LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Herry Wirawan saat sidang
Sumber :
  • Antara

Tok! MA Tetap Vonis Mati Herry Wirawan Terkait Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati, Herry Wirawan. Herry tetap divonis dengan pidana hukuman mati.

Selasa, 3 Januari 2023 - 22:31 WIB

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati, Herry Wirawan. Herry tetap divonis dengan pidana hukuman mati.

"Amar putusan JPU & TDW: Tolak," demikian dikutip dari laman kepaniteraan MA, Selasa (3/1/2023).

Tertera di laman tersebut bahwa Perkara nomor: 5642 K/PID.SUS/2022 ini diadili oleh ketua majelis hakim kasasi Sri Murwahyuni dengan hakim anggota Hidayat Manao dan Prim Haryadi. Putusan dibacakan pada Kamis, 8 Desember 2022.

Di pengadilan tingkat banding sebelumnya, Herry juga divonis dengan pidana mati. Vonis tersebut mengoreksi putusan pengadilan tingkat pertama yang menghukum Herry dengan pidana penjara seumur hidup.

Majelis hakim tingkat banding juga menghukum Herry untuk membayar restitusi alias uang pengganti kerugian terhadap korban perkosaan, mengoreksi putusan pengadilan tingkat pertama yang membebankan restitusi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga :

Adapun diketahui biaya restitusi nilainya mencapai Rp300 juta lebih. Setiap korban yang jumlahnya 13 orang akan mendapatkan restitusi dengan nominal beragam.

Hakim menilai Herry terbukti melanggar Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat (3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983, Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ini Penampakan Artis Rio Reifan yang Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba Saat Cek Kesehatan di Polres Jakarta Barat

Ini Penampakan Artis Rio Reifan yang Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba Saat Cek Kesehatan di Polres Jakarta Barat

Artis Rio Reifan yang kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika, menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4).
Kawanan Pencuri Spesialis di SPBU, Ditangkap Polisi di Labuhan Batu Selatan

Kawanan Pencuri Spesialis di SPBU, Ditangkap Polisi di Labuhan Batu Selatan

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kanit 1 Pidum Ipda Francis Saragih, menjelaskan ketiga pelaku yang diamankan polisi yakni ASH (22), MTL (26) dan VKS (28).
Viral Dihujat Netizen di Media Sosial, Jubir Sri Mulyani: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Viral Dihujat Netizen di Media Sosial, Jubir Sri Mulyani: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Bea Cukai dihujat netizen karena beberapa kasus viral sepatu yang dikenai denda besar, hingga barang hibah untuk SLB tunanetra. Jubir Sri Mulyani beri komentar.
Keluarga Korban Perundungan Anak Dibawah Umur di Kota Bandung Minta Polisi Usut Tuntas Para Pelaku

Keluarga Korban Perundungan Anak Dibawah Umur di Kota Bandung Minta Polisi Usut Tuntas Para Pelaku

Seorang anak dibawah umur berinisial DN (14) dianiaya oleh 4 remaja di Kota Bandung viral dmedia sosial (Medsos). Korban yang merupakan anak yatim piatu itu dipukul memakai sebuah botol dan mengalami luka memar dibagian kepala.
Doa Mohon Jodoh dan Keturunan Dalam Al-Quran: Surah Al-Anbiya' Ayat 89 dan Surah Ali 'Imran Ayat 38 Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan

Doa Mohon Jodoh dan Keturunan Dalam Al-Quran: Surah Al-Anbiya' Ayat 89 dan Surah Ali 'Imran Ayat 38 Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan

Berikut doa untuk memohon jodoh dan keturunan dalam Al-Quran, bacaan surah Al-Anbiya' ayat 89 dan surah Ali 'Imran ayat 38 lengkap tulisan latin dan artinya.
Hakim MK Murka 2 Pemohon Tidak Hadiri Sidang Sengketa Pileg 2024

Hakim MK Murka 2 Pemohon Tidak Hadiri Sidang Sengketa Pileg 2024

Wakil Ketua MK Saldi Isra menyoroti ketidakhadiran pihak pemohon dalam sidang pertama perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.
Trending
Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dipastikan tidak bisa diturunkan saat menghadapi Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Begini pandangan salah satu pelatih tim yang pernah juara Piala Asia U23 tentang Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong, terkejut lihat Timnas Indonesia U23.
Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Inilah dua berita paling banyak dibaca. Pelatih Jepang heran Timnas Indonesia bisa menumbangkan Korea Selatan dan pelatih Belanda menyesal pernah mengabaikan talenta Rafael Struick.
Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak singgung kemenangan Timnas Indonesia tegaskan hanya tim terbaik yang jadi juara Piala Asia U-23 2024 hingga pernyataan berani striker Uzbekistan.
Sindiran Menohok Asnawi untuk Bung Towel Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Sindiran Menohok Asnawi untuk Bung Towel Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam membalas sindiran pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
Selengkapnya