GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bungkus Sosis Penyebab Warna Merah Sungai Cisadane

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) melalui Satpol PP perihal tercemarnya sungai Cisadane.
Senin, 4 Oktober 2021 - 20:52 WIB
Tumpukan Plastik Yang Ada di Pabrik Daur Ulang Plastik Yang Ada di Pinggir Sungai Ciasane
Sumber :
  • tim tvOne/Milhan Wahyudi

Tangerang Selatan, Banten - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) melalui Satpol PP perihal tercemarnya sungai Cisadane.

Benyamin mengatakan, industri yang berada di RT 02 RW 04, Serpong itu sudah dilakukan pengecekan oleh Kepala Bidang Penegakkan Hukum Perundang-undangsn (Gakumda) Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi itu pabrik pencucian plastik, merah itu dari laporan beliau dari bungkus sosis, jadi merah dari pewarnanya. Kemarin hari minggu sudah langsung di BAP sama Satpol PP," ungkap Benyamin saat ditemui di DPRD Kota Tangsel.

Pria yang akrab disapa Bang Ben itu menjelaskan bahwa pemerintah sedang menunggu hasil uji laboratorium.

"Kalau pidana belum kita liat nanti seperti apa, nunggu hasil lab dulu, hasil labnya tujuh hari kedepan. Itu kandungannya apa," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) Foundation menyoroti adanya pencemaran terhadap sungai Cisadane yang mengakibatkan sungai berwarna merah.

Ketua Banksasuci Foundation, Ade Yunus meminta kepada aparat penegak hukum untuk mempidanakan pencemar Sungai Cisadane.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman pidana terhadap pencemar lingkungan terdapat pada Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) 2009. Dalam Undang-Undang itu dikatakan "Jika perusahaan tersebut sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 juncto Pasal 104 UU PPLH".

Dalam Pasal 104 UU PPLH, setiap orang yang melakukan dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.(Milhan Wahyudi/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Update Kondisi Mengerikan Mata Tom Aspinall Pasca Operasi, Juara Kelas Berat UFC Kesulitan Melihat

Update Kondisi Mengerikan Mata Tom Aspinall Pasca Operasi, Juara Kelas Berat UFC Kesulitan Melihat

Menilik kondisi terbaru mata juara UFC, Tom Aspinall usai menjalani operasi pada kedua matanya setelah mengalami insiden di UFC 321 lalu.
Tak Ada Pergerakan, Harga Emas Antam Hari Ini 12 Februari 2026 Stagnan di Angka Rp2.947.000 per Gram

Tak Ada Pergerakan, Harga Emas Antam Hari Ini 12 Februari 2026 Stagnan di Angka Rp2.947.000 per Gram

Tak ada pergerakan, harga emas Antam hari 12 Februari 2026 ini yang dipantau pukul 08.53 WIB stagnan di angka Rp2.947.000 per gram.
Hasil Tes Pramusim Moto2 2026 Hari Pertama: Mario Aji Tembus Lima Besar, Honda Team Asia Full Senyum

Hasil Tes Pramusim Moto2 2026 Hari Pertama: Mario Aji Tembus Lima Besar, Honda Team Asia Full Senyum

Hasil tes pramusim Moto2 2026 hari pertama, di mana Honda Team Asia full senyum usai dua pembalapnya tampil impresif termasuk Mario Aji yang sukses menembus posisi lima besar.
Iwan Setiawan 'Si Mulut Besar' Kini Latih Sriwijaya FC: Pernah Ejek Persib, hingga Ribut dengan Bonek

Iwan Setiawan 'Si Mulut Besar' Kini Latih Sriwijaya FC: Pernah Ejek Persib, hingga Ribut dengan Bonek

Penunjukan Iwan Setiawan tak lepas dari sorotan. Pelatih berusia 67 tahun tersebut dikenal sebagai figur yang kaya pengalaman namun juga sarat kontroversi. Ini
Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan agenda tersebut telah masuk rencana kunjungan Presiden pada pertengahan Februari.

Trending

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT