News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota Polsek Pondok Aren Terduga Perselingkuhan dan Penelantaran Terhadap Istrinya Disanksi Demosi dan Penundaan Kenaikan Pangkat

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Metro Jaya terhadap anggota Polsek Pondok Aren berinisial Bripka HK rampung terlaksana
Kamis, 29 Desember 2022 - 14:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Metro Jaya terhadap anggota Polsek Pondok Aren berinisial Bripka HK rampung terlaksana. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Sidang KKEP memutuskan sanksi demosi hingga penundaan pangkat terhadap Bripka HK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Putusan sidang KKEP nya demosi 4 tahun dan tunda pangkat 1 tahun," kata Zulpan kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Zulpan menjelaskan dalam Sidang KKEP, Bripka HK disangkakan oleh sang istri berinisial I dengan aduan perselingkuhan dan penelantaran. 

Karenanya Sidang KKEP memutus sanksi demosi dan penundaan pangkat terhadap Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren tersebut. 

"Bripka HK anggota Polsek pondok aren dalam pengaduannya bukan KDRT, tetapi perselingkuhan dan penelantaran," ungkapnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut tengah melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren yang diduga berselingkuh sekaligus melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Hal itu dikonfirmasikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media. 

"Iya, Bripka HK sedang menjalani sidang etik," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Zulpan menjelaskan sidang KEPP tersebut berlangsung di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. 

Kendati demikian, Zulpan tak merinci terkait sidang KEPP yang dijalankan oleh anggota Polri tersebut. 

"Saat ini masih berlangsung," ungkapnya. 

Diketahui, seorang wanita berinisial I yang juga sebagai istri dari Bripka HK membeberkan perlakuan sang suami. 

Perlakuan tersebut berupa aksi perselingkuhan, KDRT hingga penelantaran oleh anggota Polsek Pondok Aren tersebut.

Kisah yang dialami oleh I diunggah dirinya melalui sejumlah akun media sosial miliknya. 

Bahkan lewat akun instagramnya, I mengaku telah melaporkan Bripka HK ke Bidang Propam Polda Metro Jaya. 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu membenarkan adanya dugaan kasus perselingkuhan dan penelantaran keluarga yang dilakukan oleh anggotanya itu. 

Menurutnya anggota Polsek Pondok Aren itu tengah diproses secara etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda, baik tindak pidananya ditangani Polda," kata Sarly kepada awak media, Jumat (11/11/2022).

"Untuk kasus etik atau disiplin dilaporkan ke Polda 16 Juni 2022 dan tanggal 13 Oktober 2022 panggilan klarifikasi," sambungnya. (raa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral