GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bungkus Sosis Penyebab Warna Merah Sungai Cisadane

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) melalui Satpol PP perihal tercemarnya sungai Cisadane.
Senin, 4 Oktober 2021 - 20:52 WIB
Tumpukan Plastik Yang Ada di Pabrik Daur Ulang Plastik Yang Ada di Pinggir Sungai Ciasane
Sumber :
  • tim tvOne/Milhan Wahyudi

Tangerang Selatan, Banten - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) melalui Satpol PP perihal tercemarnya sungai Cisadane.

Benyamin mengatakan, industri yang berada di RT 02 RW 04, Serpong itu sudah dilakukan pengecekan oleh Kepala Bidang Penegakkan Hukum Perundang-undangsn (Gakumda) Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi itu pabrik pencucian plastik, merah itu dari laporan beliau dari bungkus sosis, jadi merah dari pewarnanya. Kemarin hari minggu sudah langsung di BAP sama Satpol PP," ungkap Benyamin saat ditemui di DPRD Kota Tangsel.

Pria yang akrab disapa Bang Ben itu menjelaskan bahwa pemerintah sedang menunggu hasil uji laboratorium.

"Kalau pidana belum kita liat nanti seperti apa, nunggu hasil lab dulu, hasil labnya tujuh hari kedepan. Itu kandungannya apa," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) Foundation menyoroti adanya pencemaran terhadap sungai Cisadane yang mengakibatkan sungai berwarna merah.

Ketua Banksasuci Foundation, Ade Yunus meminta kepada aparat penegak hukum untuk mempidanakan pencemar Sungai Cisadane.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman pidana terhadap pencemar lingkungan terdapat pada Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) 2009. Dalam Undang-Undang itu dikatakan "Jika perusahaan tersebut sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 juncto Pasal 104 UU PPLH".

Dalam Pasal 104 UU PPLH, setiap orang yang melakukan dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.(Milhan Wahyudi/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

HUT ke-81 RI, Anindya Bakrie: Bakrie Tumbuh Mengikuti Perjalanan Indonesia, Menuju Kendaraan Listrik-Teknologi Digital

HUT ke-81 RI, Anindya Bakrie: Bakrie Tumbuh Mengikuti Perjalanan Indonesia, Menuju Kendaraan Listrik-Teknologi Digital

Anindya Bakrie menegaskan bahwa Bakrie lahir bersama Republik Indonesia, Bakrie tumbuh bersama Republik Indonesia, dan Bakrie harus terus memberi manfaat bagi Republik Indonesia. 
Makin Romantis, 4 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung soal Cinta Besok 18 Agustus 2026

Makin Romantis, 4 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung soal Cinta Besok 18 Agustus 2026

Ramalan cinta besok 18 Agustus 2026 membawa kabar manis untuk 4 zodiak. Taurushingga Pisces diprediksi punya peluang menikmati hubungan yang makin romantis.
Ma'ruf Amin Titip Pesan di HUT ke-81 RI: Jangan Biarkan Gejolak Ganggu Cita-cita Bangsa

Ma'ruf Amin Titip Pesan di HUT ke-81 RI: Jangan Biarkan Gejolak Ganggu Cita-cita Bangsa

Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin menitipkan pesan penting pada peringatan HUT ke-81 RI. Ia berharap masyarakat terus menjaga kerukunan dan memperkuat persatuan.
Jadwal Kejuaraan Dunia 2026, Senin 17 Agustus: Ada Alwi Farhan, 4 Wakil Indonesia Buka Perjuangan Indonesia

Jadwal Kejuaraan Dunia 2026, Senin 17 Agustus: Ada Alwi Farhan, 4 Wakil Indonesia Buka Perjuangan Indonesia

Jadwal Kejuaraan Dunia 2026 hari ini Senin (17/8/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan beraksi, termasuk Alwi Farhan.
Prabowo Pertimbangkan ke NTT Tinjau Penanganan Pascagempa, Istana: Kita Lihat Situasinya

Prabowo Pertimbangkan ke NTT Tinjau Penanganan Pascagempa, Istana: Kita Lihat Situasinya

Presiden RI Prabowo Subianto belum dipastikan akan mengunjungi langsung korban gempa bumi di NTT. Istana masih mempertimbangkan situasi di lapangan.
Harga BBM Terpantau Stabil pada Peringatan HUT ke-81 RI, Ini Rincian Harganya

Harga BBM Terpantau Stabil pada Peringatan HUT ke-81 RI, Ini Rincian Harganya

Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell dan bp terpantau stabil pada peringatan HUT ke-81 RI.

Trending

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

Setelah seluruh 11 Gardu Induk (GI) terdampak gempa berhasil dipulihkan dan pasokan utama telah normal, PLN melanjutkan pemulihan jaringan distribusi hingga ke titik pelanggan.
Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Persib Bandung kembali menjadi wakil Indonesia untuk tampil di kasta kedua Liga Champions Asia, AFC Champions League Two 2026-2027. 
13.859 Personel Gabungan Diterjunkan, Amankan HUT ke-81 RI di Istana Negara-Monas

13.859 Personel Gabungan Diterjunkan, Amankan HUT ke-81 RI di Istana Negara-Monas

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pengamanan rangkaian acara kegiatan peringatan HUT ke-81 RI di sejumlah wilayah Jakarta mulai dari Istana Negara hingga Monas.
Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Sebanyak 197 orang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8/2026).
Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

BNPB melaporkan  korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 53 orang.
Selengkapnya

Viral