News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Dirjen Kemendag Jelaskan Penyebab Kelangkaan Migor

Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan kebijakan harga eceran tertinggi Rp14 ribu menyebabkan produsen minyak goreng hentikan produksinya
Rabu, 14 Desember 2022 - 10:59 WIB
Indrasari Wisnu
Sumber :
  • kemendag.go.id

Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu menyebabkan para produsen minyak goreng menghentikan produksinya. Berdasarkan data yang dikantongi Wisnu, ada sebanyak 200 pengusaha minyak menghentikan produksinya.

"Di republik ini ada 425 merek minyak goreng yang beredar, diproduksi oleh 256 produsen, ini (perusahaan) besar dan kecil, rata-rata kecil, itu ada sekitar 200 yang kecil-kecil ini tidak produksi dan ada satu yang besar juga tidak produksi itulah yang menyebabkan kenaoa kolamnya tidak terisi seperti biasanya," kata Wisnu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wisnu, di persidangan ini, menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng tahun 2021-2022.  

Mengutip analisis ahli pada sidang sebelumnya, Wisnu mengatakan bahwa minyak goreng mengalami kelangkaan jika kekurangan produksi. Ia mencontohkan, jika biasanya kolam terisi dengan 10 pompa, namun kini hanya tujuh pompa yang beroperasi, maka kolam tersebut akan lambat terisi penuh.

"Jadi kalau yang tiga tidak jalan pompanya, otomatis untuk memenuhi itu lambat. jadi kita paksa yang tujuh untuk lebih keras lagi mengisi, itulah yang dibilang sukarela tadi, supaya mereka mendouble pompanya, agar kolam tetap penuh. Tetapi untuk mendouble itu tidak mudah. Karena mereka juga mempunyai keterbatasan di kapasitas produksinya," bebernya.

Di kesempatan sama, dia juga membeberkan,  belum ada sanksi yang mengikat bagi perusahaan yang tidak ikut memproduksi. Apalagi, perusahaan tersebut merupakan produsen kecil. 

"Tidak ada, karena mereka tidak ekspor jadi tidak sanksi apapun yang mereka terima," ungkapnya.

Di persidangan yang sama, kuasa hukum terdakwa Master Parulian Tumagor, Juniver Girsang menanggapi keterangan Indrasari Wisnu Wardana. Menurut Juniver, regulasi HET tersebutlah yang mengakibatkan 200 pelaku usaha minyak goreng terhenti melalukan produksi.

"Dikarenakan apa? Dikarenakan mereka itu dipatok harga Rp14 ribu, sementara biaya produksinya itu sudah Rp19 ribu , oleh karenanya mereka yang selama ini tidak ekspor tentu tidak bisa melaksanakan produksi," kata Juniver Girsang di Pengadilan Tipikor.

Menurut Juniver, hal yang wajar ketika 200 produsen minyak goreng menghentikan produksinya. Apalagi, mayoritas produsen minyak goreng yang berhenti beroperasi merupakan pelaku usaha skala kecil. Sementara yang masih beroperasi, mayoritas perusahaan yang menjual minyak dalam skala besar hingga ke luar negeri.

"Karena apa? pemberlakuan DMO adalah kepada perusahaan yang ekspor nah yang tidak melakukan ekspor kalau mereka memproduksi itu Rp14 ribu, ya dijual biaya mereka sudah Rp19 ribu," ungkap Juniver.

"Nah kalau begitu logika bisnis juga kalau mereka produksi dia rugi ya tentu mereka tidak produksi, karena tidak ada sanksi hukumnya kalau mereka tidak produksi," sambungnya.

Namun, karena sebanyak 200 perusahaan kecil tersebut kemudian menghentikan produksinya, imbasnya adalah kelangkaan minyak goreng di pasaran. Sebab, kebutuhan minyak goreng di masyarakat tidak terpenuhi.

Atas dasar itulah, produsen minyak goreng skala besar yang masih beroperasi. Salah satunya adalah PT Wilmar Group secara sukarela ikut gotong royong membantu mengatasi kelangkaan di masyarakat. Namun memang, hal itu juga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar.

"Bagaimana bisa teratasi, yang memproduksi 425 ternyata menyetok itu sampai 200 berarti minimal itu 30 persen yang tidak memproduksi, ya semakin langka, nah inilah tadi penjelasan sementara," kata Juniver.

Hal senada juga diungkapkan Kuasa Hukum Master Parulian Tumanggor lainnya, Patra M Zen. Menurut Patra, keterangan Indrasari Wisnu Wardana tersebut berkesesuaian dengan analisis Ahli Tata Kelola Minyak Goreng dan Industri Kelapa Sawit, Sahat Sinaga, saat menjadi ahli dalam sidang CPO.

"Kelangkaan minyak goreng jelas bukan karena pelaku usaha melakukan ekspor melainkan karena berkurangnya produksi dari pelaku usaha yang bukan eksportir dan disebabkan masalah distribusi," jelas Patra. 

Dengan demikian, menurut Patra, sangat jelas bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai dengan saat ini tidak dapat dibuktikan. Apalagi, dakwaan terhadap Master Parulian Tumanggor. 

"Karena fakta yuridis di persidangan menunjukkan bahwa kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng disebabkan karena naiknya harga CPO dunia, distribusi yang tidak lancar dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000,- yang lebih rendah dibandingkan dengan harga keenomian," ungkap Patra.

Adapun, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp18.359.698.998.925 (Rp18,3 triliun). 

Lima terdakwa dimaksud yakni ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp6.047.645.700.000 dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp12.312.053.298.925," papar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022). (ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rieke Diah Pitaloka Minta Diusut Tewasnya Terduga Maling Ayam: Jangan Ada Kesan Kasus Bule Cepat, Kasus Rakyat Sendiri Lambat

Rieke Diah Pitaloka Minta Diusut Tewasnya Terduga Maling Ayam: Jangan Ada Kesan Kasus Bule Cepat, Kasus Rakyat Sendiri Lambat

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, angkat bicara terkait tewasnya pria yang diduga mencuri ayam setelah menjadi korban pengeroyokan massa di Bali.
Bukan Cuma SDN Kebayoran Lama, Pramono Bakal Revitalisasi 11 Sekolah Tahun Ini

Bukan Cuma SDN Kebayoran Lama, Pramono Bakal Revitalisasi 11 Sekolah Tahun Ini

Bukan cuma SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga bakal revitalisasi 11 sekolah lainnya tahun ini. 
Ada Laga Timnas Indonesia Vs Kamboja di Stadion Pakansari, Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Laga Timnas Indonesia Vs Kamboja di Stadion Pakansari, Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada laga Timnas Indonesia Vs Kamboja di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Polres Bogor menyiapkan rekayasa lalu lintas. 
Hari Otak Sedunia 2026: Pakar Ingatkan Pentingnya Gizi dan Stimulasi pada 5 Tahun Pertama Kehidupan Anak

Hari Otak Sedunia 2026: Pakar Ingatkan Pentingnya Gizi dan Stimulasi pada 5 Tahun Pertama Kehidupan Anak

Perkembangan otak anak berlangsung sangat pesat pada lima tahun pertama kehidupan atau golden period. Oleh karena itu, para orang tua perlu memerhatikan.
15 Tahun Berkarya, Turn On Power Rilis Album Menjadi Dewasa, Gama Harsa Jadi Gerbang Kisah Perjalanan Hidup

15 Tahun Berkarya, Turn On Power Rilis Album Menjadi Dewasa, Gama Harsa Jadi Gerbang Kisah Perjalanan Hidup

Setelah 15 tahun menapaki perjalanan di industri musik independen, band rock, Turn On Power, akhirnya merilis album terbaru bertajuk Menjadi Dewasa.
Papua Selatan Kenalkan Destinasi Wisata Kelas Dunia, Taman Nasional Wasur Jadi Sorotan

Papua Selatan Kenalkan Destinasi Wisata Kelas Dunia, Taman Nasional Wasur Jadi Sorotan

Selain kekayaan alam, Papua Selatan memiliki warisan budaya yang kuat, seperti seni ukir khas Asmat yang telah dikenal hingga mancanegara, serta tradisi masyarakat Suku Marind.

Trending

Bukan Cuma SDN Kebayoran Lama, Pramono Bakal Revitalisasi 11 Sekolah Tahun Ini

Bukan Cuma SDN Kebayoran Lama, Pramono Bakal Revitalisasi 11 Sekolah Tahun Ini

Bukan cuma SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga bakal revitalisasi 11 sekolah lainnya tahun ini. 
Ada Laga Timnas Indonesia Vs Kamboja di Stadion Pakansari, Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Laga Timnas Indonesia Vs Kamboja di Stadion Pakansari, Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada laga Timnas Indonesia Vs Kamboja di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Polres Bogor menyiapkan rekayasa lalu lintas. 
Rieke Diah Pitaloka Minta Diusut Tewasnya Terduga Maling Ayam: Jangan Ada Kesan Kasus Bule Cepat, Kasus Rakyat Sendiri Lambat

Rieke Diah Pitaloka Minta Diusut Tewasnya Terduga Maling Ayam: Jangan Ada Kesan Kasus Bule Cepat, Kasus Rakyat Sendiri Lambat

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, angkat bicara terkait tewasnya pria yang diduga mencuri ayam setelah menjadi korban pengeroyokan massa di Bali.
Detik-detik Mengerikan Tewasnya Sutrimo Diduga Karumga Febrie Ardiansyah, Polda Metro Jelaskan Penyelidikan

Detik-detik Mengerikan Tewasnya Sutrimo Diduga Karumga Febrie Ardiansyah, Polda Metro Jelaskan Penyelidikan

Beredar kabar terkait detik-detik mengeringak tewasnya bernama Sutrimo, yang ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jaksel.
Buntut Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polda Metro Bicara Penyebab Tewasnya Sutrimo

Buntut Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polda Metro Bicara Penyebab Tewasnya Sutrimo

Usai beredarnya kabar terkait tewasnya yang diduga disebut-sebut merupakan Karumga eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Sutrimo di medsos
Buntut Maling Ayam Tewas Dikeroyok, Senator Bali: Tak Ada Satu pun Alasan Membenarkan Tindakan Itu

Buntut Maling Ayam Tewas Dikeroyok, Senator Bali: Tak Ada Satu pun Alasan Membenarkan Tindakan Itu

Ihwal insiden terduga maling ayam tewas dikeroyok di Bali yang menjadi sorotan publik. Kini menjadi perhatian Senator Bali atau Anggota DPD, Ni Luh Jelantik. 
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Selengkapnya

Viral