News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak, Ahli Bicara soal Hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf saat Ditanyai soal Persetubuhan Putri dan Brigadir J

Lanjutan sidang pembunuhan berencana Brigadi J. Terkuak, Ahli bicara soal hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf saat ditanyai soal persetubuhan Putri dan Brigadir J.
Rabu, 14 Desember 2022 - 19:05 WIB
Kuat Ma’ruf memasuki ruang persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu 14/12/2022 pukul 10:24 WIB.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs kembali digelar pada Rabu (14/12/2022). Adapun kini terkuak, Ahli bicara soal hasil lie detector Kuat Ma'ruf dan saat ditanyai soal persetubuhan Putri dan Brigadir J, Kamis (15/12/2022).

Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hari ini JPU hadirkan saksi ahli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun kini terkuak di Persidangan, Ahli bicara soal hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf saat ditanyai soal persetubuhan Putri dan Brigadir J.

Sekedar informasi, Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani tes poligraf atau tes kebohongan sebanyak dua kali. Hal ini terkuak dari saksi ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid saat hadir di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

tvonenews

Tes Poligraf merupakan aktivitas pemeriksaan dengan menggunakan alat poligraf untuk menentukan apakah seseorang terindikasi berbohong atau jujur, Melansir dari VIVA, sesuai jurnal poligraf AS, akurasi dari tes poligraf ini diatas 93 persen.

Pantauan tvOnenews di lapangan, Jaksa Penuntun Umum (JPU) menghadirkan lima saksi ahli ke hadapan terdakwa.

Saksi Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid (kanan) di Sidang Ferdy Sambo. (VIVA)

Diketahui, Aji dihadirkan sebagai salah satu dari lima saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pada mulanya di ruang Sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal skor terdakwa Kuat Ma'ruf dalam tes atau uji poligraf (kebohongan). Kemudian, Aji selaku saksi mengungkapkan bahwa Kuat Ma'ruf menjalani tes Poligrafi sebanyak dua kali.

"Kalau (skor poligraf) terdakwa Kuat Ma'ruf?" tanya JPU.

Untuk saudara Kuat Ma'ruf kita lakukan dua kali pemeriksaan, yang pertama skornya 9 dan yang kedua -13," ucap Aji.

"Berapa , kasih jelas?," tanya kembali JPU untuk memastikan skor tes poligraf Kuat Ma'ruf.

"Yang (tes poligraf) pertama, +9 dan yang kedua -13," jawab Aji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Kuat Ma’ruf memasuki ruang persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu 14/12/2022 pukul 10:24 WIB.  (Muhammad Bagas/tvOnenews.com)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral