GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Herry Wirawan Dihukum Mati, KemenPPPA: Tonggak Ketegasan Penegak Hukum Memberantas Kekerasan Seksual

Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan menolak gugatan Kasasi Herry Wirawan atau HW, pelaku pemerkosaan 13 (tiga belas) santri di Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 4 Januari 2023 - 17:04 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga
Sumber :
  • Kemen PPA

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan menolak gugatan Kasasi Herry Wirawan atau HW, pelaku pemerkosaan 13 (tiga belas) santri di Bandung, Jawa Barat.

Dengan demikian putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang menjatuhkan vonis telah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi putusan MA tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya menghormati putusan kasasi.

Bintang berharap agar putusan tersebut dapat memberi efek jera terhadap pelaku dan setiap orang yang hendak melakukan kekerasan seksual.

“Putusan itu diharapkan menjadi tonggak terhadap penegakan hukum pidana yang maksimal dan adil berdasarkan Undang-Undang (UU) terhadap setiap pelaku kekerasan seksual," kata Bintang, Rabu (4/1/2023).

Menurut Bintang, putusan itu sekaligus menunjukkan ketegasan institusi penegak hukum dalam memberantas tindak pidana kekerasan seksual.

Dia mengatakan, kasus ini telah menjadi perhatian serius KemenPPPA dengan mencermati dan mengawal proses hukumnya.

Lebih lanjut, Bintang berujar, bahwa pemerintah terus memperkuat pencegahan kekerasan seksual, di antaranya dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

UU TPKS menyatakan dengan tegas kekerasan seksual merupakan kejahatan terhadap martabat manusia dan pelanggaran atas hak asasi manusia yang harus dihapus.

"Saya tegaskan kembali, tidak ada kasus kekerasan seksual yang dapat ditoleransi dan siapapun pelakunya, hukum harus ditegakkan dan di proses dengan peraturan yang sesuai. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual dalam bentuk apapun itu,” tegas Menteri PPPA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung menjatuhkan vonis kepada Herry Wirawan diantaranya hukuman mati, membayar restitusi sebesar Rp 331.527.186, memberikan akses pengasuhan alternatif bagi 9 (sembilan) anak setelah mendapat izin dari keluarga para korban dan para anak korban kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan hasil rampasan harta kekayaannya untuk kebutuhan biaya pendidikan dan kelangsungan hidup para anak korban dan bayi-bayinya hingga mereka dewasa atau menikah.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, pada 4 April 2021 memutuskan terpidana Herry Wirawan terbukti melakukan kejahatan sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan (5) juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni di Indramayu: Adik Aman Yani Bongkar Sikap Aneh Ririn sejak Kakaknya Hilang

Kasus Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni di Indramayu: Adik Aman Yani Bongkar Sikap Aneh Ririn sejak Kakaknya Hilang

Di podcast Denny Sumargo, adik Aman Yani, Titi membongkar semua keanehan dari Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Bahlil Lahadalia Tekankan SOKSI Sebagai  Ujung Tombak Partai Golkar

Bahlil Lahadalia Tekankan SOKSI Sebagai Ujung Tombak Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia hadir dalam kegiatan penutupan Rakernas I dan Rapimnas I Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Tahun 2026 di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/5/2026).
Ini Kata Kapendam Sriwijaya Soal Penyelidikan Kasus TNI Tembak TNI di Palembang

Ini Kata Kapendam Sriwijaya Soal Penyelidikan Kasus TNI Tembak TNI di Palembang

Insiden TNI tembak TNI hingga menyebabkan satu orang tewas terjadi di sebuah cafe di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Pernah Dikaitkan dengan Timnas Indonesia, Kiper Jerman Berdarah Bali Ini Terancam Jadi Pengangguran

Pernah Dikaitkan dengan Timnas Indonesia, Kiper Jerman Berdarah Bali Ini Terancam Jadi Pengangguran

Sempat mengaku pernah dihubungi oleh perwakilan Timnas Indonesia pada 2024 silam, kiper Jerman dengan garis keturunan Bali ini terancam tanpa klub musim depan.
Gus Ipang: Dakwah Harus Mampu Hadir di Ruang Digital

Gus Ipang: Dakwah Harus Mampu Hadir di Ruang Digital

Perubahan pola konsumsi informasi masyarakat dinilai telah mengubah wajah dakwah dan komunikasi publik secara total.
Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Di depan pendukungnya sendiri, Al Nassr dipaksa menyerah kalah dengan skor tipis 0-1 dari wakil asal Jepang, Gamba Osaka dalam laga final ACL Two 2025/2026.

Trending

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Di depan pendukungnya sendiri, Al Nassr dipaksa menyerah kalah dengan skor tipis 0-1 dari wakil asal Jepang, Gamba Osaka dalam laga final ACL Two 2025/2026.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Ayah sempat khawatir dengan kebiasaan belajar yang begitu giat dari Ocha atau Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontiana yang viral usai ikut LCC 4 Pilar MPR RI.
Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Seorang pria berisinial DM meregang nyawa usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebutkan dilempar dari lantai dua tempat hiburan dan billiard.
ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

Grup asal Jepang, ONE OK ROCK sukses menggelar konser di Jakarta bertajum ONE OK ROCK Detox Asia Tour 2026.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Selengkapnya

Viral