LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku penculikan Malika (kiri) dan kondisi Malika saat berhasil ditemukan.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Terungkap! Ini Fakta-Fakta Mengejutkan Penculikan Malika, Kondisi Mengenaskan..

geger publik atas penculikan bocah berumur 6 tahun di Jakarta Pusat yang bernama Malika Anastasya. Berikut ini fakta-fakta mengejutkan penculikan Malika, (5/1)

Kamis, 5 Januari 2023 - 04:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bikin geger publik atas penculikan bocah berumur 6 tahun di Jakarta Pusat yang bernama Malika Anastasya. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan menemukan Malika. Berikut ini fakta-fakta mengejutkan penculikan Malika, Kamis (5/1/2023).

Kabar ditemukannya Malika langsung diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menerangkan bahwa Malika ditemukan di dalam gerobak pemulung di Kawasan Ciledug usai 26 hari pasca diculik. Berikut ini fakta-fakta mengejutkan Penculikan Malika, kondisi mengenaskan.


Polisi sebar foto pelaku penculikan Malika. (istimewa)

Pelaku diidentifikasi bernama Iwan Sumarno alias Jacky, pelaku mengatakan bahwa ia sayang kepada korban dan ingin menjaganya. Berikut telah dirangkum terkait beberapa fakta soal penculikan Malika selama hampir satu bulan lamanya.

  • Pelaku ditangkap

Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi (42) penculik bocah enam tahun bernama Malika berhasil ditangkap polisi setelah menjadi buronan beberapa hari. 

Baca Juga :

Hal itu di sampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Gunarto.

“Pelaku sudah kami tangkap,” kata dia kepada wartawan, Senin 2 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.

  • Kondisi korban


Malika Anak Korban Penculikan di Jakpus saat Jalani Perawatan di RS Polri. (istimewa)

Bocah enam tahun berinisial M atau Malika ditemukan dengan kondisi pakaian yang lusuh dan raut wajah yang tertekan. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin. 

Malika diketahui diculik pada tanggal 7 Desember 2022 dan ditemukan kemarin malam, 2 Januari 2023 atau telah dibawah kabur selama 26 hari. 

"Kami temukan ya kondisi seorang anak mungkin tidak terbiasa dengan pola hidup seperti itu. Iya tertekan," kata dia kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.

Hal itu diyakini karena korban (M) ikut gaya hidup penculik bernama Iwan Sumarno (42). Sebagai pemulung, Iwan berpindah-pindah, tidur di emperan jalan, dan punya pola makan yang tak teratur. 

Maka dari itulah, pasca-ditemukan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. hal ini untuk memulihkan kondisi fisik hingga psikisnya. 

"Jadi dalam kondisi yang bajunya cukup lusuh, kemudian ya mohon maaf ya, mengenaskan. Mungkin pola makan, pola tidurnya yang tidak teratur," kata Komarudin.

Malika kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk penanganan medis. Tim Dokter langsung menangani korban. Psikiater pun dilibatkan untuk mendampingi korban dalam pemulihan psikologi Malika.

“Korban kami bawa ke RS Kramat Jati untuk kami lakukan pemeriksaan mengingat sudah cukup lama berhari-hari bersama terduga pelaku ya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2022. 

Komarudin menjelaskan, tim dokter dan psikiater akan membantu pemulihan korban, mengingat korban ditemukan dalam gerobak sampah milik pelaku. Hal ini di karenakan korban sudah lama dengan pelaku, sehingga pemeriksaan ini perlu dilakukan. 

“Setelah ini tentunya kami serahkan kepada tim medis ya, termasuk juga untuk dari psikiater nanti kami hadirkan untuk memulihkan (psikologi korban). Sementara ini memang kami serahkan kepada tim dokter, untuk memeriksa lebih lanjut,” kata dia.


Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Malika Anastasya. (ist)

Iwan Sumarno alias Jacky seorang pemulung yang juga pelaku penculikan bocah perempuan bernama Malika (6) terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Diancam hukuman penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media di Jakarta, Rabu (4/1/2023).  

Zulpan menuturkan pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 76F Juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 Ayat (2) KUHP.   

Menurutnya pasal yang disangkakan kepada pelaku dengan dasar hasil pemeriksaan visum kepada bocah perempuan tersebut.   

"Salah satu yang mendasarinya adalah hasil daripada visum et repertum," ungkapnya. 

Pelaku ngaku sayang kepada korban

Penculik bocah enam tahun itu berdalih nekat mencuri korban lantaran saying dan ingin menjaganya. Hal ini ia akui kepada penyidik. 

“Mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga Malika, kemudian dia sayang dengan Malika, sehingga ingin mengajak ingin menemaninya dalam keseharian,” ucap Komarudin.

Hasil visum menyebut ada sejumlah luka memar pada tubuh korban. Hal ini lantaran pelaku melakukan kekerasan kepada korban.

“Di pinggang ada kekerasan, ada memar itu diperkirakan akibat tendangan. Kemudian di bibir juga ada terjadi memar akibat sentilan dengan menggunakan jari oleh pelaku,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2023.

  • Pelaku eksploitasi korban

Pelaku bernama mengeksploitasi korban (M) secara ekonomi. Apabila menolak, maka pelaku akan menendang atau menyentil korban. Meski begitu, polisi memastikan M tak mengalami kekerasan seksual. Hal itu juga dibuktikan hasil ver (visum et repertum). 

“Jadi, kekerasan itu dilakukan karena untuk menggunakan Malika ini dalam rangka untuk kegiatan mencari ekonomi dengan memulung agar mau dia disentil dan ditendang. Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku maka kekerasan itu dialami. Ini hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan,” ujar dia. (viva/raa/ind)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kondisi Terkini Pegi Setiawan, Tubuh Kurus karena Perong Kerap Lakukan Ini Selama di Dalam Sel Tahanan...

Kondisi Terkini Pegi Setiawan, Tubuh Kurus karena Perong Kerap Lakukan Ini Selama di Dalam Sel Tahanan...

Muchtar Efendi selaku kuasa hukum dan tim telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya Pegi Setiawan yang ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Vina
Meski Belum Resmi Dijual, Sejumlah Sales Sudah Buka PO Hyundai Kona Electric Terbaru, Segini Harganya…

Meski Belum Resmi Dijual, Sejumlah Sales Sudah Buka PO Hyundai Kona Electric Terbaru, Segini Harganya…

PT Hyundai Motor Indonesia (HMID) belum resmi menjual produk terbarunya di Indonesia, Hyundai Kona Electric. Namun sejumlah diler telah membuka pemesanan
KKB Bunuh Lagi Masyarakat Sipil di Puncak Jaya, Diduga Pelakunya Bumi Walo

KKB Bunuh Lagi Masyarakat Sipil di Puncak Jaya, Diduga Pelakunya Bumi Walo

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil (tukang ojek) di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya
Fakta Baru Kasus Operasional MRT Jakarta Terhenti gegara Ada Alat Berat Jatuh ke Lintasan

Fakta Baru Kasus Operasional MRT Jakarta Terhenti gegara Ada Alat Berat Jatuh ke Lintasan

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap bahwa besi alat yang jatuh ke lintasan MRT Jakarta ternyata sempat mengenai bagian depan kereta. 
Ungkap Potensi Limbah Jelantah untuk Jadi Bahan Bakar Pesawat Avtur, BRIN: Kita Harus Menguasai Teknologinya

Ungkap Potensi Limbah Jelantah untuk Jadi Bahan Bakar Pesawat Avtur, BRIN: Kita Harus Menguasai Teknologinya

Mengingat sumber jelantah di Indonesia mencapai satu juta liter per tahun, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) potensi untuk dijadikan bahan bakar avtur.
TNI Kirim 350 Prajurit Jaga Perbatasan Indonesia-Malaysia

TNI Kirim 350 Prajurit Jaga Perbatasan Indonesia-Malaysia

Dankogartap III Surabaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay sebut piihaknya telah memberangkatkan 350 prajurit ke perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.
Trending
64 Pengacara Siap Bela dan Pasang Badan untuk Pegi Alias Perong di Kasus Vina, Ternyata Ini Alasannya

64 Pengacara Siap Bela dan Pasang Badan untuk Pegi Alias Perong di Kasus Vina, Ternyata Ini Alasannya

Puluhan pengacara dari berbagai daerah akan membela Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong di kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam di Cirebon.
Keberadaan Elkan Baggott Akhirnya Terpecahkan, Timnas Belanda Coret Pemain Keturunan Indonesia dari Skuad Euro 2024

Keberadaan Elkan Baggott Akhirnya Terpecahkan, Timnas Belanda Coret Pemain Keturunan Indonesia dari Skuad Euro 2024

Setelah lama menghilang, keberadaan Elkan Baggott akhirnya terpecahkan, hingga Timnas Belanda coret pemain keturunan Indonesia ini dari skuad Euro 2024, siapa?
Timnas Belanda Coret Pemain Keturunan Indonesia dari Skuad Euro 2024, Shayne Pattynama Bingung Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Timnas Belanda Coret Pemain Keturunan Indonesia dari Skuad Euro 2024, Shayne Pattynama Bingung Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Ini dua berita paling top. Timnas Belanda coret pemain keturunan Indonesia dari skuad Euro 2024 dan Shayne Pattynama bingung jelang bela Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Bukan Jam Tiga Dini Hari, Ternyata Shalat Tahajud Disarankan Ustaz Adi Hidayat Adalah Jam Segini

Bukan Jam Tiga Dini Hari, Ternyata Shalat Tahajud Disarankan Ustaz Adi Hidayat Adalah Jam Segini

Namun ternyata, kata Ustaz Adi Hidayat, bagi yang sudah biasa, waktu terbaik untuk shalat tahajud ternyata bukan pukul 03.00 dini hari. Kapankah sebaiknya?
Dulu Hidup Melarat, Pemain Asing Asal Brasil lni Justru Sukses di Indonesia, Bahkan Dulu Sempat Bermain Bola Tanpa Sepatu Karena Tak Mampu

Dulu Hidup Melarat, Pemain Asing Asal Brasil lni Justru Sukses di Indonesia, Bahkan Dulu Sempat Bermain Bola Tanpa Sepatu Karena Tak Mampu

Pemain asing asal Brasil ini dulu hidup melarat bahkan sampai bermain bola tanpa sepatu karena tak mampu. Namun kini, Oktaviao Dutra jadi pemain bola sukses di
Jay Idzes “Terharu” dengan Sikap Shin Tae-yong, Meski Kedisiplinan Pelatih Korea Selatan Itu Tak Bisa Tolerir Akan Tetapi Bang Jay Justru Diberi...

Jay Idzes “Terharu” dengan Sikap Shin Tae-yong, Meski Kedisiplinan Pelatih Korea Selatan Itu Tak Bisa Tolerir Akan Tetapi Bang Jay Justru Diberi...

Jay Idzes dikabarkan tak bisa bela Timnas Indonesia lawan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pasalnya Venezia FC, klub Jay Idzes lakoni final playoff Serie A
Mulai Baca Surat ini Berulang Kali di Shalat Dhuha jika Tak Hafal Ad-Dhuha dan Asy-Syams, Kata Syekh Ali Jaber Penting untuk...

Mulai Baca Surat ini Berulang Kali di Shalat Dhuha jika Tak Hafal Ad-Dhuha dan Asy-Syams, Kata Syekh Ali Jaber Penting untuk...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengatakan seorang Muslim saat shalat dhuha tidak harus baca Surat ad-Dhuha dan Asy-Syams. Ia menyarankan baca amalan surat ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya