News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntutan JPU Terhadap Putri Candrawati Tidak Lebih dari 20 Tahun, Praktisi Hukum: Karena Alasan Ini

Praktisi Hukum Deny Daga memperkirakan, tuntutan JPU kepada Putri Candrawati tidak akan menjatuhi tuntutan maksimal, Narasi persilingkuhan akan meringankannya
Rabu, 18 Januari 2023 - 09:49 WIB
Benny Dirga, Praktisi Hukum
Sumber :
  • Dok. tvOne

Jakarta - Sidang lanjutan yang akan dijalani terdakwa Putri Chandrawathi di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (18/1/2023) terkait perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Paktisi Hukum, Deny Daga memperkirakan, dengan melihat bukti-bukti dalam persidangan yang selama ini dihadirkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menuntut Putri Chandrawathi dibawah tuntutan sang suami Ferdy sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Putri akan dituntut kemungkinan di bawah Ferdy Sambo, artinya tidak seumur hidup, kemungkinan 20 tahun," ungkap praktisi hukum Deny Daga di program breaking news tvOne, Rabu (18/1/2023).

Deny Menambahkan, tuntutan 20 tahun kepada putri, didapat dari kesimpulannya selama ini melihat jalananya persidangan yang menunjukan jika Putri tidak terlibat aktif dalam pembunuhan tersebut.

"Putri tidak terlibat aktif dalam proses eksekusinya, maka sangat sulit menurut saya ia dituntut hukuman maksimal," tambahnya.

Menurut Deny, narasi perselingkuhan yang diungkapkan JPU justru bisa menjadi keuntungan bagi Putri Candrawathi.

"Justru kalau kita melihat narasi perselingkuhan putri Candrawati, Putri akan mendapat keuntungan dari situ, artinya kenapa saya sebut untung? karena sangat sulit narasi perselingkuhan memberatkan putri," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedianya, hari ini Rabu (18/12023) JPU akan membacakan tuntutan terhadap Putri Chandrawathi dan Bharada E di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. 

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, Putri Candrawathi didakwa Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 KUHP Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dalam dakwaan tersebut, Putri Candrawathi terancam sanksi maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun. (ant/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral