GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alokasi BLT Bukan Kerugian Negara Dari Persoalan Minyak Goreng

Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk bantuan langsung tunai minyak goreng (Migor) tidak bisa dikategorikan dalam kerugian negara.
Jumat, 9 Desember 2022 - 06:48 WIB
ilustrasi minyak goreng
Sumber :
  • Viva

Jakarta - Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk bantuan langsung tunai minyak goreng (Migor) tidak bisa dikategorikan dalam kerugian negara. Pengeluaran dana APBN untuk BLT minyak goreng juga sudah ada dasar hukumnya, yakni Undang-undang APBN. Karenanya, apa yang dikeluarkan negara untuk BLT tersebut, bukan lah kerugian negara, juga bukan tindakan melawan hukum. 

Ahli Keuangan Negara Dian Puji M Simatupang mengatakannya saat memberikan keterangan ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya atau lebih dikenal kasus Migor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ketika kemudian tadi jika ada alokasi terhadap bea tersebut maka sebagai pengeluaran yang sah dalam penerimaan dan pengeluaran, dan itu dinyatakan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan khususnya dalam sektor yang dimaksud," kata Dian dalam persidangan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

Dian juga menekankan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam alokasi APBN untuk BLT minyak goreng. Sebab, dasar hukumnya jelas.

"Tidak ada perbuatan melawan hukum karena dasar hukumnya sudah ada. Di sisi lain kekurangannya tidak karena dia sendiri yang menyatakan jelas bahwa saya harus mengalokasikan. Jadi biaya-biaya yang teralokasikan dan tercatat dalam UU APBN maka itulah dasar hukum bagi pengeluaran uang. Jadi tidak bisa disebut sebagai kekurangan uang sebagai yang nyata dan pasti dari negara," urai  Dian.

Senada dengan Dian, Ahli Keuangan Negara dari Universitas Indonesia (UI), Haula Rosdiana mengatakan bahwa metode input output atau IO tidak tepat untuk penghitungan kerugian perekonomian negara. Sementara, salah satu metode untuk perhitungan kerugian perekonomian negara dalam kasus ini menggunakan IO.

"Memang cocok untuk menghitung perencanaan, tetapi bukan untuk menghitung kerugian negara. Karena, seperti kata Prof Suahazli Nazara ada keterbatasan dalam analisis input output karena terlalu banyak asumsi yang digunakan," lanjutnya.

Saksi ahli lainnya, yakni mantan tim Asistensi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Malarangeng juga menegaskan serupa. 

Di kesaksian sebelumnya, Rizal, menyatakan bahwa BLT dapat membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu, mengerakkan perekonomian masyarakat, mengurangi kemiskinan,  dan yang terpenting ini ditujukan untuk terjaganya daya beli masyarakat.  

“Jelas BLT bukan kerugian, tetapi merupakan keuntungan, dimana negara hadir dalam membantu masyarakat meningkatkan taraf hidupnya, mengurangi kemiskinan. Industri berjalan karena produknya terjual dan negara mendapatkan pemasukan dari pajak,” ucap Rizal.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Terdakwa Master Parulian Tumagor, Juniver Girsang, menilai pernyataan para ahli menegaskan tidak adanya kerugian negara dalam kasus minyak goreng. 

Jaksa Penuntut Uum tidak bisa menyematkan BLT sebagai kerugian negara akibat kelangkaan. Karena, BLT sudah dianggarkan sebelum kelangkaan terjadi dan tidak terkait dengan harga minyak goreng secara khusus. 

"Tidak ada kerugian negara dalam kasus minyak goreng karena dijelaskan yang selama ini ada BLT, BLT itu sudah dianggarkan oleh negara dan kewajiban negara," bebernya.

Apa yang dianggarkan negara untuk BLT adalah bukti hadirnya negara bagi warganya. Tidak untuk menutup kerugian akibat apa pun.

"Kalau sudah masuk APBN berarti tanggung jawab negara terhadap masyarakat, kecuali ada penyimpangan BLT itu, disitulah baru dikatakan merugikan negara, sementara BLT tidak diberikan kepada produsen," kata Juniver.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, disebutkan bahwa pada 7 April 2022, untuk menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Sosial menandatangani Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 54/HUK/2022 tanggal 7 April 2022 tentang Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode April, Mei, dan Juni Tahun 2022. 

Keputusan menteri tersebut dirincikan dalam Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin No. 41/6/SK/HK.01/4/2022. Total anggaran yang ditetapkan untuk BLT khusus minyak goreng adalah Rp6.194.850.000.000.

Keluarnya bantuan minyK goreng itu disebut-sebut sebagai penyebab mahalnya harga minyak goreng dan imbas dari pemberian fasilitas ekspor CPO. 

Disebut dalam dakwaan juga, akibat perbuatan mantan Dirjen Kemendag Indra Sari Wisnu Wardana bersama-sama dengan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Master Parulian Tumanggor, Stanley Ma dan Pierre Togar Sitanggang mengakibatkan kerugian Negara seluruhnya sejumlah Rp6.047.645.700.000.

"Dari kerugian negara tersebut, terdapat kerugian negara sebesar Rp2.952.526.912.294,45 yang merupakan Beban kerugian yang ditanggung pemerintah dari diterbitkannya PE atas perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup Wilmar, Grup Permata Hijau dan Grup Musim Mas.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Kejagung mendakwa lima terdakwa. Mereka yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. 

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA, General Manager PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (mhs/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemilik Kafe di Nganjuk Diringkus Polisi karena Memakai dan Pengedar Narkoba

Pemilik Kafe di Nganjuk Diringkus Polisi karena Memakai dan Pengedar Narkoba

Ironisnya, BWS ternyata merupakan residivis kasus narkoba. Sedangkan Kipli pernah ditahan akibat kasus pidana umum.
Selama Ini Disebut Piala Ciki, Piala AFF Justru Bikin John Herdman Bersemangat di Timnas Indonesia

Selama Ini Disebut Piala Ciki, Piala AFF Justru Bikin John Herdman Bersemangat di Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman justru penasaran dengan Piala AFF 2026. John Herdman begitu antusias dan merasa penasaran dengan persaingan di Piala AFF.
Lawan Persija Jakarta di HUT Bali United Ke-11, Johnny Jansen Ingin Beri Kado Spesial kepada Serdadu Tridatu

Lawan Persija Jakarta di HUT Bali United Ke-11, Johnny Jansen Ingin Beri Kado Spesial kepada Serdadu Tridatu

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, bertekad ingin memberikan kado indah saat berhadapan dengan Persija Jakarta. Pasalnya, laga itu bertepatan dengan hari jadi Serdadu Tridatu. 
Presiden Nigeria Tuding Macron Dalangi Serangan Bandara

Presiden Nigeria Tuding Macron Dalangi Serangan Bandara

Presiden Prancis Emmanuel Macron dituduh melakukan segala upaya untuk menggulingkan pemerintah Niger saat ini
Singgung Munas HIPMI XVIII 2026, Lima BPD Ungkap Kesiapan Jadi Tuan Rumah

Singgung Munas HIPMI XVIII 2026, Lima BPD Ungkap Kesiapan Jadi Tuan Rumah

Lima BPD menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Munas HIPMI XVIII 2026 dalam rangka pemilihan Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026–2029.
Tanggapan Hotman Paris soal Prahara Sule vs Teddy Pardiyana: Kapasitas Suami Kedua Harus Dicek

Tanggapan Hotman Paris soal Prahara Sule vs Teddy Pardiyana: Kapasitas Suami Kedua Harus Dicek

​​​​​​​Tanggapan Hotman Paris soal prahara Sule vs Teddy Pardiyana menyoroti kapasitas suami kedua yang harus dicek dalam sengketa hak waris Lina Jubaedah.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT