News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dermaga Sambas Ambruk, Ombudsman Minta Gubernur Kalbar Tanggung Jawab Ganti Rugi

Lembaga pengawas layanan publik,  Ombudsman Republik Indonesia menyurati Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Surat tersebut berisi beberapa rekomendasi untuk Pemprov Kalbar.
Selasa, 24 Januari 2023 - 15:48 WIB
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika

Jakarta - Lembaga pengawas layanan publik,  Ombudsman Republik Indonesia menyurati Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Surat tersebut berisi beberapa rekomendasi untuk Pemprov Kalbar.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menjelaskan, pihaknya menerbitkan surat rekomendasi kepada Gubernur Kalbar untuk melakukan penyelesaian tanggung jawab Pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait kompensasi kerugian kepada pemilik ruko yang terdampak akibat ambruknya Dermaga Kabupaten Sambas pada Tahun 2014," ungkap Najih saat jumpa pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Najih menyebut, surat rekomendasi tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada Gubernur Kalimantan Barat tertanggal 9 Januari 2023.

Di tempat yang sama, Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI, Dominikus Dalu mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini Gubernur Kalimantan Barat selaku terlapor telah melakukan maladministrasi.

Dominikus menjelaskan, maladministrasi tersebut berupa penundaan berlarut terhadap kewajiban hukum memberikan tanggung jawab kompensasi.

"Maladministrasi pelayanan untuk penyelesaian tanggung jawab Pemerintah terkait kompensasi kerugian kepada pemilik ruko yang terdampak akibat ambruknya Dermaga Sambas," ungkap dia.

Menurutnya, hal ini dia nyatakan berdasarkan analisis peraturan perundang-undangan, hasil pemeriksaan, upaya resolusi dan monitoring serta pendapat Ombudsman.

”Berdasarkan pendapat dan temuan Maladministrasi, Ombudsman RI memberikan Rekomendasi kepada Terlapor agar melakukan penyelesaian pemberian kompensasi kerugian kepada lima pemilik ruko sebagai warga masyarakat terdampak akibat ambruknya Dermaga Sambas,” ujar Dominikus.

Lebih lanjut, Dominikus menjelaskan, Gubernur Kalbar direkomendasikan untuk meminta penilaian dari tim appraisal (tim penilai/penaksir jumlah kerugian) sebagai upaya penentuan untuk menaksir jumlah kerugian.

Selain itu, kata Dominikus, pihaknya juga merekomendasikan agar Gubernur Kalbar melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk proses penggunaan anggaran yang dapat dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pemberian kompensasi kerugian kepada pemilik ruko sebagai warga terdampak," terangnya.

"Selanjutnya, Ombudsman meminta Gubernur Kalbar untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mekanisme dan teknis pemberian kompensasi kerugian terhadap masyarakat yang terdampak akibat ambruknya Dermaga Sambas tahun 2014 tersebut," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral