GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Sebut Larangan Penjualan Rokok Batangan Perlu Evaluasi Lebih Lanjut

Larangan penjualan rokok batangan memerlukan evaluasi lebih lanjut terkait penekanannya atau pantauan yang berkelanjutan terhadap dampaknya di masyarakat.
Selasa, 27 Desember 2022 - 18:54 WIB
Prof Zubairi Djoerban usai konferensi pers HIV/AIDS YKIS 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Sumber :
  • (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Jakarta, tvOnenews.com - Larangan penjualan rokok batangan memerlukan evaluasi lebih lanjut terkait penekanannya atau pantauan yang berkelanjutan terhadap dampaknya di masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Konsultan Hematologi-Ontologi Prof Zubairi Djoerban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi maksudnya bagaimana? Dilarang menjual rokok batangan tetapi maksudnya kalau beli banyak atau packing boleh begitu?” kata Zubairi usai konferensi pers HIV/AIDS YKIS 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Menanggapihal itu Zubairi meminta pemerintah agar mempertegas maksud dari larangan tersebut utamanya siapa yang menjadi target sasaran dalam masyarakat.

tvonenews

Dalam rencana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 itu, juga harus dijabarkan secara lebih mendetail terkait dengan maksud dari dilarangnya penjualan rokok batangan.

Termasuk evaluasi karena tujuan sebenarnya adalah agar dapat mengetahui program tersebut bisa berhasil mengurangi prevalensi konsumsi rokok khususnya pada kelompok miskin dan anak-anak atau tidak.

"Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kepentingan dari setiap pihak. Meski dalam pandangan kesehatan rokok lebih banyak memberikan dampak buruk pada masyarakat, misalnya seperti mempermudah terkena stroke dan memicu kanker, aspek lain juga harus diperhatikan agar program menjadi efektif dan tidak merugikan salah satu pihak," tuturnya.

Ia memberikan contoh kebijakan yang ideal adalah Selandia Baru, di mana pemerintahnya membuat aturan pelarangan merokok pada usia tertentu, yang jika dilanggar bisa dikatakan melanggar hukum.

Namun menurutnya kebijakan itu akan sulit diterapkan di Indonesia, karena masih banyak sekali anak di usia muda yang sudah merokok. 

Jumlah tersebut tercatat dalam data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) setiap tahunnya yang disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kebijakan tersebut juga sulit dilakukan karena banyak pertimbangan kepentingan terutama sisi industri.

"Kalau kita jadi presiden mungkin mudah, cara seperti itu banyak sekali (bisa dilakukan). Tetapi kita juga harus mengayomi kepentingan umum,” kata pakar kesehatan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Kesehatan periode 2012-2014 Nafsiah Mboi menambahkan, jika wacana pelarangan penjualan rokok batangan utamanya pada anak-anak, sudah diperbincangkan sejak dirinya menjabat beberapa waktu lalu.

Sayangnya, penerapan di lapangannya masih dapat dikatakan buruk walaupun semua kebijakan serta program yang dirancang pemerintah memiliki kualitas dan tujuan yang baik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertengkaran Berujung Maut, Suami di Bojongsoang Bandung Habisi Nyawa Istri

Pertengkaran Berujung Maut, Suami di Bojongsoang Bandung Habisi Nyawa Istri

Polsek Bojongsoang mengamankan seorang pria berinisial YD (47) yang diduga membunuh istrinya sendiri, EN (39) di Desa Bojongsari, Kabupaten Bandung.
Terkesan dengan Transformasi Marc Marquez, Legenda MotoGP Ini Sebut The Baby Alien Makin Berbahaya di Lintasan

Terkesan dengan Transformasi Marc Marquez, Legenda MotoGP Ini Sebut The Baby Alien Makin Berbahaya di Lintasan

Marc Marquez dinilai punya gaya balap yang lebih berbahaya usai berhasil bangkit dari cedera serius di beberapa musim terakhir.
Siasat Teddy Pardiyana Terbongkar, Mantan Asisten Ungkap Taktik Teddy Kendalikan Lina Jubaedah: Disingkirkan Sama Dia

Siasat Teddy Pardiyana Terbongkar, Mantan Asisten Ungkap Taktik Teddy Kendalikan Lina Jubaedah: Disingkirkan Sama Dia

Polemik Sule dan Teddy Pardiyana semakin memanas setelah Teddy menggugat atas penetapan hak waris anaknya, Bintang atas harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Pelaku Pelemparan Petasan ke Emil Audero Dihukum 4 Tahun Larangan Beraktivitas di Sepak Bola

Pelaku Pelemparan Petasan ke Emil Audero Dihukum 4 Tahun Larangan Beraktivitas di Sepak Bola

Insiden pelemparan petasan yang melukai Emil Audero sempat menghentikan pertandingan antara US Cremonese dan Inter Milan akhirnya menemukan titik terang. 
DPR Kecam Keras Guru di Jember yang Diduga Telanjangi Puluhan Murid: Opsi Pemberhentian Harus Dipertimbangkan

DPR Kecam Keras Guru di Jember yang Diduga Telanjangi Puluhan Murid: Opsi Pemberhentian Harus Dipertimbangkan

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras guru SD di Jember, Jawa Timur, diduga menelanjangi puluhan murid dengan dalih mencari uang hilang.
Besok Tahun Baru Imlek, Apakah Boleh Seorang Muslim Menerima Angpao?

Besok Tahun Baru Imlek, Apakah Boleh Seorang Muslim Menerima Angpao?

Teman-teman Khonghucu besok merayakan tahun baru Imlek, apakah boleh seorang muslim menerima angpao?

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT