News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Potensi Posisi Sentral Profesi Pekerjaan Sosial di Era Prabowo

Premis utamanya adalah bahwa Pemerintah Prabowo memerlukan Pekerja Sosial sebagai pelaku utama pada sektor pelayanan sosial seperti diatur pada UU Nomor 14 tahun 2019. 
Selasa, 4 Juni 2024 - 14:34 WIB
Dr. Puji Pujiono, MSW, Ketua Umum DPP Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI)
Sumber :
  • ist

Bulan-bulan ini, Tim Perancang presiden terpilih Prabowo membahas konvergensi visi politiknya dengan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)  2025-2029. Hasilnya akan melandasi kebijakan, program dan penganggaran pembangunan menuju Visi Indonesia Emas 2045, yakni Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

Pertanyaannya, seperti apa postur sektor kesejahteraan sosial dan apa peran sentral profesi Pekerjaan Sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Premis utamanya adalah bahwa Pemerintah Prabowo memerlukan Pekerja Sosial sebagai pelaku utama pada sektor pelayanan sosial seperti diatur pada Undang-Undang nomor 14 tahun 2019. 

Masyarakat Indonesia, melalui survei persepsi BAPPENAS, melihat masih perlunya penurunan kemiskinan; perbaikan bantuan sosial bansos dan subsidi. Tinjauan kinerja Pemda mengindikasikan perlunya perbaikan dan penguatan sistem pelayanan terpadu melalui peningkatan struktur pelayanan dasar. Disamping itu, bacaan Megatrends termasuk pesatnya urbanisasi, transformasi digital, penuaan penduduk, dan bencana kegagalan adaptasi iklim.

Dalam konteks ini kesejahteraan sosial, dalam arti luas mencakup kesehatan, pendidikan, dan pembangunan dan pelayanan sosial, menjadi realisasi narasi dan politik Prabowo-Gibran. Prabowo-Gibran yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan ibu dan anak, mendorong sekolah-sekolah unggulan, dan gimmick utamanya, yaitu makan siang gratis. 

Setelah menang pemilu, Tim Perancang Prabowo-Gibran harus melakukan konversi janji kampanye menjadi RPJMN. Saat ini mereka disodori rancangan teknokratik yang  arah kebijakan pada sektor kesejahteraan sosial adalah penguatan fondasi transformasi sosial. Tema pembangunan termasuk pemenuhan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial untuk mengatasi isu-isu strategis seperti penuntasan kemiskinan, pendayagunaan sistem Registratsi Sosial ekonomi (Regsosek) dan perlindungan sosial adaptif yang terintegrasi dan menyeluruh.

Sasarannya adalah pertumbuhan ekonomi rata-rata 5.6 - 6.1% tiap tahun dan, dalam konteks itu, kesejahteraan sosial yang menyasar peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan; dan peningkatan persentase penyandang disabilitas di sektor formal. Ini dirancang akan dicapai melalui, antara lain, penguatan infrastruktur data melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek); penguatan pelindungan, jaminan, dan pemberdayaan masyarakat ; inklusi disabilitas, lanjut usia, dan kelompok rentan; dan reformasi perluasan Sistem Jaminan Sosial Nasional (S/SN) dan penguatan Jamsostek. 

Tim Perancang Prabowo - Gibran perlu melakukan kalkulasi bagaimana menjadikan  profesi Pekerjaan Sosial sebagai motor penggerak transformasi sosial yang melibatkan perubahan sosial yang komprehensif, mendalam dan berkelanjutan. Sebagai salah satu profesi pertolongan, Pekerjaan Sosial merupakan profesi berbasis praktik dan merupakan disiplin akademis berlandaskan prinsip-prinsip keadilan sosial, hak asasi manusia, tanggung jawab kolektif dan penghormatan terhadap keberagaman. Misinya termasuk mendorong perubahan sosial, kohesi sosial, serta pemberdayaan dan pembebasan masyarakat.

Terkait Intervensi pada Rancangan Teknokratik RPJMN, yaitu penguatan pelindungan, jaminan, dan pemberdayaan masyarakat ; inklusi disabilitas, lanjut usia, dan kelompok rentan, Tim Perancangan perlu melanjutkan langkah Presiden Jokowi yang melalui Undang-Undang Pekerja Sosial, sudah memproyeksikan bahwa permasalahan kesejahteraan sosial perlu ditangani melalui praktik pekerjaan sosial yang profesional, terencana, terpadu, berkualitas, dan berkesinambungan untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial.  

Suatu proposisi sentral pada rancangan teknokratik adalah pendekatan  ekonomi perawatan. Ini paralel dengan peluncuran Peta Jalan Ekonomi Perawatan  Indonesia 2025-2045 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak pada akhir Maret yang baru lalu, dan paradigma sehat UU Kesehatan yang menekankan pencegahan dan memperkuat akses dan efisiensi layanan kesehatan dari promotif sampai rehabilitatif dan paliatif dengan  menekankan self-care, long-term care, dan perawatan berbasis keluarga dan komunitas.  

Meskipun headline Ekonomi Perawatan adalah mewujudkan dunia kerja yang transformative, inklusif gender, adil dan setara, sub-textnya adalah formalisasi pengasuhan dan perawatan orang-orang rentan yang tadinya di ranah domestik, dan komodifikasi menjadi unsur ekonomi . 

Sementara para teknokrat menyempurnakan aspek ekonominya, para birokrat menyusun aspek penyelenggaraanya, Tim Perancang Prabowo-Gibran perlu merancang teknis operasionalnya. Ini termasuk menyusun mekanisme mendukung, menstandarkan dan mensupervisi, pengasuhan dan perawatan kelompok rentan. Misalnya kepada  ibu-ibu pengasuh anak pra-PAUD, warga rumah tangga pengasuh disabilitas, dan penyandang penyakit kronis, dan anak-anak pengasuh dan perawat lansia, yang jumlahnya meningkat drastis. 

Tim Perancangan Prabowo-Gibran perlu memfaktorkan Pekerja Sosial sebagai intermediary, pelaku pelaksana, dan operator teknis ekonomi perawatan di lapangan. Pekerja Sosial  dengan kompetensi case management membantu para pengasuh domestik, yang pada umumnya perempuan, dan penduduk rentan yang tinggal sendirian, berinteraksi dengan sistem formal. Mereka menjembatani interaksi dengan standar kinerja, akuntabilitas, dan transaksi finansial- administratif. Pekerja Sosial juga, antara lain, menghubungkan para pengasuh dengan sistem sumberdaya, pemberdayaan komunitas, penyediaan dukungan teknis dan supervisi, dan pelaksanaan intervensi pada kejadian krisis.
 
Di Indonesia, profesi Pekerjaan Sosial sudah mempunyai landasan perundangan, sudah ada jabatan fungsional yang ragamnya dapat terus dikembangkan, dan sudah mempunyai Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) dengan DPD di semua provinsi sebagai wadah berhimpun. Terdapat lebih dari 30 perguruan tinggi pencetak sarjana kesejahteraan/pekerjaan sosial, sistem uji kompetensi nasional sertifikasi profesi, mekanisme sumpah profesi dan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), sementara Undang-Undang Pekerja Sosial mengamanatkan penerbitan Surat Izin Praktik Pekerja Sosial (SIPPS) untuk praktik mandiri, kepada Pemerintah Daerah.

Tim Perancangan Prabowo-Gibran perlu melibatkan organisasi profesi ini untuk ikut merancang akselerasi pendayagunaan Pekerja Sosial, misalnya melalui revitalisasi skema nasional Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai padanan Puskesmas; program nasional “Satu Desa satu Pekerja Sosial”; dan penempatan Pekerja Sosial pada UPTD-UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, penggerak swadaya masyarakat di Kemendesa, dan banyak lagi inovasi birokrasi lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara IPSPI itu menyiapkan kerangka kerja pemberdayaan Pekerja Sosial dalam konteks RPJMN 2025-2029 sebagai potensi sentral untuk dimobilisasi guna memastikan perlakuan yang adil, inklusif gender, dan setara bagi orang-orang rentan dalam ranah pengasuhan dan perawatan menuju Visi Indonesia Emas 2045. 

Penulis: Dr. Puji Pujiono, MSW. Ketua Umum DPP Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Lensa Berbicara: Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Temui Pendukung di Luar Ruang Sidang

Lensa Berbicara: Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Temui Pendukung di Luar Ruang Sidang

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Makarim, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI serta para ulama dari Indonesia bertemu dengan Grand Mufti Uzbekistan, Syekh Nuriddin Khaliqnazarov di Museum
KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

KAI Bandara resmi memperluas layanan transportasi publik berbasis kereta api di Sumatera Utara dengan menghadirkan layanan hingga Stasiun Lubuk Pakam. Layanan
Tak Bisa Tutupi Kekecewaannya, Ini Kata-kata Pertama dari Veda Ega Pratama Usai Dirinya DNF di Moto3 Belanda 2026

Tak Bisa Tutupi Kekecewaannya, Ini Kata-kata Pertama dari Veda Ega Pratama Usai Dirinya DNF di Moto3 Belanda 2026

Rider muda asal Indonesia, Veda Ega Pratama, harus gigit jari pada gelaran Moto3 Belanda 2026 yang berlangsung akhir pekan kemarin.
Carlo Ancelotti Ungkap Alasannya Tak Jadi Mainkan Neymar saat Kalahkan Jepang dalam Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Carlo Ancelotti Ungkap Alasannya Tak Jadi Mainkan Neymar saat Kalahkan Jepang dalam Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Pelatih Brasil, Carlo Ancelotti mengungkapkan alasan mengapa Neymar tak jadi dimainkan saat Brasil menghadapi Jepang dalam Babak 32 besar Piala Dunia 2026.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Timnas Voli Indonesia langsung melesat di ranking FIVB setelah berhasil mengalahkan Korea Selatan di final AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral