News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Baru Menuntaskan Satu Berkas Perkara Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Polri baru menuntaskan satu berkas perkara tersangka gagal ginjal akut dengan menyerahkan tahap satu ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung, Senin.
Selasa, 17 Januari 2023 - 02:28 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima audiensi Kepala BPOM Penny K Lukito
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri baru menuntaskan satu berkas perkara tersangka gagal ginjal akut dengan menyerahkan tahap satu ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung pada Senin (16/1/2023).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menyebutkan penyidik melimpahkan tahap satu berkas perkara kasus gagal ginjal akut atas tersangka korporasi PT Afi Farma ke JPU hari Senin (16/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada hari ini Senin tanggal 16 Januari 2023, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara kasus gagal ginjal akut dengan tersangka korporasi PT AF ke JPU," kata Kombes Pol Nurul Azizah.

Padahal dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, selain PT Afi Farma, juga CV Samudera Chemical.

Selain itu, penyidik juga menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus gagal ginja akut, yakni Direktur Utama CV Samudera Chemical berinisial E dan anaknya berinisial AR.

Sejak ditetapkan tersangka bulan November tahun 2022 lalu, kedua tersangka telah melarikan diri. Penyidik memasukkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menerbitkan red notice.

tvonenews

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana obat sirop tercemar zat kimia berbahaya etilen glikol (EG) dan deetilen glikol (DEG) yang diduga kuat penyebab kejadian gagal ginjal akut di Indonesia.

EG/DEG merupakan senyawa yang strukturnya sederhana, tapi memiliki tingkat toksisitas yang tinggi. Hal itu telah diatur dalam European Food Safety Agency (EFSA) maupun Food and Drug Administration (FDA) dan telah dimasukkan daftar toxic substances sehingga terlarang penggunaannya di Indonesia.

Sementara PG diizinkan penggunaannya sebagai zat pelarut dan pembawa zat-zat yang tidak stabil atau tidak dapat larut dalam air.

Seharusnya ambang batas cemaran EG/DEG itu 0,1 persen. Tapi sembilan sampel drum terdeteksi kadarnya sampai 52 persen dan ada yang sampai 99 persen. Artinya, hampir 100 persen adalah kandungan EG/DEG.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan tiga perusahaan selaku distributor bahan baku bukan penjual obat jadi atau pedagang besar bukan farmasi berinisial PT TBK, PT FJP dan PT APG.

Dengan diserahkan berkas perkara satu tersangka tersebut, menandakan proses penyidikan di kepolisian telah masuk tahap penuntutan, tetapi penyidik masih menunggu hasil penelitian JPU apakah perkara yang dilimpahkan dinyatakan sudah lengkap secara formil maupun materiil untuk melengkapi pembuktian di persidangan.

Sesuai KUHAP, JPU memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas perkara hingga dinyatakan lengkap (P-21) untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kepada JPU. Saat ini masih tersisa tiga tersangka lagi untuk dituntaskan penyidikannya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto belum memberikan tanggapan terkait kendala yang dihadapi dalam menuntaskan berkas perkara tersangka lainnya.

Kasus gagal ginjal akut pada anak ini menarik perhatian publik, karena lebih dari 100 anak di berbagai daerah di Indonesia meninggal dunia, diduga mengkonsumsi obat sirop mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung ketika dikonfirmasi terkait penyerahan tahap satu berkas perkara gagal ginjal akut, pihak Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menyatakan belum menerima pemberitahuan pelimpahan perkara yang dimaksud. (ant/ade)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Juventus tengah berupaya untuk menyelesaikan dua transfer lagi di bursa transfer musim panas. Perkuatan di lini pertahanan menjadi fokus, dengan Jhon Lucumi dan Zion Suzuki merupakan incaran utamanya.
Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Sebuah video viral di media sosial Threads ketika sekelompok orang dengan kejinya membakar hidup-hidup seekor burung hantu setelah disiksa terlebih dahulu.
Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
Selengkapnya

Viral