News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

E-Commerce: Konflik Bisnis Lokal Vs Tik-Tok Shop 

Solusi yang dapat ditawarkan adalah, pemerintah dalam hal ini kementerian perdagangan untuk membuat regulasi yang menjawab keluhan masyarakat/pelaku bisnis UMKM
Kamis, 21 September 2023 - 10:14 WIB
Ilustrasi - ecommerce
Sumber :
  • ANTARA

Gempuran produk-produk asing yang diperjualbelikan di sebuah media sosial (Medsos) Tik-Tok, saat ini menjadi polemik bagi pelaku bisnis lokal yang kehilangan pembeli karena persaingan. Terdapat beberapa kasus bisnis lokal yang terpaksa gulung tikar karena tidak memperoleh keuntungan, bahkan tidak dapat mengembalikan modalnya. 

Dukungan terhadap bisnis lokal atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) oleh Pemerintah Indonesia untuk mendukung agar pada UMKM menjual produknya melalui E-Commerce (Shopee, Tokopedia, Blibli dan lain-lain) menjadi sangat penting. Namun yang perlu diperhatikan adalah regulasi untuk melindungi UMKM dalam negeri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, berapapun jumlah UMKM yang terjun ke E-Commerce apabila tidak dilindungi dan diawasi, maka UMKM dalam negeri juga akan terus merugi dan akhirnya bangkrut, atau sebagai peristilahan 'akan mati sebelum berperang'.

Untuk mengikuti kemajuan era digital tersebut, maka memang diharuskan untuk diatur dan diawasi oleh pemerintah sebagai 'guardians of public welfare'. Kemajuan perekonomian dalam negeri ini harus didukung, maka bentuk dukungan tersebut adalah menjaga kepentingan UMKM dan negara agar dapat membentuk kebijakan yang melindungi eksistensi UMKM dan memajukan start-up dalam negeri.

Pertama-tama, kebijakan regulasi untuk mengatur media sosial yang dijadikan sebagai tempat platform jual-beli, seperti Tik-Tok Shop. Kedua, pemerintah harus menghalau produk impor yang saat ini menjadi momok menakutkan bagi pebisnis lokal, karena pembeli lebih memilih produk yang berkualitas dan murah. 

Larangan Medsos Lapak Berjual

Pelarangan medsos yang bukan peruntukannya saat ini harus dilakukan, sebab medsos merupakan media untuk bersosialisasi atau aktivitas sosial lainnya, dan bukan sebagai media untuk memperjualbelikan produk. 

Pelarangan ini bukan tanpa sebab, bahwa sudah terjadi adanya keluhan dari pemilik usaha UMKM terhadap kekalahan persaingan produk Indonesia dengan produk asing melalui Tik-Tok Shop. 
Polemik ini tentu saja akan berlangsung terus-menerus dan tanpa disadari Indonesia akan mengalami penurunan produk domestik bruto (PDB).  

Tik-tok yang awalnya merupakan media sosial justru memperlebar sayapnya dengan membuka juga Tik-Tok Shop yang khusus tempat dijalankannya jual-beli secara online. Kemudahan ini memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk melakukan bersosial di aplikasi tersebut sekaligus dapat membeli kebutuhannya di aplikasi tersebut.

Medsos yang dijadikan lapak jual-beli bagi masyarakat pada dasarnya bukan sebuah masalah, tetapi yang membuatnya menjadi masalah adalah pertama mengenai peruntukannya, kedua produk asing yang dapat dengan mudah masuk ke dalam pasar Indonesia, tanpa bea masuk impor dan tanpa pajak tentu saja. Selain merugikan UMKM juga sekaligus merugikan Indonesia. 

Mengingat jangkauan pasar sangat luas, maka rintangan persaingan dengan produk asing yang melawan produk dalam negeri adalah keharusan bagi pemerintah untuk memiliki sikap tegas dan upaya menghindari kerugian lebih besar di kemudian hari. 

Regulasi mengenai pelarangan medsos yang dijadikan sebagai platform jual-beli harus diatur dengan ketat, tujuannya agar Tik-Tok menjadi platform yang peruntukannya bukan tempat jual-beli, lain halnya platform khusus untuk penjualan produk apapun seperti Shopee dan sejenisnya, hal ini bermaksud agar media sosial sejenisnya tidak membuka pasar di Indonesia yang tidak masuk ke dalam ketentuan pemerintah, kecuali usaha-usaha yang masuk ke dalam kategori jasa (mobile banking, TV kabel, internet provider). 

Solusi yang dapat ditawarkan adalah, pemerintah dalam hal ini kementerian perdagangan untuk membuat regulasi yang menjawab keluhan masyarakat/pemilik usaha UMKM. Yaitu dengan mempertegas fungsi media sosial dan online shop. Kemudian UMKM (offline) yang terdaftar yang belum masuk ke dalam E-Commerce, maka harus dilakukan pembinaan secara continue.

Larangan Produk Impor Dari Platform Medsos

Meskipun dikemudian hari pemerintah melarang medsos yang sekaligus sebagai platform jual-beli, namun terdapat satu kendala lagi, yaitu mengenai produk impor yang semakin hari semakin tinggi masuk ke pasar Indonesia.

Produk impor tentu juga akan mematikan produk dalam negeri. Hal ini beralasan, karena meskipun pemerintah telah melarang dengan sanksi sekalipun dan UMKM telah merambah ke dalam e-commerce, tetapi jika masih banyak produk impor dengan kualitas dan harga yang sangat murah, maka masyarakat tetap akan memilih produk impor yang secara otomatis, UMKM akan mengalami kerugian bahkan bangkrut.

Maka yang dilakukan oleh Pemerintah seharusnya memerintahkan menterinya untuk membatasi produk impor dengan catatan bahwa produk impor tersebut memiliki kesamaan dengan produk dari UMKM saat ini, misalnya produk fashion seperti hijab. Kemudian pemerintah harus memberlakukan bea masuk produk impor dengan harga tinggi dengan catatan tidak melanggar kesepakatan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) atau Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan.

Solusi konkrit kepada Pemerintah adalah dengan menerbitkan peraturan eksekutif, baik dari presiden melalui peraturan pemerintah atau peraturan presiden tentang pembatasan produk impor dan pengenaan bea masuk. Dan peraturan menteri tentang teknis kebijakan pembatasan produk impor dan tarif bea masuk tersebut.

Sehingga pemerintah tidak setengah hati mendukung produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKM, bahkan hal ini juga melindungi start-up dalam negeri untuk maju dan bersaing dengan tenang. Di sisi lain juga, masyarakat selaku konsumen harus mendukung dan membeli produk dalam negeri, hal ini akan terjadi sinergitas yang kuat agar UMKM, startup yang menjual produk-produk di Indonesia dapat berkembang dan maju. Mindset masyarakat harus diubah sejak saat ini, promosi tentang kecintaan produk dalam negeri harus dilakukan secara terus-menerus dan berulang-ulang untuk menciptakan masyarakat yang peduli perkembangan produk dalam negeri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penulis: Wahyu Hidayat, S.H
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta

(Artikel ini telah melalui proses editing yang dipandang perlu sesuai kebijakan redaksi tvonenews.com. Namun demikian seluruh isi dan materi artikel opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pria Bakar Diri di Depan Markas PBB New York, Kondisinya Kritis

Pria Bakar Diri di Depan Markas PBB New York, Kondisinya Kritis

Dalam rekaman kamera pengawas PBB, pelaku terlihat menancapkan bendera sebelum melakukan bakar diri di depan Markas PBB New York.
Dukung Arahan Strategis Presiden Prabowo, BPI Danantara Komitmen Perkuat Daya Saing Rantai Pasok Nasional

Dukung Arahan Strategis Presiden Prabowo, BPI Danantara Komitmen Perkuat Daya Saing Rantai Pasok Nasional

Pemerintah melalui BPI Danantara terus melakukan konsolidasi dalam mendorong transformasi sektor logistik nasional.
KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sertifikasi Kompetensi Berstandar Nasional

KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sertifikasi Kompetensi Berstandar Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan berstandar nasional.
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat AMA PK-RCY, Pelaku Penembakan Masih Diburu

Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat AMA PK-RCY, Pelaku Penembakan Masih Diburu

Wakil Panglima Koops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto mengatakan, evakuasi dilakukan pada Jumat (3/7/2026), dengan melibatkan 10 personel.
Tak Hanya Sekap Wanita Taufik Hidayat Juga Diduga Terlibat Curanmor, Ini Kata Polda Jabar

Tak Hanya Sekap Wanita Taufik Hidayat Juga Diduga Terlibat Curanmor, Ini Kata Polda Jabar

Kini Polda Jabar tengah menyelidiki laporan dugaan perampasan sepeda motor dari sejumlah warga yang diduga melibatkan Taufik Hidayat tersebut.
Pandangan Reza Indragiri soal Penyebab Dokter Icha Akhiri Hidup, Apakah hanya Diintimidasi Anggota DPRD?

Pandangan Reza Indragiri soal Penyebab Dokter Icha Akhiri Hidup, Apakah hanya Diintimidasi Anggota DPRD?

Psikolog forensik, Reza Indragiri meyakini ada penyebab lain latarbelakangi kematian Dokter Icha selain dugaan intimidasi & ancaman dari anggota DPRD, NTT.

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Setelah cuitan Baskara Putra di media sosial X viral dan menuai pro kontra, artis Aldi Taher ikut turun tangan memberikan pembelaan kepada kameramen.
KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai
Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Penanganan kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV milik artis Inara Rusli hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Selengkapnya

Viral