Menurut dia, hal itu yang memungkinkan adanya desakan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko segera mundur dari jabatannya.
"Jadi, apa yang disampaikan itu satu dinamika yang memang harus disikapi dengan evaluasi-evaluasi yang ada di BRIN," tegasnya.
Sebelumnya, rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dan BRIN menghasilkan dua rekomendasi. Pertama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus melakukan audit khusus kepada penggunaan anggaran di BRIN tahun 2022. Kedua, Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk mencopot Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.
"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN RI, mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/1/2023). (lpk/ree)
Load more