GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Linglung Saat Ditemukan, Kekuatan Cinta Ibu Buat Malika Tersadar 26 Hari Tersiksa Bersama Penculik

Pihak kepolisian mendapati kondisi anak perempuan bernama Malika (6) yang menjadi korban penculikan seorang pemulung dalam kondisi tak berdaya dan linglung.
Kamis, 5 Januari 2023 - 05:30 WIB
Malika, Bocah Korban Penculikan Seorang Pemulung
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Orang tua tak menyangka, anak kesayangannya Malika Anastasya telah dibawa seorang penculik dan menghilang selama satu bulan (26 hari). Beruntung, kini Malika telah ditemukan oleh pihak kepolisian pada Senin, (2/1/2023).

Hal tersebut telah diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin bahwa Malika yang menjadi korban penculikan telah ditemukan dalam kondisi selamat di sebuah gerobak pemulung sampah, di kawasan Ciledug, Tangerang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditemukan, Malika Anastasya yang berusia 6 tahun tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur kemudian dilakukan pemeriksaan dan perawatan secara intensif.

Malika ditemukan dalam kondisi letih tak berdaya, mengenakan pakaian lusuh dan raut wajah tertekan, kepolisian turut serta mendapati kondisi korban yang linglung. 

Seperti apa informasi yang disampaikan pihak kepolisian saat menemukan Malika yang tak berdaya di dalam sebuah gerobak sampah. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pelaku Terancam Hukuman Penjara

Pihak kepolisian mendapati kondisi bocah perempuan bernama Malika (6) yang menjadi korban penculikan seorang pemulung dalam kondisi letih tak berdaya.  

Diketahui, aksi penculikan yang dialami Malika dengan pelaku Iwan terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022. 

Insiden penculikan tersebut terjadi di Jalan Gunung Sahari 7A Sawah Besar, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.30 WIB.  

Lantas setelah sekitar 26 hari aksi penculikan tersebut, pihak kepolisian mendapati pelaku dengan korban di kawasan Cipadu, Kota Tangsel. 


Pelaku Penculik Malika. (Ist)

Iwan Sumarno alias Jacky seorang pemulung yang juga pelaku penculikan bocah perempuan bernama Malika (6) terancam hukuman 15 tahun penjara.  

"Diancam hukuman penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media di Jakarta, Rabu (4/1/2023). 

Zulpan menuturkan pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 76F Juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 Ayat (2) KUHP.  

Menurutnya pasal yang disangkakan kepada pelaku dengan dasar hasil pemeriksaan visum kepada bocah perempuan tersebut.  

"Salah satu yang mendasarinya adalah hasil daripada visum et repertum," ungkapnya. 

Malika Ditemukan Tak Berdaya

Pihak kepolisian mendapati kondisi bocah perempuan bernama Malika (6) yang menjadi korban penculikan seorang pemulung dalam kondisi letih tak berdaya. 

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat mendapati korban bersama pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno alias Jacky.
 
"Dari semalam kita temukan terduga pelaku bersama korban, memang tidak ada perlawanan dan saat ditemukan korban dalam kondisi yang sangat letih," kata Komarudin, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Komarudin menuturkan pihaknya mendapati Malika bersama pelaku penculikan di kawasan Cipadu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (2/1/2023) malam. 

Selain dalam kondisi letih tak berdaya, pihak kepolisian turut serta mendapati kondisi korban yang linglung. 

"Sempat bingung karena banyak orang, namun setelah diingatkan akan ibunya barulah korban tersadar dan minta untuk segera bisa pulang," katanya. 

Kondisi Malika Mengenaskan


Malika Dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (Ist)

Bocah enam tahun berinisial M atau Malika ditemukan dengan kondisi pakaian yang lusuh dan raut wajah yang tertekan. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin.

Malika diketahui diculik pada tanggal 7 Desember 2022 dan ditemukan kemarin malam, 2 Januari 2023 atau telah dibawa kabur selama 26 hari.

"Kami temukan ya kondisi seorang anak mungkin tidak terbiasa dengan pola hidup seperti itu. Iya tertekan," kata dia kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.

Hal itu diyakini karena korban (M) ikut gaya hidup penculik bernama Iwan Sumarno (42). Sebagai pemulung, Iwan berpindah-pindah, tidur di emperan jalan, dan punya pola makan yang tak teratur.

Pasca-ditemukan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. hal ini untuk memulihkan kondisi fisik hingga psikisnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi dalam kondisi yang bajunya cukup lusuh, kemudian ya mohon maaf ya, mengenaskan. Mungkin pola makan, pola tidurnya yang tidak teratur," kata Komarudin.

Malika kini telah kembali bertemu orang tuanya, suasana haru serta isak tangis orang tua pecah setelah hampir 1 bulan mereka tak bertemu anak kesayangannya tersebut. (raa/ebs/put/kmr) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi III DPR Minta Polisi Tak Ragu Tembak Pelaku Begal, Begini Respon Polda Metro Jaya

Komisi III DPR Minta Polisi Tak Ragu Tembak Pelaku Begal, Begini Respon Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya memberikan respon soal Komisi III DPR RI yang meminta Polisi untuk tidak ragu menembak pelaku pembegalan di jalan raya.
Meski Lapaknya Dibongkar, Mahasiswa UNINUS Ketiban Untung dari Dedi Mulyadi usai Mengeluh Masalah Beasiswa RMP

Meski Lapaknya Dibongkar, Mahasiswa UNINUS Ketiban Untung dari Dedi Mulyadi usai Mengeluh Masalah Beasiswa RMP

Mahasiswa Universitas Islam Nusantara (UNINUS) dapat beasiswa saat Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) pimpin pembongkaran bangunan liar di Jl. Eyckman Bandung.
Capek-capek Bikin Trotoar eh Dibongkar Proyek Galian Kabel, Dedi Mulyadi Geram Bukan Main: Kumaha Atuh Ieu Pak

Capek-capek Bikin Trotoar eh Dibongkar Proyek Galian Kabel, Dedi Mulyadi Geram Bukan Main: Kumaha Atuh Ieu Pak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kekesalannya terhadap proyek galian kabel yang membuat trotoar yang sudah cantik kembali harus dibongkar ulang.
Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026 hari Sabtu 16 Mei yang kini telah memasuki babak semifinal dan tinggal menyisakan 4 tim.
Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat.
Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Dedi Mulyadi atau KDM yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sudah siapkan dana Rp224 juta demi pulangkan 5 TKI asal Karawang yang terlantar di Libya.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Menyambut gelaran V League 2026/2027, tim asal Kota Daejeon yakni Red Sparks akhirnya telah menemukan duet pemain asing baru mereka, Vanja Bukilic dan Zhong Hui
Selengkapnya

Viral