News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan JPU Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara

Terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, ungkap JPU
Rabu, 18 Januari 2023 - 14:13 WIB
Putri Candrawathi saat menghadiri sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara terhadap terdakwa Putri Candrawathi, karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut JPU, hal yang memberatkan tuntutan Putri Candrawathi adalah perbuatan menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Selain itu, hal memberatkan lain dalam tuntutan itu ialah Putri dinilai berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.

"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," tambah jaksa.

Sementara itu, hal meringankan menurut jaksa ialah terdakwa Putri tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan. Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf.

Kelima terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam persidangan sebelumnya, Senin (16/1), Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut dengan hukuman serupa, yakni pidana penjara selama delapan tahun; sementara pada Selasa (17/1), Ferdy Sambo yang juga suami Putri dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puluhan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Memilih Bertahan di Pengungsian

Puluhan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Memilih Bertahan di Pengungsian

Warga terdampak mengaku memilih bertahan di pengungsian karena kondisi dan situasi kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang masih berdampak terhadap pemukimannya. 
Unduh Logo HUT ke-81 RI Karya Fajar Novario Asal Padang yang Raih Suara Terbanyak

Unduh Logo HUT ke-81 RI Karya Fajar Novario Asal Padang yang Raih Suara Terbanyak

Berikut link unduh logo HUT ke-81 RI karya Fajar Novario asal Padang yang meraih suara terbanyak dan menang.
Layak Dilirik Timnas Indonesia, Pemain Asal Jakarta Ini Resmi Gabung Kasta Teratas Eropa dan Jadi Rival Joey Pelupessy

Layak Dilirik Timnas Indonesia, Pemain Asal Jakarta Ini Resmi Gabung Kasta Teratas Eropa dan Jadi Rival Joey Pelupessy

Timnas Indonesia dikaitkan dengan sejumlah pemain yang berpeluang dinaturalisasi. Di tengah proses itu, muncul pemain kelahiran Jakarta yang bisa jadi opsi.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brace Erling Haaland Sukses Bawa Norwegia Sikat Raksasa Brasil di Babak 16 Besar

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brace Erling Haaland Sukses Bawa Norwegia Sikat Raksasa Brasil di Babak 16 Besar

Dua pertandingan raksasa yang berlangsung hari ini berakhir dengan hasil mengejutkan sekaligus menegangkan. Berikut highlight Piala Dunia tanggal 6 Juli 2026.
DPR Buka Peluang Susun RUU LGBT, Komisi VIII: Kalau Naskah Akademik Memungkinkan, Boleh Diusulkan

DPR Buka Peluang Susun RUU LGBT, Komisi VIII: Kalau Naskah Akademik Memungkinkan, Boleh Diusulkan

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang memuat penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu contoh ancaman nonmiliter terhadap negara. 
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin, Menteri LH Sebut Sisa Area Terbakar Tinggal 3,6 Persen

Update Kebakaran TPA Jatiwaringin, Menteri LH Sebut Sisa Area Terbakar Tinggal 3,6 Persen

Upaya pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, menyisakan sekitar 3,6 persen area yang masih berusaha dipadamkan.

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Selengkapnya

Viral