GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR PNS 2026 Berdasarkan Apa? Ini Rincian Lengkap Komponen, Besaran hingga Gaji PPPK Terbaru

THR PNS 2026 dihitung berdasarkan apa? Simak komponen lengkap, estimasi besaran per golongan, hingga rincian gaji PPPK terbaru.
Senin, 16 Februari 2026 - 11:30 WIB
Ilustrasi PNS.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tunjangan Hari Raya atau THR PNS 2026 kembali menjadi perhatian jutaan aparatur negara menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah: THR PNS dihitung berdasarkan apa dan berapa besarannya?

Pemerintah dipastikan kembali menyalurkan THR PNS 2026 kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski aturan resmi THR PNS 2026 belum diterbitkan, pola kebijakan tahun-tahun sebelumnya bisa menjadi acuan untuk memahami dasar perhitungan dan perkiraan nominal yang diterima.

THR PNS Berdasarkan Apa?

Besaran THR PNS tidak hanya dihitung dari gaji pokok. Sejak 2024, komponen THR PNS mencakup satu kali penghasilan bulanan penuh yang terdiri dari:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • 100 persen tunjangan kinerja (tukin)

Artinya, THR PNS 2026 berpotensi sama dengan total penghasilan bulanan yang biasa diterima ASN.

Karena terdiri dari berbagai komponen, besaran THR PNS bisa berbeda-beda tergantung golongan, jabatan, serta instansi masing-masing.

Perkiraan Besaran THR PNS 2026 per Golongan

Mengacu pada struktur gaji dan tunjangan saat ini, berikut estimasi kisaran THR PNS 2026:

  • Golongan I: sekitar Rp2,2 juta – Rp2,8 juta

  • Golongan II: sekitar Rp3 juta – Rp4 juta

  • Golongan III: sekitar Rp3,8 juta – Rp5,4 juta

  • Golongan IV: sekitar Rp5,8 juta – Rp7,8 juta

Golongan IV sebagai level tertinggi berpotensi menerima THR PNS paling besar karena komponen gaji dan tunjangannya lebih tinggi.

Namun perlu ditegaskan, angka tersebut masih berupa estimasi. Besaran resmi THR PNS 2026 akan diumumkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau regulasi Kementerian Keuangan.

Gaji PPPK 2026 Jadi Dasar THR PPPK

Bagi PPPK, perhitungan THR PNS 2026 juga mengacu pada satu kali penghasilan bulanan. Gaji PPPK sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang merevisi aturan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut rincian gaji PPPK 2026 berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500

  • Golongan II: Rp2.116.900

  • Golongan III: Rp2.206.500

  • Golongan IV: Rp2.299.800

  • Golongan V: Rp2.511.500

  • Golongan VI: Rp2.742.800

  • Golongan VII: Rp2.858.800

  • Golongan VIII: Rp2.979.700

  • Golongan IX: Rp3.203.600

  • Golongan X: Rp3.339.100

  • Golongan XI: Rp3.480.300

  • Golongan XII: Rp3.627.500

  • Golongan XIII: Rp3.781.000

  • Golongan XIV: Rp3.940.900

  • Golongan XV: Rp4.107.600

  • Golongan XVI: Rp4.281.400

  • Golongan XVII: Rp4.462.500

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bek Asing Persib Optimistis Maung Bandung Balikkan Keadaan dari Ratchaburi FC di Leg Kedua ACL Two

Bek Asing Persib Optimistis Maung Bandung Balikkan Keadaan dari Ratchaburi FC di Leg Kedua ACL Two

Persib harus unggul dengan selisih empat gol jika ingin lolos ke babak perempatfinal. Laga leg kedua sendiri akan dimainkan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Kapolri Janji akan Kawal Terus Hak dan Kesejahteraan Buruh, Termasuk Korban PHK

Kapolri Janji akan Kawal Terus Hak dan Kesejahteraan Buruh, Termasuk Korban PHK

Kepasa seluruh buruh, Kapolri menegaskan Polri berkomitmen mengawal dan mendukung perjuangan buruh, khususnya terkait pemenuhan hak-hak pekerja.
Masih Tak Sudi Panggil Mama ke Denada, Ressa Rossano Akui Pilih Panggil Mbak dan Ungkap Ketakutannya

Masih Tak Sudi Panggil Mama ke Denada, Ressa Rossano Akui Pilih Panggil Mbak dan Ungkap Ketakutannya

Meskipun sudah diakui anak kandung, Ressa Rossano sampai saat ini masih enggan memanggil Denada dengan sebutan mama atau ibu.
Eks Kapolres Bima Kota Terjerat Narkoba, Komisi III: Kalau Terbukti Harus Dihukum Lebih Berat

Eks Kapolres Bima Kota Terjerat Narkoba, Komisi III: Kalau Terbukti Harus Dihukum Lebih Berat

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro terjerat penyalahgunaan narkotika setelah positif gunakan barang haram tersebut. Komisi III DPR buka suara.
Kabar Gembira buat Buruh, Kapolri Janji Kawal Hak Karyawan hingga Siapkan Solusi Korban PHK

Kabar Gembira buat Buruh, Kapolri Janji Kawal Hak Karyawan hingga Siapkan Solusi Korban PHK

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusi Polri dalam mengawal kesejahteraan para buruh di Indonesia. 
Cerita Lengkap Konten Kreator Temukan Jasad Pelajar SMPN 26 Bandung di Rumah Kosong: Tiba-Tiba Hati Saya Terketuk

Cerita Lengkap Konten Kreator Temukan Jasad Pelajar SMPN 26 Bandung di Rumah Kosong: Tiba-Tiba Hati Saya Terketuk

Konten kreator, Sukanang Apriansah membagikan pengalamannya ketika dirinya dan tim menemukan jasad siswa SMPN 26 Bandung, ZAAQ (14). Begini cerita lengkapnya.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT