News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BRIN: Dampak Limbah Farmasi Pada Lingkungan Harus Diteliti Lebih Lanjut

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wulan Koaguow mengatakan perlu penelitian lebih lanjut untuk mengungkap dampak limbah farmasi terhadap lingkungan.
Minggu, 3 Oktober 2021 - 20:42 WIB
Dokumentasi - Kawasan Teluk Jakarta di Jakarta Utara, Kamis (26/8/2021)
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wulan Koaguow mengatakan perlu penelitian lebih lanjut untuk mengungkap dampak limbah farmasi terhadap lingkungan, termasuk potensi bahaya parasetamol atau produk farmasi lainnya pada biota-biota laut.

"Penelitian mengenai dampak limbah farmasi ke lingkungan itu juga akan menjadi hot topic yang sangat bisa kita eksplor ke depannya, dan saya sangat bersedia untuk bisa berkolaborasi dengan siapa saja yang ingin mengeksplor topik ini," kata peneliti bidang ekotoksikologi di Pusat Riset Oseanografi BRIN itu saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Wulan bersama rekannya Zainal Arifin yang merupakan peneliti di Pusat Riset Oseanografi BRIN, serta George WJ Olivier dan Corina Ciocan yang berasal dari Universitas Brighton di Inggris melakukan penelitian untuk mengetahui apakah ada sisa parasetamol yang terbuang ke sistem perairan laut.

Hasil studi pendahuluan yang dimuat dalam jurnal Marine Pollution Bulletin berjudul High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia itu menunjukkan antara lain muara sungai Angke dan muara sungai Ciliwung Ancol di Teluk Jakarta tercemar parasetamol dengan konsentrasi tinggi.

Hasil penelitian yang dapat diakses di laman sciencedirect.com itu merupakan studi pertama yang melaporkan parasetamol (acetaminophen) di perairan pesisir Indonesia, sehingga masih perlu penelitian lanjutan.

"Penelitian ini sendiri baru penelitian awal, akan sangat baik apabila kita eksplor dengan titik yang lebih banyak dengan lokasi yang lebih banyak dengan frekuensi pengambilan sampel yang lebih banyak sehingga kita bisa dapat data yang lebih valid," ujar Wulan.

Sementara mengenai bahaya parasetamol tersebut terhadap lingkungan di Teluk Jakarta, Wulan mengaku belum mengetahui, dan perlu riset lebih lanjut. Namun jika konsentrasinya selalu tinggi dalam jangka panjang, itu menjadi kekhawatiran karena memiliki potensi yang buruk bagi hewan-hewan laut.

"Hasil penelitian di laboratorium yang kami lakukan menemukan bahwa pemaparan parasetamol pada konsentrasi 40 nanogram per liter telah menyebabkan atresia pada kerang betina, dan reaksi pembengkakan," tuturnya.

Akan tetapi, penelitian lanjutan masih perlu dilakukan terkait potensi bahaya parasetamol atau produk farmasi lainnya pada biota-biota laut.

Sementara Zainal Arifin mengatakan sisa atau limbah obat-obatan atau farmasi memang seharusnya tidak ada di dalam air sungai dan air laut.

"Tugas setiap kita baik industri maupun masyarakat, untuk menjaga kesehatan manusia dan juga kesehatan lingkungan termasuk laut. Semua itu agar kita dapat hidup lebih bermakna,” ujarnya.

Zainal mengatakan pemerintah perlu melakukan penguatan regulasi tata kelola pengelolaan air limbah baik untuk rumah tangga, kompleks apartemen, dan industri.

"Sedangkan dalam pemakaian produk farmasi (obat, stimulan), publik perlu lebih bertanggung jawab, misalnya tidak membuang sisa obat sembarangan. Ini yang nampaknya belum ada, perlu ada petunjuk pembuangan sisa-sisa obat," kata Zainal.(ant/put)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral