GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! MA Tetap Vonis Mati Herry Wirawan Terkait Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati, Herry Wirawan. Herry tetap divonis dengan pidana hukuman mati.
Selasa, 3 Januari 2023 - 22:31 WIB
Herry Wirawan saat sidang
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati, Herry Wirawan. Herry tetap divonis dengan pidana hukuman mati.

"Amar putusan JPU & TDW: Tolak," demikian dikutip dari laman kepaniteraan MA, Selasa (3/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tertera di laman tersebut bahwa Perkara nomor: 5642 K/PID.SUS/2022 ini diadili oleh ketua majelis hakim kasasi Sri Murwahyuni dengan hakim anggota Hidayat Manao dan Prim Haryadi. Putusan dibacakan pada Kamis, 8 Desember 2022.

Di pengadilan tingkat banding sebelumnya, Herry juga divonis dengan pidana mati. Vonis tersebut mengoreksi putusan pengadilan tingkat pertama yang menghukum Herry dengan pidana penjara seumur hidup.

Majelis hakim tingkat banding juga menghukum Herry untuk membayar restitusi alias uang pengganti kerugian terhadap korban perkosaan, mengoreksi putusan pengadilan tingkat pertama yang membebankan restitusi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Adapun diketahui biaya restitusi nilainya mencapai Rp300 juta lebih. Setiap korban yang jumlahnya 13 orang akan mendapatkan restitusi dengan nominal beragam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim menilai Herry terbukti melanggar Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat (3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983, Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan.

Vonis mati ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa memandang Herry pantas dihukum mati karena telah memperkosa 13 santriwati. (rpi/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya:  Jangan Takut

Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya: Jangan Takut

Soal kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa katakan pihaknya percaya diri bahwa perekonomian Indonesia cukup baik untuk tidak
Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura keluarkan peraturan baru untuk pendatang asing. Bahkan kabarnya kebijakan imigrasi negeri singa itu jauh lebih ketat bagi pendatang asing. 
Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal menjaga tren positif setelah meraih kemenangan telak 4-0 atas Wigan Athletic pada babak keempat Piala FA, Senin (16/2/2026).
Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Lebaran Betawi 2026 dilaksanakan di Lapangan Banteng. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri acara Silaturahmi
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Selain usaha juga dibutuhkan doa agar utang-utang anda bisa lunas. Sebab tidak pernah tahu bantuan Allah SWT dari arah mana saja.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT