News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Bacakan Pleidoi Hari Ini, Usai Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan terhadap tuntutan lima tahun penjara hari ini..
Senin, 25 Mei 2026 - 08:23 WIB
Immanuel Ebenezer alias Noel
Sumber :
  • Juli Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan terhadap tuntutan lima tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3, di Pengadilan Tipikor PN Jakpus, Senin (25/5/2026).

Hal itu diungkap langsung oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sidang pleidoi rencananya digelar jam 10.00 WIB," katanya.

Sidang tersebut akan digelar di Ruang Kusuma Atmadja, dan dipimpin oleh Hakim Ketua Nur Sari Baktiana.

Noel Saat Menjalani Sidang Tipikor
Noel Saat Menjalani Sidang Tipikor
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Sebelumnya, Noel dituntut pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp4,43 miliar subsider 2 tahun penjara.

Dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker dan gratifikasi pada periode 2024–2025, ia didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi.

Pemerasan diduga dilakukan Noel bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni ⁠Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Temurila dan Miki Mahfud masing-masing dituntut 3 tahun penjara; Fahrurozi 4 tahun dan 6 bulan penjara; Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi masing-masing 5 tahun dan 6 bulan penjara, Irvian Bobby Mahendro Putro 6 tahun penjara, serta Hery Sutanto 7 tahun penjara.

Selain pidana penjara, 10 terdakwa tersebut juga dituntut dengan pidana denda sebesar Rp250 juta subsider pidana penjara selama 90 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, beberapa terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti karena telah menikmati aliran dana korupsi, yakni Hery sebesar Rp4,73 miliar; Subhan Rp5,8 miliar; Gerry Rp13,26 miliar; Bobby Rp60,32 miliar; Sekarsari Rp42,67 miliar; Anita Rp14,49 miliar; Supriadi Rp19,81 miliar; serta Fahrurozi Rp233,01 juta, masing-masing dengan subsider 2 tahun penjara.

Disebutkan bahwa para pemohon sertifikasi K3 yang diperas para terdakwa, antara lain Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, dan Sri Enggarwati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbang dari PSMS Medan, Tangan Kanan STY Ungkap Kelelahan Buat Persija Kesulitan Maksimalkan Peluang 

Imbang dari PSMS Medan, Tangan Kanan STY Ungkap Kelelahan Buat Persija Kesulitan Maksimalkan Peluang 

Tampil di laga perdana babak penyisihan grup, skor akhir 1-1 antara Persija melawan PSMS berakhir di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Selasa (3/11/2026). 
Optimalkan Pemadaman, BNPB Sebut Karhutla di Sulteng Masih Sisakan Titip Asap

Optimalkan Pemadaman, BNPB Sebut Karhutla di Sulteng Masih Sisakan Titip Asap

Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu wilayah yang dioptimalkan di Sulawesi Tengah.
Link Live Streaming Korea Open 2026, Rabu 4 November: 11 Wakil Indonesia Berjuang, Alwi hingga Ubed Tampil

Link Live Streaming Korea Open 2026, Rabu 4 November: 11 Wakil Indonesia Berjuang, Alwi hingga Ubed Tampil

Link live streaming Korea Open 2026, sebanyak 11 wakil Indonesia dijadwalkan bertanding pada lanjutan babak 32 besar di Jinnam Stadium, Yeosu, Korea Selatan, Rabu (4/11/2026).
Ketegangan Timur Tengah Buat Piala Asia Resmi Ditunda, Australia Tetap Berangkat Lawan Qatar dan Yordania

Ketegangan Timur Tengah Buat Piala Asia Resmi Ditunda, Australia Tetap Berangkat Lawan Qatar dan Yordania

Walau dipastikan tertunda, Australia tetap mengikuti rencana tim yang akan menghadapi Qatar dan Yordania pada laga uji coba FIFA Matchday edisi November 2026. 
Kabar Duka dari Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari Jawa Timur. Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih meninggal dunia. Untuk diketahui, sebelum menjadi Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, almarhumah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua hingga Ketua Pengadilan Negeri Marabahan.
Kasus Korupsi Menjerat Sejumlah Kepala Daerah di Jateng, Gubernur Gelar Pengawasan Daerah Bersama KPK, BPK dan BPKP

Kasus Korupsi Menjerat Sejumlah Kepala Daerah di Jateng, Gubernur Gelar Pengawasan Daerah Bersama KPK, BPK dan BPKP

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan memperkuat sistem pengawasan terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran inspektorat pemerintah daerah

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Selengkapnya

Viral