LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ribuan massa aksi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Demo di DPR, Ratusan Perangkat Desa Tuntut Kejelasan Status Kerja

Belasan ribu massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023).

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Belasan ribu massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023). 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Widi Hartono mengungkapkan, sebanyak 15.000 perangkat desa datang ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan. 

"Kami perangkat desa seluruh indonesia datang ke Jakarta, berjumlah 15.000 perangkat desa sebagai perwakilan dari total 1,3 juta perangkat Desa se-Indonesia datang Ke Gedung DPR RI," ungkap Widi, Rabu (25/1/2023). 

Widi menuturkan, kedatangannya ini ke depan kantor wakil rakyat setelah melakukan konsultasi dan menyampaikan aspirasi ke Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Selasa (24/1/2023). 

Baca Juga :

"Perangkat desa menggugat dan menuntut 6 hal, yang pertama, menuntut DPR dan Pemerintah untuk merealisasikan Revisi UU NO 6 tahun 2014 Tentang Desa sebelum Pemilu 2024," kata Widi. 

Kemudian yang kedua, PPDI menuntut status kepegawaian yang jelas perangkat desa dengan status ASN (Aparatur Sipil Negara) atau P3K/PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja). 

"PPDI tetap menghormati posisi sebagaimana amanat UU NO 6 Tahun 2014," ujarnya. 

Selain itu, Widi mengatakan, pihaknya juga menuntut terkait penghasilan atau gaji perangkat desa. Menurutnya, jika gaji perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) terdapat banyak kendala. 

Untuk itu dia meminta untuk penghasilan tetap yang bersumber dari APBN

"Gaji perangkat desa bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Desa yang tercantum khusus, bukan bersumber dari Perimbangan Kabupaten yaitu Alokasi Dana Desa sehingga memiliki kendala penghitungan di setiap daerah, termasuk penggajian masuk dalam ranah politik daerah," jelasnya. 

Selanjutnya, PPDI juga menuntut memiliki dana purna tugas setelah berhenti menjabat yang dihitung berdasarkan masa pengabdian. 

"Kemudian kami menuntut dana desa berjumlah sebesar 15 persen dari APBN atau sekitar 250 Milliar pertahun digelontorkan untuk pembangunan desa," terang dia. 

Sebab, menurut dia, dana desa jauh lebih bermanfaat bagi pembangunan ekonomi desa dan kesejahteraan desa. 

"Dana desa jauh dibawah dana Bansos sebesar 380 T yang dianggarkan negara setiap tahun," kata dia. 

Terakhir, kata Widi, PPDI menuntut Presiden mengevaluasi Menteri Desa, sebab diangap tidak memiliki kemampuan dan Kkcakapan menerjemahkan UU Desa. 

"Menteri Desa tidak kurang dalam kemampuan komunikasi terhadap stakeholder utama pembangunan Desa yaitu Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa," ucapnya. 

Dia menilai, Menteri Desa hanya menganggap organ penting pembangunan desa adalah pendamping desa, yang statusnya tidak ada dalam UU Desa tapi sangat diperhatikan. 

"Mulai dari diurus menjadi PPPK, pendamping diusulkan memiliki asuransi pendamping, Hari Bakti Pendamping Desa, yang sesungguhnya kontribusinya dalam pembangunan desa tidak signifikan dan tidak memiliki pengaruh langsung dalam percepatan pembangunan desa," pungkasnya. (rpi/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral, Remaja Ini Awalnya ke Tempat Wudhu Masjid Jelang Salat Subuh, Ternyata Malah Berbuat Dosa, Astaghfirullah

Viral, Remaja Ini Awalnya ke Tempat Wudhu Masjid Jelang Salat Subuh, Ternyata Malah Berbuat Dosa, Astaghfirullah

Viral seorang remaja usia 14 tahun berbuat dosa di dalam Masjid Al Amin di Kelurahan Batulo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Dia pura-pura wudhu jelang subuh.
Kasus Vina Cirebon Disoroti Ahli Agama, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 5 Ancaman Janji Allah SWT untuk Pelaku Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon Disoroti Ahli Agama, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 5 Ancaman Janji Allah SWT untuk Pelaku Pembunuhan

Kasus vina Cirebon mendapatkan sorotan oleh siapapun, termasuk ahli agama Ustaz Adi Hidayat. Dalam ceramahnya, ia ingatkan ada 5 ancaman janji Allah SWT, kalau
Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara menangkap pria inisial IM (37) diduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram dari Malaysia.
Bawaslu RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Kecurangan di Pilkada 2024, Begini Caranya

Bawaslu RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Kecurangan di Pilkada 2024, Begini Caranya

Bawaslu RI mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi untuk lakukan pengawasan cegah terjadinya kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
INFOGRAFIS: Besok Jemaah Haji Mulai Berangkat ke Mekkah, Ini Alurnya

INFOGRAFIS: Besok Jemaah Haji Mulai Berangkat ke Mekkah, Ini Alurnya

Jemaah haji 2024 indonesia akan diberangkatkan secara bertahap ke Bir Ali. Bagi jemaah, disarankan memakai wewangian agar lebih fresh dan lansia tetap di Bus...
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Trending
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City menjadi juara Liga Inggris 2023/2024 setelah berhasil mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1. Arsenal finis kedua meski kalahkan Everton.
Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral seorang pria tepergok berbuat tak terpuji di perumahan TNI, Jalan Tani Asli Haji Abbas Gang Family, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana duka tampak menyelimuti keluarga Pulu Darmawan, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan pesawat di BSD, Serpong, Tangsel, Minggu (19/5/2024). 
Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong waspada jika mimpi 7 hewan ini, Ustaz Khalid Basalamah ungkap hal itu bisa jadi pertanda bahaya atau pertanda buruk, bahkan merupakan salah satu ciri...
Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Kemenag RI dan asosiasi travel menyepakati visa haji sebagai syarat berhaji setelah menggelar pertemuan upaya antisipasi jemaah umrah backpacker di haji 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
Selengkapnya