GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada!, Aksi Pelemparan Kereta Api Jogja - Solo Kembali Terjadi

Pelemparan kereta api terjadi di Km 258 + 4 Jembatan Jurug
Minggu, 3 Oktober 2021 - 20:13 WIB
Aksi pelemparan kereta api kembali terjadi di Km 258 + 4 Jembatan Jurug antara stasiun Palur dan Stasiun Solo Balapa, Minggu 3/10/2021
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Aksi pelemparan terhadap kereta api kembali terjadi. Kali ini seorang pelaku diamankan setelah melakukan aksi pelemparan dengan batu terhadap KA Bangunkarta di jembatan Jurug Solo. 

Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto menyebut perbuatan iseng kerap kali melatar belakangi pelemparan kereta api namun akibatnya bisa fatal untuk penumpang serta petugas. Bahkan, ancaman hukumannya pun jelas diatur dalam undang-undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tahun 2021 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2021, telah terjadi 4 kasus pelemparan kereta api. Kejadian terakhir pada hari ini pelemparan pada KA Bangunkarta di Km 258 + 4 Jembatan Jurug antara Stasiun Palur dan Stasiun Solo Jebres. " Kata Supriyanto.

'Saat ini petugas sudah mengamankan pelaku seorang anak  berusia 14 tahun dan diserahkan ke Polsek Jebres untuk diproses sesuai aturan " lanjutnya.

Supriyanto menegaskan hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 di mana tertulis bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. 

Masih di pasal yang sama pada ayat 2 dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. 

Lanjut dia, larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat yang mengetahui setiap upaya perusakan maupun gangguan keamanan terhadap perjalanan KA, bisa melaporkan kepada petugas KAI atau stasiun terdekat. Bisa juga dilaporkan langsung ke pihak TNI-POLRI terdekat. 

"Mari kita jaga bersama kereta api kita, dengan tidak ada lagi pelemparan kereta ataupun upaya perusakan sarana kereta api. Masyarakat sangat membutuhkan naik KA dengan selamat. Di dalam kereta itu ada keluarga kita, teman kita, juga orang orang terdekat kita," pungkas Supriyanto. (Nuryanto/Buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Kiper Utama Timnas Indonesia Pilihan John Herdman? Debut Maarten Paes di Ajax Bikin Emil Audero Terancam

Siapa Kiper Utama Timnas Indonesia Pilihan John Herdman? Debut Maarten Paes di Ajax Bikin Emil Audero Terancam

Apakah John Herdman akan mempercayai Maarten Paes usai debut di Ajax? Atau justru memilih pengalaman Emil Audero di Serie A untuk FIFA Series Maret 2026? 
Ketua Banggar Said Abdullah Tegaskan Nasib Toko Ritel Modern Ada di Tangan Para Menteri, Bukan DPR

Ketua Banggar Said Abdullah Tegaskan Nasib Toko Ritel Modern Ada di Tangan Para Menteri, Bukan DPR

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meluruskan kabar simpang siur terkait rencana penutupan gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. 
Setahun Kepemimpinan Pramono-Rano, Legislator PKS Sorot Transparansi Kinerja yang Sulit Diakses Warga Jakarta

Setahun Kepemimpinan Pramono-Rano, Legislator PKS Sorot Transparansi Kinerja yang Sulit Diakses Warga Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno telah menjalani masa kepemimpinannya selama satu tahun.
Proliga 2026: Wilda Nurfadhilah Akui Yolla Yuliana Cs Sempat Tertekan Saat Jakarta Livin Mandiri Hadapi Bandung BJB Tandamata

Proliga 2026: Wilda Nurfadhilah Akui Yolla Yuliana Cs Sempat Tertekan Saat Jakarta Livin Mandiri Hadapi Bandung BJB Tandamata

Asisten pelatih Jakarta Livin Mandiri, Wilda Siti Nurfadhilah mengungkapkan bahwa tim yang diperkuat oleh Yolla Yuliana dan kawan-kawan sempat merasa tertekan saat berhadapan dengan Bandung BJB Tandamata di Proliga 2026.
Kuota Pemain Asing Jadi Dilema, Persija Terpaksa Tinggalkan Eduardo saat Lawan Malut United

Kuota Pemain Asing Jadi Dilema, Persija Terpaksa Tinggalkan Eduardo saat Lawan Malut United

Persija Jakarta memastikan tidak melakukan persiapan khusus jelang laga menghadapi Malut United pada pekan ke-23 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Kie Raha, Selasa (24/2/2026).
3 Rahasia Profesional Terbaik untuk Mengubah Aplikasi Mobile Anda Menjadi Pusat Kendali Berkinerja Tinggi

3 Rahasia Profesional Terbaik untuk Mengubah Aplikasi Mobile Anda Menjadi Pusat Kendali Berkinerja Tinggi

Para trader Indonesia dapat mengambil manfaat dari hal ini karena banyak yang melakukan trading dalam jangka waktu singkat dan membutuhkan kejelasan yang cepat.

Trending

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Rupanya Lulusan Paket C, Jati Diri Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas-bahas Usai Kritik Program MBG

Rupanya Lulusan Paket C, Jati Diri Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas-bahas Usai Kritik Program MBG

Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan hangat usai dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

BEM UGM mengirimkan surat ke UNICEF terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga siswa SD di NTT yang bunuh diri gara-gara tak mampu beli alat tulis seharga Rp10 ribu.
Bak Bumi dan Langit! Duel Statistik Ole Romeny vs Striker Eropa Berdarah Jakarta yang Masuk Radar Timnas Indonesia

Bak Bumi dan Langit! Duel Statistik Ole Romeny vs Striker Eropa Berdarah Jakarta yang Masuk Radar Timnas Indonesia

Di tengah sorotan terhadap performa Ole Romeny yang belum maksimal, muncul nama Jelte Pal, penyerang berdarah Jakarta yang sedang tampil tajam di Liga Belanda.
Disebut-sebut Jadi Bagian Komunitas LGBT Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Sangat Menjijikan

Disebut-sebut Jadi Bagian Komunitas LGBT Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Sangat Menjijikan

Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT