GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan JPU Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara

Terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, ungkap JPU
Rabu, 18 Januari 2023 - 14:13 WIB
Putri Candrawathi saat menghadiri sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara terhadap terdakwa Putri Candrawathi, karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut JPU, hal yang memberatkan tuntutan Putri Candrawathi adalah perbuatan menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Selain itu, hal memberatkan lain dalam tuntutan itu ialah Putri dinilai berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.

"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," tambah jaksa.

Sementara itu, hal meringankan menurut jaksa ialah terdakwa Putri tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan. Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf.

Kelima terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam persidangan sebelumnya, Senin (16/1), Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut dengan hukuman serupa, yakni pidana penjara selama delapan tahun; sementara pada Selasa (17/1), Ferdy Sambo yang juga suami Putri dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Tantangan Geopolitik, Indonesia Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadapi Tantangan Geopolitik, Indonesia Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional

Di tengah kondisi geopolitik dan geoekonomi saat ini, Pemerintah Indonesia dan Pertamina memperkuat komitmen untuk kolaborasi dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional. 
Di Hadapan Mahasiswa, Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi

Di Hadapan Mahasiswa, Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi

Pertamina bagikan strateginya untuk mengamankan energi nasional melalui optimalisasi sumber daya domestik, peningkatan produksi migas, pengurangan impor energi, hingga pengembangan bisnis rendah karbon secara berkelanjutan.
Batu Bara hingga Sawit Kini Wajib Lewat BUMN Ekspor, Prabowo Resmi Terbitkan PP Baru

Batu Bara hingga Sawit Kini Wajib Lewat BUMN Ekspor, Prabowo Resmi Terbitkan PP Baru

Prabowo resmi terbitkan PP ekspor SDA strategis. Ekspor batu bara hingga sawit wajib lewat BUMN khusus ekspor mulai Juni 2026.
Tiket Konser Westlife Jakarta 2027 Mulai Dijual, Harga Resmi dari Rp850 Ribu hingga Rp2,75 Juta

Tiket Konser Westlife Jakarta 2027 Mulai Dijual, Harga Resmi dari Rp850 Ribu hingga Rp2,75 Juta

Tiket konser Westlife Jakarta 2027 mulai dijual. Simak jadwal general sale, daftar harga tiket lengkap, dan cara beli tiket resminya.
Demi Piala Dunia 2026, Satu Bintang Real Madrid Tidak Akan Bermain di Laga Penutup Liga Spanyol

Demi Piala Dunia 2026, Satu Bintang Real Madrid Tidak Akan Bermain di Laga Penutup Liga Spanyol

Satu pemain bintang Real Madrid tidak akan bermain di laga penutup Liga Spanyol pada akhir pekan ini. Hal ini dilakukan demi Piala Dunia 2026.
Barantin: Lalu Lintas Sapi Capai 198.925 Ekor atau Naik 70 Persen Jelang Idul Adha 2026

Barantin: Lalu Lintas Sapi Capai 198.925 Ekor atau Naik 70 Persen Jelang Idul Adha 2026

Baratin menyebut lalu lintas sapi mencapai 198.925 ekor pada Januari-April 2026 atau meningkat 70 persen menjelang Idul Adha 2026.

Trending

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi umumkan sayembara Rp750 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan Aman Yani, sosok misterius di balik kasus pencairan dana pensiun yang viral. 
Agenda Megawati Hangestri Jelang Debut Bersama Hyundai E&C Hillstate: Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia Demi Fokus Pemulihan

Agenda Megawati Hangestri Jelang Debut Bersama Hyundai E&C Hillstate: Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia Demi Fokus Pemulihan

Menilik agenda Megawati Hangestri sebelum debut bersama Hyundai E&C Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Salah satunya memutuskan mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia.
Selengkapnya

Viral