduhan komedian hingga Dede Sunandar yang pingsan dan jatuh disebut hanya gimik karena benar-benar terkena pukulan dari Vicky Prasetyo
Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali akhirnya buka suara setelah sang istri, Alyssa Daguise, menuai hujatan netizen akibat meminta wajah Baby Soso tidak disebarluaskan di media sosial.
Selengkapnya

Viral