LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.
Sumber :
  • Istimewa

PN Ambon Vonis Seumur Hidup Predator yang Cabuli Anak Cucunya, KemenPPPA: Harapan Besar Keadilan Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Roby Hitipeuw (51), terdakwa kekerasan seksual yang melakukan pemerkosaan

Kamis, 2 Februari 2023 - 22:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Roby Hitipeuw (51), terdakwa kekerasan seksual yang melakukan pemerkosaan (rudapaksa) dan pencabulan terhadap 5 anak kandung dan 2 cucunya yang berusia di bawah lima tahun.

Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menanggapi hal itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menilai bahwa putusan tersebut menjadi harapan besar terhadap penegakan hukum yang adil.

Baca Juga :

"Putusan tersebut menambah harapan besar terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dalam kasus-kasus kekerasan seksual sehingga diharapkan dapat menjadi efek jera,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, Kamis (2/2/2023).

Menteri PPPA menyebut, pihaknya menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon tersebut.

“Kami mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon yang menjatuhkan sanksi pidana maksimal terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual," ujarnya.

Lebih lanjut, Bintang menegaskan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan perbuatan yang tidak manusiawi dan harus dihukum berat.

Menurut dia, penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi korban menjadi langkah penting untuk terus mendorong korban berani bicara.

"Tidak hanya pada saat putusan di pengadilan, keberpihakan terhadap korban diharapkan terjadi dalam seluruh proses penegakan hukum mulai dari penyelidikan hingga penuntutan," jelasnya.

Sekadar informasi, dalam perkara ini, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon sama dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Hal ini menunjukkan adanya perspektif yang sama dari institusi penegak hukum dan menunjukkan ketegasan institusi penegak hukum dalam memberantas tindak pidana kekerasan seksual.

“Kita semua punya tujuan yang sama menurunkan kasus kekerasan seksual, oleh karena itu kita semua harus berjuang dari hulu ke hilir, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum," terangnya.

"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) tegas menyatakan kekerasan seksual merupakan kejahatan terhadap martabat dan pelanggaran terhadap hak azasi manusia. Tindakan yang tidak manusiawi layak mendapat ganjaran hukuman berat,” tutupnya.(rpi/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Buru Oknum Pembina Pramuka yang Diduga Berbuat Tak Senonoh Kepada Siswi SMA di Palembang, Begini Kronologinya

Polisi Buru Oknum Pembina Pramuka yang Diduga Berbuat Tak Senonoh Kepada Siswi SMA di Palembang, Begini Kronologinya

Polisi memburu oknum pembina Pramuka yang diduga melecehkan seorang siswi SMA di Palembang, Sumatera Selatan.
Bareskrim Polri Periksa Pejabat Pelaksana hingga Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Bareskrim Polri Periksa Pejabat Pelaksana hingga Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Bareskrim Polri mengaku bakal memeriksa para pejabat pelaksana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) di kasus pemalsuan dokumen.
Paspampres Buka Suara Soal Warga Terobos Pengamanan hingga Presiden Jokowi Terdorong di Konawe

Paspampres Buka Suara Soal Warga Terobos Pengamanan hingga Presiden Jokowi Terdorong di Konawe

Buntut aksi pria di Konawe, dekati rombongan Presiden RI hingga Jokowi terdorong viral di medsos. Paspampres buka suara soal jajarannya diterobos warga tersebut
Tak Ada Korban Selamat, dr Sumy Hastry Purwanti Ungkap yang Sebenarnya Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182: Dead Body Can Talk

Tak Ada Korban Selamat, dr Sumy Hastry Purwanti Ungkap yang Sebenarnya Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182: Dead Body Can Talk

Duka mendalam masih dirasakan masyarakat Indonesia, kabar jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, tepatnya pada 9 Januari 2021. dr Sumy Hastry Purwanti ungkap...
Kronologi Lengkap Pembunuhan Penjaga Warung Madura di Kota Tangsel, Pelaku Curi Golok Milik Penjual Es Kelapa

Kronologi Lengkap Pembunuhan Penjaga Warung Madura di Kota Tangsel, Pelaku Curi Golok Milik Penjual Es Kelapa

Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan pria penjaga Warung Madura berinisial AH (32) dengan kondisi jasad leher nyaris putus dan terbungkus kain sarung di wilayah Komplek Makadam, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Belum Rilis, Harga Tiket Timnas Indonesia Vs Irak Bocor

Belum Rilis, Harga Tiket Timnas Indonesia Vs Irak Bocor

Pertandingan laga Timnas Indonesia vs Irak akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada 6 Juni 2024 mendatang. 
Trending
Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Timnas Indonesia terancam terjegal saat menghadapi Irak dan Filipina pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia meski sudah full team serta diperkuat Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sadira, sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat soal kejadian mengerikan itu. 
Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Simon Santoso dulu pernah disegani lawannya semasa aktif di nomor tunggal putra mewakili Indonesia, namun cedera memaksanya gantung raket lebih cepat pada 2016.
Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina, Marliayana (33), mengakui ada pria yang datang setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Ini yang dimintanya.
Mulai dari Atlet hingga Artis Terkenal, Ini Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih dari Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana

Mulai dari Atlet hingga Artis Terkenal, Ini Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih dari Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana

Atlet voli cantik Indonesia, Yolla Yuliana kerap mendapatkan sorotan baik soal performanya diatas lapangan maupun kehidupannya di luar lapangan dari para fans.
Geger Mbah Trimo Sang Milyarder Wakafkan Masjid Rp80 Miliar dan 12 SPBU untuk Muhammadiyah, Ternyata Begini Ceritanya

Geger Mbah Trimo Sang Milyarder Wakafkan Masjid Rp80 Miliar dan 12 SPBU untuk Muhammadiyah, Ternyata Begini Ceritanya

Mantan Marbot Masjid Al-Fattah Muhammadiyah Tulungagung H. Soetrismo alias Mbah Trimo baru-baru ini bikin geger dengan mewakafkan 12 SPBU nya dan Cek Rp10 miliar ke Muhammadiyah. Bagaimana faktanya?
Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea komentari tandem baru Megawati Hangestri di Red Sparks musim depan dan kabar Wilda Nurfadhilah kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah pensiun.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya