News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Ferdy Sambo Menyentil Jaksa, Sebut Terlalu Sibuk Komentari Penasihat Hukum Dibanding Pembuktian

Lanjutan kasus Brigadir J. Terbaru, Kubu Ferdy Sambo menyentil Jaksa, sebut terlalu sibuk komentari penasihat hukum dibanding pembuktian, Sabtu (28/1/2023).
Sabtu, 28 Januari 2023 - 14:50 WIB
Ferdy Sambo Memasuki Ruang Persidangan Dengan Agenda Pembacaan Pledooi (Pembelaan) di PN, Jaksel, Selasa (24/01/2023)
Sumber :
  • Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Terbaru, Kubu Ferdy Sambo menyentil Jaksa, sebut terlalu sibuk komentari penasihat hukum dibanding pembuktian, Sabtu (28/1/2023).

Kasus yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, sejumlah fakta mulai terungkap di persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus yang pertama kali menyeruak pada jumat 8 juli 2022 yang terjadi di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada E menembak mati Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Sedikit demi sedikit fakta pun terungkap di Persidangan, setelah upaya penghalangan penyelidikan kematian Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo dan para anak buahnya di Divisi Propam Polri.

Adapun Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, Bharada E hukuman 12 tahun penjara dan masing-masing hukuman 8 tahun penjara terhadap Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.


Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. (tvOne/Julio Trisaputra)

Kubu Ferdy Sambo menyentil Jaksa, sebut terlalu sibuk komentari penasihat hukum dibanding pembuktian

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang merespons replik yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas nota pembelaan kliennya yang dituntut pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam replik yang dibacakan pada Jumat, 27 Januari 2023, Jaksa menegaskan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua sesuai dengan keterangan dari saksi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Ferdy Sambo menghampiri dan menghabisi nyawa Brigadir Yosua, setelah Bharada E melepaskan tembakan.

Tak hanya itu, Jaksa melalui repliknya, menuding penasihat hukum ikut berkontribusi dan mempertahankan kebohongan yang dibangun Ferdy Sambo. Tim penasihat hukum Ferdy Sambo juga disebut tidak profesional. 

Jaksa juga sempat mengomentari soal hubungan penasihat hukum Ferdy Sambo dengan penasihat hukum terdakwa lainnya. 

Melihat hal tersebut, Rasamala menilai, Jaksa hanya sibuk mengomentari tim penasihat hukum Ferdy Sambo melalui repliknya. Daripada membahas soal substansi fakta dalam persidangan.

"Sayangnya di replik hari ini itu juga tidak dijawab tapi memang Jaksa Penuntut Umum sibuk untuk mengomentari posisi penasihat hukum ya, ketimbang membahas substansi. Jadi buat kami kerasa begitu emosional respons dari penuntut umum," kata Rasamala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 27 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.


Ferdy Sambo saat menjalani sidang di Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J. (Julio Trisaputra/tim tvOne)
 

Menurut Rasamala, ada beberapa poin pertanyaan dari timnya tidak dijawab Jaksa pada pembacaan replik tersebut. Salah satunya mengenai senjata yang digunakan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua. 

"Kami tanyakan soal tuduhan menggunakan senjata api oleh Pak Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan terhadap Yosua. Dalam pledoi kami yang lalu kami tanya senjata yang mana, jenis apa, dan barang bukti nomor berapa yang ada di persidangan karena itu tidak pernah ditunjukkan," ungkap Rasamala.

"Namun itu juga tidak clear dan tidak terjawab dalam replik. Tapi kami akan respons replik hari ini dengan duplik, nanti secara lengkap akan kami sampaikan," pungkasnya.  

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai pledoi yang disampaikan Ferdy Sambo maupun tim penasihat hukumnya tidak memiliki dasar yuridis yang dapat menggugurkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Berdasarkan keseluruhan uraian tersebut di atas, kami tim penuntut umum dalam perkara ini bahwa pledoi penasihat hukum haruslah dikesampingkan. Selain itu, uraian pledoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Atas hal tersebut, Jaksa meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini, untuk menolak seluruh pledoi yang disampaikan tim penasihat hukum maupun terdakwa Ferdy Sambo.

Selain itu, Jaksa juga meminta aga Majelis Hakim menjatuhkan hukuman terhadap Ferdy Sambo sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni pidana seumur hidup. 

"Menolak seluruh pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo. Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Selasa, 17 Januari 2023," jelasnya. (viva/ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Cuaca panas ekstrem saat ibadah haji bisa merusak obat. Simak cara aman menyimpan obat agar tetap efektif dan tidak berisiko bagi kesehatan jemaah.
Reaksi Keras Volimania Usai Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026 Leg 1: Satu-satunya di Dunia, Selebrasi Juara Ditunda!

Reaksi Keras Volimania Usai Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026 Leg 1: Satu-satunya di Dunia, Selebrasi Juara Ditunda!

Euforia kemenangan Jakarta Pertamina Enduro di grand final Proliga 2026 justru diwarnai keanehan yang memancing reaksi publik. Respons fans langsung membanjiri media sosial
Mahasiswa Dorong Evaluasi Kinerja Sosial Perusahaan untuk Kemajuan Daerah di Kalteng

Mahasiswa Dorong Evaluasi Kinerja Sosial Perusahaan untuk Kemajuan Daerah di Kalteng

Ketua umum SEMMI Kalteng, Afan menilai masih banyak anak daerah yang kesulitan mengakses pendidikan layak meskipun tinggal di wilayah kaya sumber daya.
Transformasi Layanan Jantung: AI dan Telekardiologi Perluas Akses hingga Pelosok

Transformasi Layanan Jantung: AI dan Telekardiologi Perluas Akses hingga Pelosok

Upaya memperkuat layanan kardiovaskular di Indonesia terus berkembang seiring pemanfaatan teknologi digital. 

Trending

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Cuaca panas ekstrem saat ibadah haji bisa merusak obat. Simak cara aman menyimpan obat agar tetap efektif dan tidak berisiko bagi kesehatan jemaah.
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral