GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Dirjen Kemendag Jelaskan Penyebab Kelangkaan Migor

Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan kebijakan harga eceran tertinggi Rp14 ribu menyebabkan produsen minyak goreng hentikan produksinya
Rabu, 14 Desember 2022 - 10:59 WIB
Indrasari Wisnu
Sumber :
  • kemendag.go.id

Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu menyebabkan para produsen minyak goreng menghentikan produksinya. Berdasarkan data yang dikantongi Wisnu, ada sebanyak 200 pengusaha minyak menghentikan produksinya.

"Di republik ini ada 425 merek minyak goreng yang beredar, diproduksi oleh 256 produsen, ini (perusahaan) besar dan kecil, rata-rata kecil, itu ada sekitar 200 yang kecil-kecil ini tidak produksi dan ada satu yang besar juga tidak produksi itulah yang menyebabkan kenaoa kolamnya tidak terisi seperti biasanya," kata Wisnu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wisnu, di persidangan ini, menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng tahun 2021-2022.  

Mengutip analisis ahli pada sidang sebelumnya, Wisnu mengatakan bahwa minyak goreng mengalami kelangkaan jika kekurangan produksi. Ia mencontohkan, jika biasanya kolam terisi dengan 10 pompa, namun kini hanya tujuh pompa yang beroperasi, maka kolam tersebut akan lambat terisi penuh.

"Jadi kalau yang tiga tidak jalan pompanya, otomatis untuk memenuhi itu lambat. jadi kita paksa yang tujuh untuk lebih keras lagi mengisi, itulah yang dibilang sukarela tadi, supaya mereka mendouble pompanya, agar kolam tetap penuh. Tetapi untuk mendouble itu tidak mudah. Karena mereka juga mempunyai keterbatasan di kapasitas produksinya," bebernya.

Di kesempatan sama, dia juga membeberkan,  belum ada sanksi yang mengikat bagi perusahaan yang tidak ikut memproduksi. Apalagi, perusahaan tersebut merupakan produsen kecil. 

"Tidak ada, karena mereka tidak ekspor jadi tidak sanksi apapun yang mereka terima," ungkapnya.

Di persidangan yang sama, kuasa hukum terdakwa Master Parulian Tumagor, Juniver Girsang menanggapi keterangan Indrasari Wisnu Wardana. Menurut Juniver, regulasi HET tersebutlah yang mengakibatkan 200 pelaku usaha minyak goreng terhenti melalukan produksi.

"Dikarenakan apa? Dikarenakan mereka itu dipatok harga Rp14 ribu, sementara biaya produksinya itu sudah Rp19 ribu , oleh karenanya mereka yang selama ini tidak ekspor tentu tidak bisa melaksanakan produksi," kata Juniver Girsang di Pengadilan Tipikor.

Menurut Juniver, hal yang wajar ketika 200 produsen minyak goreng menghentikan produksinya. Apalagi, mayoritas produsen minyak goreng yang berhenti beroperasi merupakan pelaku usaha skala kecil. Sementara yang masih beroperasi, mayoritas perusahaan yang menjual minyak dalam skala besar hingga ke luar negeri.

"Karena apa? pemberlakuan DMO adalah kepada perusahaan yang ekspor nah yang tidak melakukan ekspor kalau mereka memproduksi itu Rp14 ribu, ya dijual biaya mereka sudah Rp19 ribu," ungkap Juniver.

"Nah kalau begitu logika bisnis juga kalau mereka produksi dia rugi ya tentu mereka tidak produksi, karena tidak ada sanksi hukumnya kalau mereka tidak produksi," sambungnya.

Namun, karena sebanyak 200 perusahaan kecil tersebut kemudian menghentikan produksinya, imbasnya adalah kelangkaan minyak goreng di pasaran. Sebab, kebutuhan minyak goreng di masyarakat tidak terpenuhi.

Atas dasar itulah, produsen minyak goreng skala besar yang masih beroperasi. Salah satunya adalah PT Wilmar Group secara sukarela ikut gotong royong membantu mengatasi kelangkaan di masyarakat. Namun memang, hal itu juga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar.

"Bagaimana bisa teratasi, yang memproduksi 425 ternyata menyetok itu sampai 200 berarti minimal itu 30 persen yang tidak memproduksi, ya semakin langka, nah inilah tadi penjelasan sementara," kata Juniver.

Hal senada juga diungkapkan Kuasa Hukum Master Parulian Tumanggor lainnya, Patra M Zen. Menurut Patra, keterangan Indrasari Wisnu Wardana tersebut berkesesuaian dengan analisis Ahli Tata Kelola Minyak Goreng dan Industri Kelapa Sawit, Sahat Sinaga, saat menjadi ahli dalam sidang CPO.

"Kelangkaan minyak goreng jelas bukan karena pelaku usaha melakukan ekspor melainkan karena berkurangnya produksi dari pelaku usaha yang bukan eksportir dan disebabkan masalah distribusi," jelas Patra. 

Dengan demikian, menurut Patra, sangat jelas bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai dengan saat ini tidak dapat dibuktikan. Apalagi, dakwaan terhadap Master Parulian Tumanggor. 

"Karena fakta yuridis di persidangan menunjukkan bahwa kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng disebabkan karena naiknya harga CPO dunia, distribusi yang tidak lancar dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000,- yang lebih rendah dibandingkan dengan harga keenomian," ungkap Patra.

Adapun, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp18.359.698.998.925 (Rp18,3 triliun). 

Lima terdakwa dimaksud yakni ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp6.047.645.700.000 dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp12.312.053.298.925," papar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022). (ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Ketiban Durian Runtuh, Kapten AS Roma Berpotensi Gabung Nerazzurri Usai Terbuang dari Skema Gasperini

Inter Milan Ketiban Durian Runtuh, Kapten AS Roma Berpotensi Gabung Nerazzurri Usai Terbuang dari Skema Gasperini

Masa depan Lorenzo Pellegrini bersama AS Roma mulai menjadi perbincangan jelang bursa transfer musim panas. Kapten Giallorossi itu berpotensi tinggalkan klub.
Mengenal Dani van den Heuvel, Kiper Eropa Berdarah Surabaya yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Dani van den Heuvel, Kiper Eropa Berdarah Surabaya yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Peluang pemain diaspora untuk memperkuat Timnas Indonesia selalu menjadi topik menarik bagi pecinta sepak bola nasional. Mengenal sosok Dani van den Heuvel.
Bursa Transfer Liga Italia: Inter Milan hingga Juventus Berebut Tanda Tangan Alisson Becker yang Berpotensi Tinggalkan Anfield

Bursa Transfer Liga Italia: Inter Milan hingga Juventus Berebut Tanda Tangan Alisson Becker yang Berpotensi Tinggalkan Anfield

Masa depan Alisson Becker di Liverpool FC mulai menjadi bahan pembicaraan di bursa transfer. Kiper Brasil itu disebut berpotensi bakal meninggalkan Anfield.
Banjir Bandang Terjang Buleleng, Satu Warga Tewas dan Tiga Orang Hilang

Banjir Bandang Terjang Buleleng, Satu Warga Tewas dan Tiga Orang Hilang

Banjir bandang yang menerjang pemukiman warga airnya bercampur lumpur, batu, dan potongan kayu. Material banjir juga menutup beberapa akses jalan sehingga sempat menghambat proses evakuasi dan aktifitas warga desa.
Retaknya Hati Menpora Erick Thohir Dengar Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Kenang Seluruh Karya sang Penyanyi

Retaknya Hati Menpora Erick Thohir Dengar Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Kenang Seluruh Karya sang Penyanyi

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir ikut berduka cita atas kepergian penyanyi Vidi Aldiano usai dinyatakan meninggal dunia, Sabtu, 7 Maret 2026.
Scudetto di Depan Mata, Chivu Peringatkan Inter Jangan Bersikap Pasif Lawan Milan

Scudetto di Depan Mata, Chivu Peringatkan Inter Jangan Bersikap Pasif Lawan Milan

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, memperingatkan timnya untuk tetap menjaga identitas permainan mereka saat menghadapi AC Milan dalam derbi yang menentukan perebutan Scudetto Serie A 2025/2026, Senin (9/3/2026) dini hari.

Trending

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Kabar duka yang mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini, Sabtu (7/3).
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
Media Belanda Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Nilai Transfer Kapten Timnas Indonesia Meroket usai Tampil Sempurna di Serie A

Media Belanda Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Nilai Transfer Kapten Timnas Indonesia Meroket usai Tampil Sempurna di Serie A

Performa gemilang Jay Idzes di Serie A Italia mulai memancing perhatian banyak pihak, termasuk di Eropa. Media Belanda tak habis pikir lihat nilai transfernya.
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

Kabar baik jelang FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan Emil Audero dilaporkan masuk radar Juventus usai tampil impresif di Liga Italia.
Di Depan Media Ajax, Maarten Paes Samakan Timnas Indonesia dengan Argentina: Sangat Gila

Di Depan Media Ajax, Maarten Paes Samakan Timnas Indonesia dengan Argentina: Sangat Gila

Maarten Paes mengungkapkan kebanggaannya membela Timnas Indonesia di media Ajax. Sebut atmosfer suporter di GBK dengan kegilaan fans sepak bola Argentina.
Pernah Diajak Shin Tae-yong TC Timnas Indonesia U-19 di Kroasia, Pemain Jerman Berdarah Sukabumi Ini Sempat Ikut Seleksi Persib Bandung

Pernah Diajak Shin Tae-yong TC Timnas Indonesia U-19 di Kroasia, Pemain Jerman Berdarah Sukabumi Ini Sempat Ikut Seleksi Persib Bandung

Persib Bandung sempat kedatangan mantan anak asuh Shin Tae-yong asal Jerman yang pernah ikut TC Timnas Indonesia U-19 di Kroasia jelang Liga 1 musim 2023 lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT