News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntutan JPU Terhadap Putri Candrawati Tidak Lebih dari 20 Tahun, Praktisi Hukum: Karena Alasan Ini

Praktisi Hukum Deny Daga memperkirakan, tuntutan JPU kepada Putri Candrawati tidak akan menjatuhi tuntutan maksimal, Narasi persilingkuhan akan meringankannya
Rabu, 18 Januari 2023 - 09:49 WIB
Benny Dirga, Praktisi Hukum
Sumber :
  • Dok. tvOne

Jakarta - Sidang lanjutan yang akan dijalani terdakwa Putri Chandrawathi di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (18/1/2023) terkait perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Paktisi Hukum, Deny Daga memperkirakan, dengan melihat bukti-bukti dalam persidangan yang selama ini dihadirkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menuntut Putri Chandrawathi dibawah tuntutan sang suami Ferdy sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Putri akan dituntut kemungkinan di bawah Ferdy Sambo, artinya tidak seumur hidup, kemungkinan 20 tahun," ungkap praktisi hukum Deny Daga di program breaking news tvOne, Rabu (18/1/2023).

Deny Menambahkan, tuntutan 20 tahun kepada putri, didapat dari kesimpulannya selama ini melihat jalananya persidangan yang menunjukan jika Putri tidak terlibat aktif dalam pembunuhan tersebut.

"Putri tidak terlibat aktif dalam proses eksekusinya, maka sangat sulit menurut saya ia dituntut hukuman maksimal," tambahnya.

Menurut Deny, narasi perselingkuhan yang diungkapkan JPU justru bisa menjadi keuntungan bagi Putri Candrawathi.

"Justru kalau kita melihat narasi perselingkuhan putri Candrawati, Putri akan mendapat keuntungan dari situ, artinya kenapa saya sebut untung? karena sangat sulit narasi perselingkuhan memberatkan putri," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedianya, hari ini Rabu (18/12023) JPU akan membacakan tuntutan terhadap Putri Chandrawathi dan Bharada E di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. 

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, Putri Candrawathi didakwa Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 KUHP Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dalam dakwaan tersebut, Putri Candrawathi terancam sanksi maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun. (ant/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
Maia Estianty Titip Pesan Menyentuh untuk Syifa Hadju agar Selalu Jaga dan Peluk El Rumi: Bunda Tidak Bisa

Maia Estianty Titip Pesan Menyentuh untuk Syifa Hadju agar Selalu Jaga dan Peluk El Rumi: Bunda Tidak Bisa

Momen haru siraman jelang pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Maia Estianty sampaikan pesan mendalam penuh air mata yang menyentuh hati.
Panas Menyengat Semakin Ekstrem, Baca Doa Berikut agar Tetap Nyaman dan Aman Terlindungi

Panas Menyengat Semakin Ekstrem, Baca Doa Berikut agar Tetap Nyaman dan Aman Terlindungi

Cuaca panas ekstrem makin terasa dan mengganggu aktivitas. Amalkan doa ini sebagai ikhtiar agar tetap sejuk, terhindar dari dehidrasi, dan dilindungi Allah SWT
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Ramalan Karier Zodiak 26 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 26 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 26 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, dan perkembangan kerja positif menanti hari ini.

Trending

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 26 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Keberuntungan finansial meningkat hari ini.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Selengkapnya

Viral