LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Masinton Pasaribu di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Sumber:
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Dinilai Tidak Etis, Politikus PDIP Sebut Mendagri Bisa Pecat Bupati Meranti

Politikus PDIP Masinton Pasaribu ikut menanggapi amukan Bupati Meranti Muhammad Adil terkait dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi, begini kata Masinton.

Senin, 12 Desember 2022 - 17:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Politikus PDIP Masinton Pasaribu ikut menanggapi amukan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi.

Anggota DPR ini menilai pernyataan Bupati Meranti dalam rapat tidak etis diungkapkan sebagai pejabat. 

"Bicara tentang NKRI enggak boleh pejabat negara mengeluarkan kalimat apalagi ancaman untuk bergabung dengan negara lain. Itu sangat tidak etis bahkan cenderung melanggar sumpah janji jabatan yang mendasar," jelas Masinton di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Menurut dia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bisa memberhentikan Muhammad Adil jika terbukti melanggar etika sebagai pejabat negara.

"Ya kan ada sumpah dan jabatan. Kalau ada pelanggaran sumpah dan jabatan kan bisa juga diberhentikan," ujarnya.

Baca Juga :

Lebih lanjut, Masinton mengatakan cara yang dilakukan oleh Adil cenderung salah. Adil juga harus menghormati tatanan negara dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

"Sekencang apapun perjuangkanlah itu aspirasi daerah, tapi jangan merusak tatanan dasar bernegara kita atau sistem negara kita, yaitu NKRI," kata dia.

Meski demikian, dia menambahkan pemerintah pusat juga harus menghitung alokasi anggaran dana bagi hasil secara objektif.

"Sebagai kepala daerah kan harus memperjuangkan aspirasi daerahnya dan tentu pemerintah pusat jangan menutup mata," tutup Masinton.

Viral Bupati Kepulauan Meranti Marah

Viral video Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang meluapkan kekesalannya akibat minyak dalam sebuah acara di depan banyak undangan yang hadir.

“Jangan diambil lagi minyak di meranti itu, gak apa-apa kami masih bisa makan, daripada uang kami dihisap sama pusat,” ujar Bupati Meranti dalam video viral yang dilihat tvOnenews di Jakarta pada Minggu (11/12/2022).

Muhammad Adil bahkan mengatakan lebih baik jika Meranti diberikan kepada negara tetangga, jika memang situasi tidak berubah.

“Bapak mau tau? akibat pandemi Covid, warga Meranti tidak bisa pergi ke malaysia, 41 ribu penganggurannya. Kalau bapak gak mau ngurus kami, kalau pusat gak mau ngurus Meranti berikan kami ke negeri sebelah," katanya.

Bupati Meranti merasa bahwa uang hasil dari minyak mereka banyak diambil sehingga mereka tidak dapat membangun dan mengentaskan kemiskinan.

“Kami daerah miskin daerah ekstrem, jadi daerah miskin harga minyak bapak ibu ambil uangnya entah dibawa kemana, pemerataan pemerintahan kemana seharusnya kami jadi prioritas, karena pak Jokowi 2024 wajib 0 persen. bagaimana kami mau bangun rumahnya, bagaimana mau angkat kemiskinan orangnya, nelayannya, petani, buruhnya," ujar Muhammad Adil.

Pada akhir video, Bupati Meranti mengatakan jika tidak ada perubahan maka ia akan membawa keluhannya ini ke Mahkamah.

Dari penelusuran tvOnenews, apa yang dikatakan oleh Bupati Meranti dalam video viral  tersebut merupakan pertanyaannya terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Dilansir dari antaranews, Muhammad Adil menjelaskan bahwa Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dollar AS per barel. Kemudian, dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga minyak dunia naik menjadi 100 dollar AS per barel.

"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp700 juta," ungkap Bupati dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau, Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12/2022) malam.

Bupati juga menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti.

"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," keluhnya.

Terkait implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati menuturkan Meranti memiliki banyak potensi yang belum bisa dimaksimalkan.

Saat ini Meranti memiliki 81.000 hektare kebun sagu, 50.000 hektare kelapa dan 28.000 karet serta kopi liberika.

"Jadi masalah pajaknya tolong dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah. Agar dalam pemungutannya kami tidak dipersalahkan,: kata Adil.

Menjawab hak tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan terkait DBH tersebut, Tim Teknis akan menelitinya kembali.

Luky menyebut bahwa pembagian DBH tidak hanya diberikan kepada daerah  penghasil saja, tapi juga untuk daerah-daerah perbatasan dan daerah pemerataan.

"Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang 100 dollar AS per barel, dengan rindian 85 persen ke pusat dan 15 persen kembali ke daerahnya," kata Luky. (put/saa/muu) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri Ini Hendak Sasar Gen Z, Katanya Ada Potensi Besar Hasilkan Cuan

Menteri Ini Hendak Sasar Gen Z, Katanya Ada Potensi Besar Hasilkan Cuan

"Gen Z ini, mereka itu healingnya bukan lagi setahun dua kali, tapi kalau bisa dua bulan sekali," kata Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno.
Update! 22 WNI yang Ditangkap Arab Saudi Karena Mau Haji Pakai Visa Ziarah Tiba di Tanah Air Hari Ini

Update! 22 WNI yang Ditangkap Arab Saudi Karena Mau Haji Pakai Visa Ziarah Tiba di Tanah Air Hari Ini

Dikabarkan ke-22 WNI yang kemarin sudah ditangkap karena mau haji pakai visa ziarah. Hari ini dikabarkan tiba sampai Jakarta, yang menggunakan maskapai Garuda
Guru SD di Sukabumi Diduga Aniaya Siswa Sampai Mencekik, DPRD: Sikapi dengan Bijak, Bisa Jadi karena Kenakalan Anak

Guru SD di Sukabumi Diduga Aniaya Siswa Sampai Mencekik, DPRD: Sikapi dengan Bijak, Bisa Jadi karena Kenakalan Anak

DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menanggapi kasus dugaan guru menganiaya siswanya di sebuah SD Desa Cibodas, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Irak Sengaja Datang Lebih Awal ke Jakarta, Pantau Pergerakan Timnas Indonesia?

Irak Sengaja Datang Lebih Awal ke Jakarta, Pantau Pergerakan Timnas Indonesia?

Timnas Irak akan menjadi lawan Timnas Indonesia di pekan terakhir putaran dua ini. Laga akan berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 6 Juni 2024.
Pencapaian Persib Juara Liga 1 Tercoreng Viral Mobil Emak-Emak Plat B Dirusak Oknum Suporter, 1 Bobotoh Meninggal Dunia

Pencapaian Persib Juara Liga 1 Tercoreng Viral Mobil Emak-Emak Plat B Dirusak Oknum Suporter, 1 Bobotoh Meninggal Dunia

Pencapaian juara Liga 1 2023-2024 yang diraih tim Persib Bandung tercoreng oleh ulah sejumlah oknum suporter yang merugikan dan meresahkan masyarakat setempat.
Bukan Hanya Bondol, Ibnu dan Suparman, Nama Yadi dan Iwan Juga Disebut Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung, Siapa Mereka?

Bukan Hanya Bondol, Ibnu dan Suparman, Nama Yadi dan Iwan Juga Disebut Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung, Siapa Mereka?

Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, Toni RM, menyebutkan bahwa dua rekan kliennya tersebut akan segera diperiksa menyusul ketiga rekan lainya. Dia adalah Yadi dan Iwan.
Trending
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Borussia Dortmund menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Real Madrid, Minggu (2/6/2024) setelah pemain keturunan Indonesia Ian Maatsen membuat blunder.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yanh menegaskan ucapan salam lintas agama haram bagi umat Islam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
Selengkapnya