News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota Komisi IX DPR Sebut Sanksi Pelanggar Pembuatan Obat Sangat Lemah: Tak Ada Efek Jera

Komisi IX DPR RI buka suara soal dua kasus baru Gangguan Ginjal Akit Progresif Atipikal (GGAPA) yang kembali terjadi di wilayah DKI Jakarta sanksi masih lemah.
Senin, 6 Februari 2023 - 22:07 WIB
Anggota komisi IX DPR RI Edy Wuryanto saat mengikuti diskusi dengan Direktur RSUD Ulin di Banjarmasin, Kalsel, Rabu (12/10/2022).
Sumber :
  • Istimewa/Mentari/nvl

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi IX DPR RI buka suara terkait dua kasus baru Gangguan Ginjal Akit Progresif Atipikal (GGAPA) yang kembali terjadi di wilayah DKI Jakarta.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menilai, selama ini sanksi bagi pelanggar pembuatan obat sangat lemah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Inilah yang menjadi biang kasus terulang dan seolah tidak ada efek jera bagi perusahaan," kata Edy, Senin (6/2/2023).

Dia juga meminta Kapolri harus bertindak tegas kepada perusahaan yang terbukti melanggar CPOB agar korban GGAPA tidak bertambah.

"Mengingat Komisi IX DPR RI telah menerima aduan dari para orang tua GGAPA melalui Tim Advokasi Kemanusiaan beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Edy juga mengingatkan jika penyelidikan kasus GGAPA beberapa waktu lalu yang melibatkan beberapa industri farmasi juga harus terus diusut. Penegak hukum harus konsisten dan tegas dalam menyelesaikan kasus ini.

“Penyelidikan yang dilakukan sebelumnya harus terbuka dan transparan. Industri farmasi yang terbukti nakal harus dihukum sesuai dengan ketentuan agar jera,” jelasnya.

Untuk itu, menurut dia, penyelidikan secara mendalam perlu dilakukan agar mengetahui penyebabnya. Edy juga menyarankan agar ada keterbukaan kepada publik.

“Saya mendukung upaya Kemenkes melibatkan IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, Puslabfor, dan para pakar untuk mengungkap penyebab pasti,” kata dia.

"Artinya, ketika sudah mengetahui penyebab dan kronologi pasien yang mengalami GGAPA harus disampaikan kepada publik. Untuk antisipasi masyarakat,” imbuhnya.

Lebih jauh, dia pun meminta Kemenkes harus menanggung seluruh biaya perawatan sampai sembuh.

Menurut dia, kasus ini merupakan komitmen Kementerian Kesehatan yang harus dilaksanakan sesuai kesimpulan rapat dengan Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk obat sirup yang diminum pasien GGAPA yang dilaporkan meninggal sudah diketahui. Yakni obat sirup merk Praxion. Saat ini BPOM sedang melakukan investigasi," terang dia.

“Saya meminta BPOM mencabut ijin perusahaan dan diproses secara hukum  bila ada kesalahan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) karena mengandung etilen glikol yang tinggi,” ujarnya.(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral