GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Kata Ahli Kriminolog soal Pengakuan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang bergulir menuai perbincangan publik. Adapun kata Ahli Kriminolog soal pengakuan pelecehan seksual Putri Candrawathi.
Selasa, 20 Desember 2022 - 14:05 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sedang bergulir dan menuai perbincangan publik. Adapun kata Ahli Kriminolog soal pengakuan pelecehan seksual Putri Candrawathi, Selasa (20/12/2022).

Sidang pembunuhan berencana yang menewaskan brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata alias Brigadir J telah berlangsung lebih satu bulan dan menyita banyak perhatian publik, karena sejumlah fakta terkuak di persidangan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya adalah terkait peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang, yang saat ini masih simpang siur kebenarannya. Ini kata Ahli Kriminolog soal pengakuan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan jika Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh korban. Dalam sidang pun, Putri Candrawathi juga mengatakan demikian, menjadi korban korban pelecehan seksual oleh Brigadir J, bahkan tak ragu sebut kata perkosa.

tvonenews

Ahli Kriminolog, Muhammad Mustofa mengatakan, pelecehan seksual istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu bisa menjadi motif asalkan ada buktinya.

Hal ini disampaikan olehnya saat menjadi saksi ahli saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 19 Desember 2022.

"Bisa (jadi motif) sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Sebab, dari kronologi yang ada ialah hanya pengakuan dari nyonya FS (Ferdy Sambo/Putri Candrawathi)," kata Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang dikutip dari VIVA, Selasa (20/12/2022).

Lebih lanjut, menurutnya Ferdy Sambo sebagai perwira tinggi (pati) Polri seharusnya peka terhadap masalah dugaan pelecehan seksual. Sebab, dia menerangkan peristiwa pelecehan seksual memerlukan saksi dan juga bukti kuat.

"Yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup dan harus ada visum," kata dia.

Mustofa juga menyebutkan, seharusnya Ferdy Sambo bisa meminta Putri Candrawathi melakukan visum agar melapor ke polisi agar ada bukti benar adanya pelecehan seksual. Namun Ferdy Sambo tidak melakukan hal itu atau minta istrinya melakukan visum.

"Artinya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif? Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu? tanya Jaksa.

"Tidak bisa, enggak bisa. Tidak ada (motif pelecehan seksual)," imbuhnya.

Kata dia, dugaan kasus pembunuhan Brigadir J diduga terindikasi dengan kemarahan yang dialami oleh Ferdy Sambo. Hal itu berkaitan dengan peristiwa yang disebut-sebut sebagai pelecehan di Magelang.

Namun, peristiwa di Magelang pun tak jelas dan tidak ada bukti-bukti nyata sehingga tidak bisa menjadi motif utama. (ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jelang Tahun Baru Imlek 2026, Wihara di Sidoarjo Mandikan 200 Rupang

Jelang Tahun Baru Imlek 2026, Wihara di Sidoarjo Mandikan 200 Rupang

Menjelang Imlek pada 17 Februari 2026 mendatang, pengurus Wihara Dharma Bakti di Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan memandikan rupang, atau perwujudan patung para dewa-dewi, Rabu (11/2).
Lakukan Mitigasi Strategis, Gubernur Khofifah Pastikan Pasien PBI tetap Terlayani Selama Masa Transisi

Lakukan Mitigasi Strategis, Gubernur Khofifah Pastikan Pasien PBI tetap Terlayani Selama Masa Transisi

Gubernur Khofifah siapkan mitigasi komprehensif atas kebijakan pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Gaduh soal Penonaktifan BPJS PBI, Wamen HAM: Hak Hidup Tak Boleh Dikurangi dalam Keadaan Apapun

Gaduh soal Penonaktifan BPJS PBI, Wamen HAM: Hak Hidup Tak Boleh Dikurangi dalam Keadaan Apapun

Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto Sipin menegaskan layanan cuci darah bagi pasien gagal ginjal kronik tidak boleh alami gangguan karena BPJS PBI dinonaktifkan.
Peta Pilpres 2029 Mulai Berubah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Muncul sebagai Lawan Kuat Prabowo

Peta Pilpres 2029 Mulai Berubah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Muncul sebagai Lawan Kuat Prabowo

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin digadang-gadang bakal menjadi sosok lawan kuat Prabowo Subianto di Pilpres mendatang.
Ketua DPD Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan: Sangat Ditunggu Masyarakat

Ketua DPD Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan: Sangat Ditunggu Masyarakat

Ketua DPD menyoroti perkembangan RUU Daerah Kepulauan yang merupakan usul inisiatif DPD dan kini sudah masuk ke DPR melalui Surpres (Surat Presiden).

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT