GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Korupsi Minyak Goreng Divonis Ringan dari Tuntutan, JPU Tak Terima dan Ajukan Banding

Persidangan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng
Kamis, 5 Januari 2023 - 00:49 WIB
Lin Chi Wei Tersangka Baru dalam Kasus Suap Izin Ekspor Crude Palm Oil (CPO)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).

Di mana terdakwa korupsinya merupakan Indra Wisnu Warhana, Pierre Togar Sitanggang, Dr. Master Parulian Tumanggo, Stanley MA, dan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, divonis dengan hukuman penjara yang berbeda-beda, mulai dari satu hingga tiga tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sebelum menutup sidang, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum terdakwa untuk mengajukan banding. 

"Tentunya penasehat hukum dan penuntut umum dapat menyatakan pikir-pikir atau banding selema tujuh hari ke depan. Kami persilahkan saudara penuntut umum dan penasehat hukum," ujar Hakim Ketua Liliek Prisbawono Adi di dalam persidangan. 

Menyikapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan, bahwa atas putusan Majelis Hakim tersebut, Penuntut Umum melakukan upaya hukum BANDING. 

"Hal ini karena tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat terutama kerugian yang diderita masyarakat yakni perekonomian negara dan termasuk kerugian negara," katanya dalam siaran pers tertulis, Rabu, (4/1/2023). 

Sebelumnya diketahui, lima terdakwa kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng divonis 1-3 tahun penjara. 

Hakim menyakini mereka terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama.

Kelima terdakwa adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Indra Sari Wisnu Wardhana; Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris WNI, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis kelima terdakwa jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum. Terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana divonis 3 tahun penjara, kemudian Master Parulian Tumanggor divonis 1,6 tahun penjara.

Sebelumnya pada Kamis (22/12/2022), Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Stanley dengan pidana penjara selama sepuluh tahun dan denda sebanyak Rp1 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curhatan Ahmad Khotibul ke Dedi Mulyadi: Ririn Cicil 30 Kali, Jasa Pencairan Dana Pensiun Aman Yani Belum Lunas

Curhatan Ahmad Khotibul ke Dedi Mulyadi: Ririn Cicil 30 Kali, Jasa Pencairan Dana Pensiun Aman Yani Belum Lunas

Ahmad Khotibul curhat ke Dedi Mulyadi, sebut Ririn belum lunasi jasanya dalam kasus dana pensiun Aman Yani meski sudah dicicil hingga 30 kali angsuran.
Pencarian Intensif Jemaah Haji Indonesia yang Hilang di Makkah, Tim Khusus PPIH Disebar ke Berbagai Titik

Pencarian Intensif Jemaah Haji Indonesia yang Hilang di Makkah, Tim Khusus PPIH Disebar ke Berbagai Titik

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kini tengah memfokuskan seluruh sumber daya untuk menemukan seorang jemaah haji asal Indonesia yang dilaporkan hilang di Kota Makkah. 
News Terpopuler: Beda Dari Shindy Lutfiana MC Pria LCC Kalbar Tidak Kena Polemik, MPR Pasang Badan Untuk SMAN 1 Sambas

News Terpopuler: Beda Dari Shindy Lutfiana MC Pria LCC Kalbar Tidak Kena Polemik, MPR Pasang Badan Untuk SMAN 1 Sambas

Beda nasib MC Lomba Cerdas Cermat (LCC) Kalbar, MC pria Said Akhmad tidak terkena dampak polemik. MPR RI akan melakukan pendampingan psikologis SMAN 1 Sambas
Kantor Bupati Bulungan Terbakar, Satu Petugas Damkar Terluka

Kantor Bupati Bulungan Terbakar, Satu Petugas Damkar Terluka

Salah seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Bulungan terluka terkena pecahan kaca saat berusaha memadamkan kebakaran yang melanda bangunan Kantor Bupati Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sekira pukul 21.00 Wita, Rabu (20/5) menyebabkan
Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membuat sayembara bawa Aman Yani, sosok disebut jadi pelaku utama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
MPR Minta Pemerintah Manfaatkan Posisi Ketua Dewan HAM PBB untuk Tekan Israel Terkait Penahanan Relawan Indonesia di Gaza

MPR Minta Pemerintah Manfaatkan Posisi Ketua Dewan HAM PBB untuk Tekan Israel Terkait Penahanan Relawan Indonesia di Gaza

Penahanan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) oleh pasukan Israel saat mengemban misi kemanusiaan ke Jalur Gaza memicu reaksi keras dari parlemen. 

Trending

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengungkap reaksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas namanya dicatut oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membuat sayembara bawa Aman Yani, sosok disebut jadi pelaku utama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Wacana Syarat IQ 130 di Sekolah Maung Gagasan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Beri Peringatan Keras

Wacana Syarat IQ 130 di Sekolah Maung Gagasan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Beri Peringatan Keras

Program "Sekolah Maung" (Manusia Unggulan) yang menjadi terobosan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapatkan sorotan tajam dari parlemen. 
Selengkapnya

Viral