News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM sebut Praxion Aman, Kuasa Hukum Korban Gagal Ginjal Akut Pada Anak: Hobi Lempar Bola

Tim Advokasi untuk Kemanusiaan kasus gagal ginjal akut pada Anak tanggapi pernyataan BPOM yang sebut bahwa obat sirop merek Praxion aman dikonsumsi masyarakat.
Rabu, 8 Februari 2023 - 23:37 WIB
Tegar Putuhena, salah satu kuasa hukum korban gagal ginjal akut pada anak
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Advokasi untuk Kemanusiaan kasus gagal ginjal akut pada Anak menanggapi pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyebut bahwa obat sirop merek Praxion aman dikonsumsi masyarakat.

Menurut Tegar Putuhena, salah satu kuasa hukum korban gagal ginjal akut, pernyataan BPOM tersebut merupakan bentuk lepas tangan BPOM menghadapi kasus ini. Bahkan, cenderung terlihat melempar bola kepada korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPOM Victim Blaming

"Ini yang menjadi persoalan, ketika terjadi victim blaming, menyalahkan korban, dan ini bukan pertama kali yang dilakukan oleh BPOM. Kalau kita telusur ke belakang, itu sering sering sekali," ucap Tegar saat dihubungi tvonenews.com, Rabu (8/2/2023).

"Misalnya kejadian korban-korban tahun kemarin itu ada pernyataan bahwa 'makanya kalau mengkonsumsi obat jangan beli obat sembarangan, harus dengan resep dokter' ada pernyataan begitu," sambungnya.

Faktanya, menurut Tegar, semua korban yang ia dampingi itu mendapatkan obatnya berdasarkan resep dokter dan mendapatkannya di fasilitas kesehatan yang resmi.

"Seakan korban yang salah, orang tua yang salah memberi asupan, jadi pandangannya seolah-olah dia benar, bahwa obat ini aman, tapi mana buktinya? apa jaminannya?," ujarnya.

Dia memandang, pola sikap BPOM ini dalam menghadapi kasus terus berulang tanpa solusi dan sanksi yang tepat.

"Ketika ada kejadian, coba lepas tangan kemudian buang bola, kemudian nanti apalagi alasan klisenya, kurang kewenangan, nanti alasan kurang anggaran, selalu pola itu yang diulang-ulang," terang dia.

Kemudian, dia menyoroti kejadian tahun 2022 yang merenggut nyawa 200 anak-anak akibat menderita gagal ginjal akut usai meminum obat yang mengandung zat berbahaya.

tvonenews



BPOM Buang Bola

"Tahun 2022 begitu, buang bola. Nah tahun 2023 juga arahnya kita lihat seperti itu lagi dengan alasan Pemerintah sudah menjalankan fungsinya dan ini kesalahan warga karena membeli obat sembarangan," kata Tegar.

Menurutnya, jika berbicara soal kesalahan masyarakat dalam memilih dan mengonsumsi obat. Dia mempertanyakan, bagaimana bisa obat-obat yang tak layak dikonsumsi oleh manusia, bahkan mengandung racun itu dapat beredar di lingkungan masyarakat.

"Yang dulu juga kan begitu, dulu izin edarnya udah keluar berarti kan sudah proses pengujian. Artinya secara sistem pengawasan pre-marketnya itu sudah memenuhi standar BPOM obat-obat yang beredar di tahun 2022 yang ternyata itu mengandung racun. Nah sekarang juga bahasanya sama," papar Tegar.

"Untuk persoalan EG dan DEG di tahun 2022 itu beredar bebas saja, BPOM sampai sekarang gak ada tuh kita lihat mendapatkan sanksi atau teguran. Jangankan itu, meminta maaf saja kepada korban tidak," imbuhnya.

Lebih lanjut, Tegar mengaku menyesalkan BPOM yang menjelaskan kepada publik terkait metode-metode uji yang tidak menggunakan berbagai bahasa yang dapat dimengerti oleh masyarakat awam.

"Mungkin anggapan masyarakat awam terhadap bahasa-bahasa ilmiahnya yang kita tidak dapat mengerti itu bahwa oh BPOM itu sudah benar bekerja menguji di labotarium, bahwa benar obat itu sudah diuji. Padahal apa, prosedur itu hanya mereka yang mengerti. Kita tidak mengerti mereka itu bicara apa, target penjelasannya kan ke masyarakat awam," kata Tegar.

"Menyatakan bahwa ini BPOM sudah menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku, dan so far ini semua benar gitu kan, mereka mendorong supaya diinvestigasi dan membuka kemungkinan apakah ada penyebab lain diluar itu," tambahnya.

Dia menilai, BPOM enggan untuk mengakui kesalahannya. BPOM hanya merespons laporan kasus-kasus tanpa memitigasi bahayanya. Kata dia, semestinya BPOM mencegah agar korban tak berjatuhan lagi.

"Harusnya mereka, Pemerintah itu bisa menjamin bahwa setiap bahan atau obat yang beredar di masyarakat itu sudah pasti aman dikonsumsi dan tidak membahayakan nyawa," pungkasnya. (rpi/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Kasus Eks Jampidsus Tuai Sorotan Tajam Publik, APH Didesak Ungkap Seluruh Aktor yang Terlibat

Kasus Eks Jampidsus Tuai Sorotan Tajam Publik, APH Didesak Ungkap Seluruh Aktor yang Terlibat

Publik terus menyorot mengenai penanganan dan pengungkapan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Penumpang mobil Alphard yang cekcok dengan seorang satpam bernama Fiktor Harefa (27) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat akhirnya terungkap.
BREAKING
NEWS
Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah resmi ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jumat (24/7/2026) malam.
Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Akui Menyangkut Rekam Jejak Eks Jampidsus

Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Akui Menyangkut Rekam Jejak Eks Jampidsus

Kejagung mengungkap alasan menitipkan penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di rutan KPK. Ada faktor keamanan, perlindungan, dan pengembangan kasus TPPU yang jadi pertimbangan.
Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri pada sejumlah wilayah terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri pada sejumlah wilayah terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mapuja 2570 BE/2026 yang digelar pada 24-26 Juli 2026 di Taman Lumbini kawasan Taman Wisata Candi Borobudur,.
Selengkapnya

Viral