Oleh karena itu, gugatan Rohignya terhadap FB tak hanya menjadi pemaksa agar platform media sosial lebih agresif lagi memerangi ujaran kebencian, namun juga menjadi referensi bagi dunia ketika harus membuat tekanan serupa kepada platform media sosial manakala ujaran kebencian kentara merusak kohesi sosial sehingga mengancam keutuhan negara, bahkan memicu konflik dan kekerasan. (ant)
Load more