GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Skenario Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J Diungkap JPU

Selain menuntut Sambo dengan penjara seumur hidup, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan sejumlah fakta hukum ‘skenario pembunuhan Brigadir J’. Perjalanan Sambo
Selasa, 17 Januari 2023 - 14:29 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh JPU.
Sumber :
  • tim tvone - Julio Tri Saputra

Selain menuntut Sambo dengan penjara seumur hidup, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan sejumlah fakta hukum ‘skenario pembunuhan Brigadir J’.

Perjalanan Sambo merencanakan pembunuhan ajudannya sendiri menguatkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu jelas melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambo bahkan sempat berpikir sebelum akhirnya memutusan untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Bahwa dari fakta hukum jelas terlihat cukup waktu bagi terdakwa berpikir dan menimbang pembunuhan yang akan dilakukan,” ungkap jaksa dalam pembacaan dakwaannya.

Lebih dari itu setelah melakukan eksekusi pembunuhan Brigadir J, Sambo berusaha menghilangkan rekaman CCTV dan membuat skenario tembak-menembak antar ajudannya.

“Hal itu setidak-tidaknya selama perjalanannya menuju pelaksanaan menghilangkan nyawa korban Yosua Hutabarat, bahkan sampai memikirkan menghilangkan bukti-bukti sekali pun," kata jaksa.

Sambo juga merencanakan dengan matang waktu, lokasi, cara, hingga alat untuk membunuh Brigadir J.

"Kemudian (Sambo) menentukan waktu, tempat, cara atau alat yang digunakan untuk pembunuhan tersebut," terang jaksa.

Suami Putri Candrawathi itu juga sadar bahwa perbuatannya menghilangkan nyawa Brigadir J akan berbuntut hukuman pidana.

Sambo kemudian membuat skenario seolah-olah ada pelecehan seksual yang dilakukan korban kepada istrinya, hingga tragedi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Dalam hal ini telah pula terpikirkan olehnya akibat oleh pembunuhan itu ataupun cara-cara lain, sehingga orang lain tidak dengan mudah mengetahui bahwa dialah pembunuhnya," ucap Jaksa.

Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dengan pertimbangan di atas, Jaksa Penuntut Umum (JPU)

menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman maksimal Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat(1) ke-1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup," tegas jaksa yang membacakan tuntutannya.

Sebelumnya pada Senin (16/1/2023)JPU juga mendakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Keduanya dituntut delapan tahun penjara karena terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, JPU menyimpulkan terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditanya Terkait Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Gerindra: Terlalu Tinggi dan Itu Tidak Ringan

Ditanya Terkait Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Gerindra: Terlalu Tinggi dan Itu Tidak Ringan

Ihwal menanggapi soal usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 7 persen, Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani katakan, angka itu
Bukan Pertama Kali, Nizam Pernah Diduga Dianiaya Ibu Tiri Hingga Lapor Polisi Sebelum Meninggal Dunia

Bukan Pertama Kali, Nizam Pernah Diduga Dianiaya Ibu Tiri Hingga Lapor Polisi Sebelum Meninggal Dunia

Anak laki-laki bernama Nizam Syafei alias NS (12) dikabarkan meninggal dunia, Kamis (19/2/2026) diduga akibat dianiaya oleh ibu tirinya sendiri minum air panas
Surban, Sandal, hingga Rambut Nabi Muhammad SAW Dipamerkan di Bogor, Destinasi Religi Ramadhan 2026

Surban, Sandal, hingga Rambut Nabi Muhammad SAW Dipamerkan di Bogor, Destinasi Religi Ramadhan 2026

Surban, sandal, hingga rambut Nabi Muhammad SAW dipamerkan di Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, destinasi religi Ramadhan 1447 H/2026.
4 Alasan Emil Audero Lebih Layak Jadi Kiper Utama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Meski Maarten Paes Debut Gemilang Bersama Ajax

4 Alasan Emil Audero Lebih Layak Jadi Kiper Utama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Meski Maarten Paes Debut Gemilang Bersama Ajax

Emil Audero dinilai lebih pantas jadi kiper utama Timnas Indonesia di FIFA Series. Ini empat alasan kuat meski Maarten Paes tampil impresif saat debut di Ajax.
Setelah Subuhan Jangan Tidur, Amalan Sunnah ini Disebut Syekh Ali Jaber Mustajab Kabulkan Doa

Setelah Subuhan Jangan Tidur, Amalan Sunnah ini Disebut Syekh Ali Jaber Mustajab Kabulkan Doa

Ada satu amalan sunnah pernah disampaikan Syekh Ali Jaber. Amalan tersebut bisa membantu segala hajat baik cepat dikabulkan
Mencuat Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal, Seskab Teddy: Tidak Benar!

Mencuat Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal, Seskab Teddy: Tidak Benar!

Mencuat isu yang menyebut produk asal Amerika Serikat (AS) bisa masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. Sontak hal itu membuat Seskab Teddy Indra Wijaya

Trending

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Lamine Yamal Akhirnya Bersuara Lantang Usai Barcelona Gusur Real Madrid di Puncak Klasemen

Lamine Yamal Akhirnya Bersuara Lantang Usai Barcelona Gusur Real Madrid di Puncak Klasemen

Bintang Barcelona Lamine Yamal akhirnya buka suara usai Blaugrana sukses menggulingkan Real Madrid dari puncak klasemen La Liga.
Kejutan Menyakitkan! AC Milan Tampil Dominan, tapi Kalah dari Parma: Gelar Scudetto Milik Inter?

Kejutan Menyakitkan! AC Milan Tampil Dominan, tapi Kalah dari Parma: Gelar Scudetto Milik Inter?

AC Milan harus membayar mahal buruknya penyelesaian akhir serta lambannya pertahanan saat tumbang dari Parma Calcio 1913 dalam lanjutan Serie A, Senin (23/2/2026) dini hari.
4 Alasan Emil Audero Lebih Layak Jadi Kiper Utama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Meski Maarten Paes Debut Gemilang Bersama Ajax

4 Alasan Emil Audero Lebih Layak Jadi Kiper Utama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Meski Maarten Paes Debut Gemilang Bersama Ajax

Emil Audero dinilai lebih pantas jadi kiper utama Timnas Indonesia di FIFA Series. Ini empat alasan kuat meski Maarten Paes tampil impresif saat debut di Ajax.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT