News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa Brigadir J, Dibanting 3 Kali, Irma Hutabarat: Kok Dia Setenang itu

Irma Hutabarat di hadapan Uya Kuya menyinggung soal Putri Candrawathi yang mengaku trauma 'akibat' diperkosa Brigadir J. Menurut aktivis itu, pengakuan sang...
Selasa, 20 Desember 2022 - 14:13 WIB
Brigadir J dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah kesaksian mengejutkan dari aktivias Irma Hutabarat yang menyebut bahwa dia tidak yakin dengan ucapan Putri Candrawathi soal trauma dan mengaku benar-benar telah diperkosa Brigadir J, bagaimana kisahnya?

Ya, di depan artis dan presenter Uya Kuya, Irma Hutabarat yang menjadi bintang tamu di podcast Uya Kuya TV itu tertarik untuk berbicara terkait pengakuan terdakwa Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa oleh Yosua atau Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irma Hutabarat di hadapan Uya Kuya menyinggung soal Putri Candrawathi yang mengaku trauma 'akibat' diperkosa Brigadir J.

Menurut Irma Hutabarat, pengakuan Putri Candrawathi soal mengalami pelecehan seksual (mengaku diperkosa) yang dilakukan Brigadir J jadi rancu.

"Kita balik ke cerita waktu kemarin kesaksian Ferdy Sambo. Saya melihat di mana empati, dan amarah seorang suami. Kan pada waktu diceritakan, itu kan, kenapa tidak lapor polisi? katanya dilarang sama istri, kenapa tidak dibawa ke dokter? dilarang, lalu kenapa tidak ditangkap atau diamankan? dilarang juga, jadi semua dilarang. Ketika ditanya, dibilangnya aman. Artinya apa? tidak ada trauma," kata Irma Hutabarat, Senin (12/12/2022).

Kemudian, kata Irma Hutabarat, pengakuan Putri Candrawathi soal sudah tenang kepada sang suami, Ferdy Sambo itu disebutnya ngawur dan tak masuk akal.

Menurut Irma Hutabarat, pengakuan Putri Candrawathi soal diperkosa Brigadir J disebutnya sangat bertolak belakang.

"Sebagai seorang suami, istri kamu cerita dia diperkosa terus ngaku sudah tenang. Ini dari empati seorang suami ya, lalu tidak boleh menghubungi ajudan lalu masih satu atap. Menurut saya ini sangat aneh. Kalau dari sisi saya sebagai perempuan, saya tidak akan sudi seatap (dengan pelaku pemerkosa)," kata Irma Hutabarat.

Tak hanya itu, menurut Irma Hutabarat, Putri Candrawathi yang saat itu mengaku telah diperkosa kepada sang suami, Ferdy Sambo pun disebutnya sangat aneh, apalagi saat istri mantan Kadiv Propam itu sempat menyinggung soal dia sudah tenang, padahal mengaku telah dilecehkan secara seksual.

"Dari sisi istri, ketika Putri Candrawathi bilang di sini sudah tenang, sudah aman, itu selesai, berarti tidak ada pemerkosaan, tidak ada pelecehan seksual, dan tidak ada trauma. Kalau PC trauma, dihandle segera sesaat setelah kejadian. Ini aneh, kejadian 7 Juli, bilang traumanya bulan Desember, di ruang sidang, itu omong kosong dan tidak masuk akal," kata Irma Hutabarat.

Selain menguliti kejanggalan pengakuan Putri Candrawathi, Irma Hutabarat pun mempertanyakan empati Ferdy Sambo yang dianggap kurang terhadap sang istri, andai benar istrinya itu diperkosa.


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (tvOnenews.com/Julio Trisaputra)

"Tidak ada empati sama sekali. Ferdy Sambo ditanya siapa yang ada di Duren Tiga bersama Putri Candrawathi, jawabannya tidak tahu. Lalu, setelah PC ngadu, Ferdy Sambo sempat main badminton. Jadi tidak ada empati, tidak ada amarah, karena tidak ada kejadian itu (Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J)," kata Irma.

Di depan Uya Kuya, Irma Hutabarat menyinggung soal kasus pemerkosaan yang dikatakannya sebagai kasus yang benar-benar jahat.

Namun, dia tidak melihat adanya kejujuran Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Brigadir J.

"Perkosaan itu adalah perbuatan yang jahanam. Yang tidak bisa disamakan dengan pelecehan atau dengan kekurang ajaran. Kata-katanya saja salah, 'Yosua kurang ajar, Yosua melecehkan, akhirnya jadi diperkosa dan dibanting tiga kali. Itu tidak mungkin, ada orang yang diperkosa menggunakan terminologi, saya dikurang ajarin. Itu perbuatan yang paling laknat," kata Irma.

Menurut Irma Hutabarat, andai benar-benar Putri Candrawathi diperkosa, maka dia melihat muka pelakunya saja harusnya sudah muak dan merasa jijik.

"Kalau sudah diperkosa, boro-boro mau ngeliat mukanya. Pergi kau dari hidupku! mungkin begitu kan bilangnya. Ini skenario semua ini enggak masuk akal," katanya.

Justru Putri Candrawathi yang Minta Diperkosa?

Dalam kesempatannya berbincang-bincang bersama Uya Kuya, Irma Hutabarat juga menyinggung asumsi lain tentang kasus Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa.

Menurutnya, bisa jadi justru Putri Candrawathi yang meminta Yosua untuk memperkosanya.

"Kalau pun Putri Candrawathi yang memaksakan ada keterangan bahwa dia diperkosa, itu justru PC yang minta diperkosa Yosua (Brigadir J). Namun Yosua-nya enggak mau. Kalau pun ada pemerkosaan, itu karena sebaliknya PC yang minta diperkosa oleh Yosua, karena ada 'misteri 15 menit' itu," kata Irma Hutabarat.


Sosok Brigadir J dan Putri Candrawathi. (ist)

Pembicaraan Uya Kuya dan Irma Hutabarat pun mulai beralih pada topik 15 menit Yosua di kamar Putri Candrawathi sebagaimana kesaksian dari Ricky Rizal di persidangan beberapa waktu lalu.

Menurut Irma Hutabarat, seorang nyonya, jika tinggal dengan banyak laki-laki lain di rumah, aneh jika tidur tapi tidak kunci pintu.

"Ada keterangan pada waktu ditelepon, RR ditelepon dengan Bharada E yang habis mengantarkan makanan ke sekolah anaknya, itu langsung dipanggil ke kamar. RR ke kamar, Kuat Maruf ke kamar, lalu Yosua ke kamar. Apakah biasa, panggil sopir, ajudan laki-laki ke kamar. Seolah-olah itu biasa ya," kata Irma Hutabarat.

Soal 15 menit Yosua di kamar Putri Candrawathi, kata Irma Hutabarat, agak aneh saat PC mengaku setengah pingsan.

"Ketika katanya habis dilecehkan, dia setengah pingsan. Emang bisa setengah pingsan? pingsan ya pingsan, sadar ya sadar. Kalau kamu ngakunya pingsan tapi bisa ngomong lalu bisa menepis tangan atau bisa memberikan perintah, itu namanya bukan pingsan, itu namanya sadar," kata Irma Hutabarat. (abs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral