Jakarta - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi tegas bantah memberikan uang ratusan juta ke Bharada E, Ricky dan Kuat, Selasa (13/12/2022).
Istri dari Mantan Kadiv Propam Polri itu membantahkan keterangan dirinya memberikan uang ratusan juta higga handphone kepada para terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Terkuak dalam Dakwaan
Pemberian uang ratusan juta hingga handphone ini sebelumnya terkuak dalam surat dakwaan. Melalui dakwaan itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjanjikan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah dan juga handphone setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J di duren tiga terjadi.
"Kapan saudara menyerahkan kepada mereka bertiga," tanya Hakim kepada Putri Candrawathi di ruang sidang utama PN Jakarta Selatn, pada Senin 12 Desember 2022.