GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menghadirkan Ahli Hukum Pidana

Agenda sidang yang sama dengan sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan Kamis lalu, mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang meringankan
Selasa, 27 Desember 2022 - 10:14 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pada sidang hari ini Selasa (27/12/2022) kedua terdakwa ini menghadirkan ahli hukum pidana sebagai saksi ahli yang meringankan.

Masih dengan agenda sidang yang sama dengan sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Kamis (22/12/2022) lalu. Yaitu mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang meringankan atau saksi a de charge.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada sidang sebelumnya, pada Kamis (22/12/2022), tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menghadirkan Ahli Pidana Materiil dan Formal dari Universitas Islam Indonesia (UII) yaitu Dr. Mahrus Ali, SH, MH. 

Mahrus Ali sempat mengungkapkan hal paling penting yang bisa terungkap bila seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Situasi tenang para pelaku menjadi kunci seseorang disangkakan pasal pembunuhan berencana.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Tim tvOne)

Untuk mengikuti sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menghadirkan saksi ahli yang meringankan melalui link live streaming. Ikuti informasi selengkapnya berikut.

Sidang Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini, Selasa (27/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini akan menghadirkan saksi ahli Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H., yang merupakan guru besar hukum pidana dari Universitas Andalas.

Pantuan tim tvOnenews.com di lapangan, Elwi Danil akan menjadi saksi ahli hukum pidana yang meringankan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (27/12/2022). Dok: Julio Trisaputra/tvOne

Saksi Meringankan Singgung Pasal 340 KUHP

Sidang sebelumnya, pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli yang meringankan terdakwa. Seorang ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali. Ahli menyinggung mengenai Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Menurut Mahrus Ali, terdapat hal paling penting yang bisa terungkap bila seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. 

"Yang penting, bukan waktu yang lama atau sebentar, melainkan situasi tenang," ungkap Mahrus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (22/12/2022). 

Mahrus menjelaskan situasi tenang para pelaku menjadi kunci seseorang disangkakan pasal pembunuhan berencana. 

Menurutnya, tindakan tersebut tidak mementingkan soal berapa lama waktu yang dibutuhkan seseorang bisa melakukan pembunuhan dengan berencana.

Dia menyebutkan jika tidak tenang dan mengandalkan emosi, perbuatan tersebut bukan termasuk pembunuhan berencana. 

"Memikirkan segala sesuatunya karena bisa jadi rangkaian waktunya lama, tapi kondisinya emosi. Terus maka itu bukan 340," jelasnya. 

Selain itu, Mahrus menuturkan memerlukan pendapat ahli terkait psikologis tersangka. 

Dengan demikian, dia menilai perbuatan pembunuhan berencana sangat membutuhkan keterangan ahli untuk benar-benar bisa mengkategorikan ke Pasal 340. 

"Harus ada ahli juga kalau dia mengatakan tidak tenang, apa buktinya? Pasti ada tes psikologinya dia bisa menjelaskan menangis dalam konteks trauma lama luar biasa atau menangis karena ketawa? Ada yang ketika bersin menangis, itu ada. Siapa yang bisa membuktikan? Ya ahlinya," imbuhnya.

Link Live Streaming Sidang Sambo dan Putri dengan Saksi yang Meringankan 

Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menghadirkan seorang Ahli Hukum Pidana sebagai saksi ahli yang meringankan. 

Ikuti sidang terdakwa Richard Eliezer dengan mengikuti link Live Streaming tvOne untuk mengikuti informasi lebih lanjut. (lpk/nsi/kmr)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Peringatan Hari Preeklampsia Sedunia yang Berlangsung Bulan Ini, Simak Apa Itu Preeklampsia Hingga Gejalanya

Jelang Peringatan Hari Preeklampsia Sedunia yang Berlangsung Bulan Ini, Simak Apa Itu Preeklampsia Hingga Gejalanya

Hari Preeklampsia Sedunia diperingati setiap tanggal 22 Mei.
Usai Ratas di Istana, Bahlil Lapor ke Prabowo Stok BBM-LPG Indonesia Dipastikan Aman

Usai Ratas di Istana, Bahlil Lapor ke Prabowo Stok BBM-LPG Indonesia Dipastikan Aman

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan, ketahanan energi nasional masih dalam kondisi aman di tengah ketidakpastian geopolitik global dan gejolak harga energi
Dampak Freeport di Papua Tengah, PTFI Berhasil Angkat Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan hingga Pendidikan

Dampak Freeport di Papua Tengah, PTFI Berhasil Angkat Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan hingga Pendidikan

Selama 10 tahun terakhir, PTFI telah bekerja sama dengan lebih dari 400 pengusaha lokal guna memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat Papua Tengah agar lebih mandiri.
Gibran Apresiasi Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan Masyarakat

Gibran Apresiasi Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan Masyarakat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait ajakan naik transportasi umum. Diketahui, Pemerintah
Tak Tahan Lagi, Mantan Jamaah 'Bongkar' Kelakuan Menyimpang Kiai Ashari dan Istri di Pondok Pesantren

Tak Tahan Lagi, Mantan Jamaah 'Bongkar' Kelakuan Menyimpang Kiai Ashari dan Istri di Pondok Pesantren

Apalagi menurut kesaksian korban, Kiai Ashari disebut tidak pernah tidur bersama istrinya meski tinggal satu area di pondok pesantren. Situasi itu kini menjadi salah satu bagian paling
Berat Badan Susut Drastis hingga Disuntik 8 Kali, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Sengaja Diet

Berat Badan Susut Drastis hingga Disuntik 8 Kali, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Sengaja Diet

Sosok Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa tengah menjadi sorotan hangat publik dalam beberapa waktu terakhir. Bukan soal kebijakan fiskal semata, melainkan

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral