Jakarta - Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan persiapan kliennya dalam mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun pembacaan tuntutan dari jaksa akhirnya ditunda selama satu pekan ke depan, karena alasan belum semua terdakwa diperiksa.
Menurut Ronny, Bharada E sebenarnya sudah mempersiapkan diri dengan baik dalam persidangan tersebut.
"Adik kita ini mempunyai rasa optimistis. Kami mengharapkan tuntutan untuk terdakwa Richard Eliezer harus sesuai fakta persidangan," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jalarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1/2023).
Ronny menjelaskan fakta persidangan terdakwa Bharada E sudah jelas sebagai justice collaborator (JC) yang kooperatif dalam prosesnya hingga sekarang.
Menurut dia, Bharada E tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena relasi kuasa.
"Fakta persidangan sudah dijelaskan ahli pidana dari JPU maupun penasihat hukum menyampaikan teori hukum pidana," jelasya.
Load more