News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demo di DPR, Ratusan Perangkat Desa Tuntut Kejelasan Status Kerja

Belasan ribu massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023).
Rabu, 25 Januari 2023 - 14:12 WIB
Ribuan massa aksi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Belasan ribu massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023). 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Widi Hartono mengungkapkan, sebanyak 15.000 perangkat desa datang ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami perangkat desa seluruh indonesia datang ke Jakarta, berjumlah 15.000 perangkat desa sebagai perwakilan dari total 1,3 juta perangkat Desa se-Indonesia datang Ke Gedung DPR RI," ungkap Widi, Rabu (25/1/2023). 

Widi menuturkan, kedatangannya ini ke depan kantor wakil rakyat setelah melakukan konsultasi dan menyampaikan aspirasi ke Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Selasa (24/1/2023). 

"Perangkat desa menggugat dan menuntut 6 hal, yang pertama, menuntut DPR dan Pemerintah untuk merealisasikan Revisi UU NO 6 tahun 2014 Tentang Desa sebelum Pemilu 2024," kata Widi. 

Kemudian yang kedua, PPDI menuntut status kepegawaian yang jelas perangkat desa dengan status ASN (Aparatur Sipil Negara) atau P3K/PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja). 

"PPDI tetap menghormati posisi sebagaimana amanat UU NO 6 Tahun 2014," ujarnya. 

Selain itu, Widi mengatakan, pihaknya juga menuntut terkait penghasilan atau gaji perangkat desa. Menurutnya, jika gaji perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) terdapat banyak kendala. 

Untuk itu dia meminta untuk penghasilan tetap yang bersumber dari APBN. 

"Gaji perangkat desa bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Desa yang tercantum khusus, bukan bersumber dari Perimbangan Kabupaten yaitu Alokasi Dana Desa sehingga memiliki kendala penghitungan di setiap daerah, termasuk penggajian masuk dalam ranah politik daerah," jelasnya. 

Selanjutnya, PPDI juga menuntut memiliki dana purna tugas setelah berhenti menjabat yang dihitung berdasarkan masa pengabdian. 

"Kemudian kami menuntut dana desa berjumlah sebesar 15 persen dari APBN atau sekitar 250 Milliar pertahun digelontorkan untuk pembangunan desa," terang dia. 

Sebab, menurut dia, dana desa jauh lebih bermanfaat bagi pembangunan ekonomi desa dan kesejahteraan desa. 

"Dana desa jauh dibawah dana Bansos sebesar 380 T yang dianggarkan negara setiap tahun," kata dia. 

Terakhir, kata Widi, PPDI menuntut Presiden mengevaluasi Menteri Desa, sebab diangap tidak memiliki kemampuan dan Kkcakapan menerjemahkan UU Desa. 

"Menteri Desa tidak kurang dalam kemampuan komunikasi terhadap stakeholder utama pembangunan Desa yaitu Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa," ucapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menilai, Menteri Desa hanya menganggap organ penting pembangunan desa adalah pendamping desa, yang statusnya tidak ada dalam UU Desa tapi sangat diperhatikan. 

"Mulai dari diurus menjadi PPPK, pendamping diusulkan memiliki asuransi pendamping, Hari Bakti Pendamping Desa, yang sesungguhnya kontribusinya dalam pembangunan desa tidak signifikan dan tidak memiliki pengaruh langsung dalam percepatan pembangunan desa," pungkasnya. (rpi/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden PKS Dorong Reformasi Total Pasar Modal

Presiden PKS Dorong Reformasi Total Pasar Modal

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf (AMY), mendorong otoritas keuangan untuk melakukan reformasi total terhadap tata kelola pasar modal -
Soal Polisi Tembak Polisi, Kompolnas: Penggunaan Senjata Api harus Diawasi Secara Ketat

Soal Polisi Tembak Polisi, Kompolnas: Penggunaan Senjata Api harus Diawasi Secara Ketat

Melihat peristiwa yang terjadi ini miliki hubungan antara senior dan junior, Anam mengingatkan para personel kepolisian untuk tidak mudah menggunakan kekerasan.
Beda dari Rivalnya STY yang Bersinar di Persija, Eks Pelatih Timnas Vietnam Kesulitan Ramu Tim Liga

Beda dari Rivalnya STY yang Bersinar di Persija, Eks Pelatih Timnas Vietnam Kesulitan Ramu Tim Liga

Adalah mantan pelatih Timnas Vietnam, Park Hang-seo, yang justru kesulitan bersaing di tim kasta kedua Liga Thailand, Kanchaburi FC. 
Solusi Jika BSU 2026 Rp900 Ribu Belum Cair ke Rekening, Ini 5 Langkah yang Bisa Dilakukan

Solusi Jika BSU 2026 Rp900 Ribu Belum Cair ke Rekening, Ini 5 Langkah yang Bisa Dilakukan

BSU 2026 Rp900 ribu belum cair ke rekening? Simak 5 solusi, cara cek status penerima, perbaikan data BPJS Ketenagakerjaan, dan info terbaru Kemnaker.
Timnas Indonesia Putri Melesat, Malawi Cetak Sejarah, Intip Update Terbaru Ranking FIFA Wanita

Timnas Indonesia Putri Melesat, Malawi Cetak Sejarah, Intip Update Terbaru Ranking FIFA Wanita

Sorotan terbesar justru bukan datang dari sang juara Piala Dunia Tt, melainkan Malawi yang membuat lompatan luar biasa sebanyak 49 peringkat.
Plt Bupati Bekasi: Pengisian Jabatan Wabup Diserahkan ke Parpol Koalisi

Plt Bupati Bekasi: Pengisian Jabatan Wabup Diserahkan ke Parpol Koalisi

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyebut pembahasan mengenai pengisian jabatan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada partai politik pengusung atau koalisi pemenangan Ade Kuswara Kunang dan dirinya saat Pilkada 2024.

Trending

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik mengenai praktik penyewaan apartemen dengan durasi harian hingga hitungan jam di Grand Kamala Lagoon, Bekasi, memicu respons tegas dari pihak pengelola. 
Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Kepolisian rilis rute alternatif yang bisa digunakan pengguna jalan untuk hindari kepadatan buntut aksi penyampaian pendapat pada hari ini, Selasa (20/10/2026).
Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Kasus penembakan tragis yang menimpa Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai (Bharatu Valdo) di Markas Ditpoludara pada Jumat (16/10) menemui titik terang. 
Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah komando Menteri Natalius Pigai terus memacu penguatan kapasitas SDM di bidang penegakan HAM. 
Hotspot Karhutla Turun 84 Titik, Kemenhut Optimalkan Pemadaman Operasi Udara dan OMC

Hotspot Karhutla Turun 84 Titik, Kemenhut Optimalkan Pemadaman Operasi Udara dan OMC

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi perhatian berbagai pihak dan masyarakat. Pemerintah pun melakukan pengoptimalan pemadaman.
Taisei Marukawa Tinggal Dua Tahap Lagi Jadi WNI, Berpeluang Besar Bisa Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Taisei Marukawa Tinggal Dua Tahap Lagi Jadi WNI, Berpeluang Besar Bisa Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Taisei Marukawa disebut hanya tinggal menjalani dua tahapan lagi sebelum proses perubahan kewarganegaraannya rampung.
Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, menyampaikan pandangan optimis mengenai langkah tegas pemerintahan dalam melakukan pembersihan di sektor birokrasi dan pemberantasan korupsi. 
Selengkapnya

Viral