News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dijanjikan iPhone, Remaja 15 Tahun asal Aceh Diperkosa Perawat dalam Mobil

Ironis kisah remaja 15 tahun asal Banda Aceh. Pasalnya ia diperkosa seorang perawat di dalam mobil. Namun sebelumnya ia dijanjikan dibelikan iPhone.
Senin, 13 Mei 2024 - 19:25 WIB
Dijanjikan iPhone, Remaja 15 Tahun asal Aceh Diperkosa Perawat dalam Mobil
Sumber :
  • istimewa

Aceh, tvOnenews.com - Memilukan nasib seorang remaja berusia 15 tahun asal Banda Aceh. Pasalnya, ia diperkosa di dalam mobil oleh seorang perawat. 

Kabar itu pun beredar di media sosial Instagram dan menuai komentar netizen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan media sosial Instagram kabaraceh_news, seorang remaja itu berkenelan dengan pelaku RR (33) melalui aplikasi Tantan dan bakal dijanjikan iPhone

Namun, bukan iPhone yang ia dapat, malah keperawanannya direnggut lelaki usia 33 tahun itu. 

"Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa oleh seorang perawat pria. Gadis berstatus pelajar kelas 1 SMA ini dirudapaksa oleh RR (33), yang dikenalnya dari aplikasi kencan Tantan," tulis akun tersebut seperti yang dikutip pada Senin (13/5/2024).

Lanjutnya menjelaskan, keduanya kemudian melanjutkan komunikasi ke aplikasi perpesanan WhatsApp (WA), dan memutuskan untuk bertemu. 

"Korban dijemput oleh pelaku RR dengan menggunakan mobil Honda Jazz untuk jalan-jalan di seputaran Kota Banda Aceh." 

"Pelaku kemudian memberhentikan mobilnya di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, dan melakukan tindakan pelecehan dan dibarengi rudapaksa terhadap korban," jelasnya.

Usai melalukan tindakan bejat tersebut, pelaku RR menjanjikan kepada korban akan diberikan sebuah handpone merek iPhone.

Kemudian, kejadian tersebut diketahui oleh ibu korban, dan meminta korban menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Tak terima anaknya dirudapaksa, ibu korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Kasus ini kemudian bergulir ke meja persidangan di Mahkamah Syariyah Banda Aceh.

Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Fauziati menyatakan RR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah rudapaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Menjatuhkan 'uqubat ta'zir terhadap Terdakwa dengan 'uqubat penjara selama 152 bulan,” vonis hakim dalam putusan nomor 1/JN/2024/MS.BNA, dibacakan pada Senin (6/5/2024). (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral