GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat: Tingkat Kepuasan Kinerja Presiden Tinggi Tak Serta Merta Jabatan Jokowi dapat Diperpanjang

pengamat politik Adi Prayitno sebut kepuasan masyarakat yang tinggi atas kinerja Jokowi tidak serta merta membuat masa jabatan presiden dapat diperpanjang.
Kamis, 29 Desember 2022 - 00:03 WIB
Pengamat politik Adi Prayitno (tengah) saat konferensi pers "Selamatkan Jokowi, Tolak Penundaan Pemilu" di Kantor DPP Projo, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Sumber :
  • ANTARA/Melalusa Susthira K

Jakarta, tvOnenews.com - Kepuasan masyarakat yang tinggi atas kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak serta merta membuat masa jabatan presiden bisa diperpanjang.

Hal itu disampaikan langsung oleh pengamat politik Adi Prayitno di Kantor DPP Relawan Pro Jokowi (Projo), Jakarta, Rabu (28/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kata mereka yang menyatakan puas dengan kinerja Jokowi bukan berarti menjadi presiden tidak terbatas kan, itu menjadi pesan moral yang sebenarnya harus dipegang oleh elite-elite di negara ini," kata Adi. 

Adi menyebut dari sejumlah hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kinerja Presiden Jokowi. 

Menurutnya di tengah masyarakat yang menyatakan puas tersebut mereka tidak menginginkan Presiden Jokowi untuk maju yang ketiga kalinya ataupun ada penundaan pemilu.

"Siapa pun yang berkuasa, sebesar apa pun tingkat kepuasan publik, sebesar apapun dukungan terhadap Jokowi melimpah itu bukan alasan untuk melakukan penundaan-penundaan pemilu," ucapnya.

Menurutnya, tawaran kekuasaan tersebut merupakan suatu yang menggiurkan dan sebuah kemewahan, sehingga presiden harus memegang teguh iman politik dalam menghadapi wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Siapa yang tidak mau pada penundaan pemilu, yang itu ditafsirkan sebagai kemewahan yang dimiliki oleh seorang presiden, presiden diperpanjang masa jabatannya dua tahun, tiga tahun, tanpa ada pemilu. Enak betul itu pak, itu rayuan surga, hanya malaikat yang secara terang benderang akan menolak ini,” ujarnya.

Adi mengingatkan sedianya penggunaan kekuasaan politik harus dibatasi sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945 dan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"Secara regulatif, dalam Pasal 431 dan 432 UU Pemilu disebutkan bahwa dalam hal di sebagian atau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemilu lanjutan dan susulan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kondisi saat ini tidak memiliki alasan bagi terjadinya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. 

"Kalau saat ini mau nunda pemilu alasannya apa? Pandemi Covid-19 selesai, PPKM sudah dicabut," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Dua Warganya Terluka Saat Gempa Guncang NTT, China Pantau Perkembangan Tanggap Darurat

Akui Dua Warganya Terluka Saat Gempa Guncang NTT, China Pantau Perkembangan Tanggap Darurat

Sejumlah warga negara Tiongkok mengalami luka-luka akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.
Hasil Laga Srikandi Merdeka Cup 2026: Putri Nusantara Tertahan di Dasar Klasemen Usai Kalah dari Singapura

Hasil Laga Srikandi Merdeka Cup 2026: Putri Nusantara Tertahan di Dasar Klasemen Usai Kalah dari Singapura

Putri Nusantara bahkan terjebak di dasar klasemen Grup B usai kekalahan dari Singapura di Lapangan Supersoccer Arena, Kudus, Senin (17/8/2026). 
Kabar Baik untuk UMKM! MDR QRIS 0 Persen Berlaku Mulai Oktober 2026, Transaksi akan Bebas Biaya

Kabar Baik untuk UMKM! MDR QRIS 0 Persen Berlaku Mulai Oktober 2026, Transaksi akan Bebas Biaya

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. UMKM hingga merchant tertentu akan mendapat keringanan biaya transaksi. Simak kategori dan tarif MDR QRIS terbaru.
Suporter Yunani Tak Rela PAOK Lepas Alexander Jeremejeff ke Persija, Singgung Peran Penting Sang Striker

Suporter Yunani Tak Rela PAOK Lepas Alexander Jeremejeff ke Persija, Singgung Peran Penting Sang Striker

Rumor Alexander Jeremejeff yang santer dikabarkan merapat ke Persija Jakarta musim depan ditentang fans Yunani. Menurutnya, peran sang striker masih dibutuhkan.
Wamendagri Bima Arya: 18 Agustus 2026 Bukan Libur, Tapi Ada Fleksibilitas Pesta Rakyat

Wamendagri Bima Arya: 18 Agustus 2026 Bukan Libur, Tapi Ada Fleksibilitas Pesta Rakyat

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menjelaskan pemerintah tidak menetapkan 18 Agustus 2026 sebagai hari libur atau cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN).
Berdesakan dan Tersengat Listrik, Tujuh Tewas Akibat Berdesakan di Kuil India

Berdesakan dan Tersengat Listrik, Tujuh Tewas Akibat Berdesakan di Kuil India

Para korban luka dilaporkan juga menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.

Trending

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Curi Perhatian! Jay Idzes Kirim Ucapan HUT Ke-81 RI, Sapa Warga Indonesia dengan Bahasa Sunda dan Jawa

Curi Perhatian! Jay Idzes Kirim Ucapan HUT Ke-81 RI, Sapa Warga Indonesia dengan Bahasa Sunda dan Jawa

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes turut merayakan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang dirayakan pada hari Senin (17/8/2026) ini.
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong Manggarai Timur

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong Manggarai Timur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Selengkapnya

Viral