News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perbedaan Total Kekayaan KSAL Baru Muhammad Ali vs Laksamana Yudo Margono, Ternyata Hanya....

Total harta kekayaan Muhammad Ali menjadi sorotan publik. Diketahui jumlah total kekayaan KSAL baru ini tidak sampai setengah dari total kekayaan Yudo Margono
Rabu, 28 Desember 2022 - 17:34 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Menhan Prabowo Subianto
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Jakarta – Selain rekam jejak, jumlah harta kekayaan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) terpilih Laksamana Muhammad Ali juga menjadi sorotan. Diketahui Laksamana Muhammad Ali memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 7.226.831.090 atau Rp 7.2 miliar.

Jumlah harta kekayaan ini didapatkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh Muhammad Ali untuk periode 2021. Rincian LHKPN ini berupa satu bidang tanah dan bangunan di Bekasi dengan nilai Rp1.750.000.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain bangunan, Muhammad Ali juga memiliki harta berupa kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda emapat. Total nilai kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Muhammad Ali seharga Rp240 juta.

Rincian kendaraan ini berupa dua mobil yakni Toyota minibus tahun 2011 senilai Rp150 juta dan Kia Picanto tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Sementara untuk kendaraan roda dua, Muhammad Ali memiliki satu sepeda motor Kawasaki tahun 2014 dengan nilai Rp 15 juta.

Laksamana Muhammad Ali
Prosesi pelantikan KSAL Muhammad Ali (YouTube Sekretariat Presiden)

Bukan hanya itu, Muhammad Ali juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 720 juta serta kas dan setara kas Rp 4.516.831.090. Sementara itu, Muhammad Ali tidak tercatat memiliki utang, surat berharga, ataupun harta lainnya.

Kekayaan Yudo Margono

Sementara dibandingkan Laksamana Muhammad Ali total kekayaan Laksamana Yudo Margono terbilang cukup fantastis. Seperti yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah oleh situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laksamana Yudo Margono memiliki total kekayaan sebesar Rp17,9 miliar atau tepatnya 17.970.088.086.

Diketahui laporan harta kekayaan ini diserahkan oleh Laksamana Yudo Margono pada Maret 2022 untuk periodik 2021. Menurut LHKPN, harta Laksamana Yudo Margono tersebut meliputi berbagai hal, berikut rinciannya:

  1. Tanah dan Bangungan: Rp10.450.959.000
  2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp1.630.000.000
  3. Harta Bergerak lainnya: Rp365.000.000
  4. Kas dan Setara Kas: Rp552.129.086

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Laksamana Yudo Margono tercatat sejumlah 51 buah. Rinciannya adalah 38 bidang di Bogor, 1 bidang di Sidoarjo, 5 bidang tanah di Surabaya, 2 bidang di Bekasi, 2 bidang di Sorong, 1 bidang di Madiun, dan 1 bidang di Tangerang.

Seluruh tanah tersebut merupakan hasil sendiri. Kemudian, untuk kendaraan Laksamana Yudo Margono memiliki sejumlah 5 buah kendaraan tercatat. Kendaraan tersebut antara lain Alphard 2,5G AT tahun 2021 senilai 1 miliar, mobil Fortuner Jeep Tahun 2012 Rp300 juta, Mobil Pajero Sport Jeep Tahun 2010 Rp310 juta, dan dua sepeda motor seharga Rp10 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral