News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menimbang Urgensi Perubahan Wantimpres Menjadi DPA

Usul DPR terhadap revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPR pada tanggal 11 Juli 2024, menimbulkan reaksi berbagai kalangan akademisi maupun tokoh masyarakat.
Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:18 WIB
Abdy Yuhana, Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Usul DPR terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPR pada tanggal 11 Juli 2024, menimbulkan reaksi berbagai kalangan akademisi maupun tokoh masyarakat hal itu disebabkan oleh beberapa alasan yaitu, Pertama, secara prosedural proses pembahasan di Baleg hanya 'memakan' waktu sehari yaitu pada tanggal 9 Juli 2024 kemudian diajukan dalam rapat paripurna untuk disetujui dilakukan revisi oleh DPR. Kedua, materi muatan yang ada dalam rancangan UU tersebut mengubah beberapa Pasal penting, Ketiga, Revisi atas UU tersebut ditengarai untuk memberikan jabatan 'baru'.

Abdy Yuhana, Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan Wantimpres sesungguhnya diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 sebagai konsekuensi dari dihapusnya lembaga negara DPA melalui perubahan UUD 1945 pada perubahan ke- 4 tahun 2002. DPA sebelum dihapuskan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia diatur Bab IV UUD 1945. Diklasifikasikan sebagai lembaga tinggi negara yang sejajar dengan Presiden, DPR, BPK, dan MA, sementara MPR disebut sebagai lembaga tertinggi negara. Dulu Muh.Yamin, dalam menjelaskan tentang lembaga-lembaga negara tersebut menyebutnya sebagai-Six power of the Republic (enam kekuasaan dalam Republik).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kontek historis sesungguhnya DPA yang diatur dalam Pasal 16 UUD 1945, merupakan adopsi dari sistem ketatanegaraan Belanda yang disebut sebagai Raad van State lalu kemudian di Hindia Belanda namanya Raad Van Nederlandsch Indie, sama halnya dengan DPR yang disamakan dengan Volksraad, MA dengan Landraad dan Raad van Justitie dan BPK berasal dari Raad van Rakenkamer. 

Raad van Nederlandsch Indie dengan jumlah anggota terdiri dari 4-6 orang yang secara atribusi kewenangannya yang diberikan yaitu menasehati dan mengontrol Gubernur Jenderal. Lalu, dalam pembentukan UUD 1945 oleh BPUPK dan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 DPA diakomodasi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, diatur dalam Pasal 16 UUD 1945. 

DPA pertama kali dibentuk 25 September Tahun 1945 terdiri dari 11 Orang dengan Ketuanya R. Margono Djojohadikusumo kemudian ditindaklanjuti melalui UU Nomor 3 Tahun 1967 tentang DPA pada masa awal Pemerintahan Orde Baru. DPA, keberadaanya pada waktu itu adalah memberikan nasehat, pertimbangan dan usul kepada Presiden menyangkut tentang kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan kepada Presiden. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kim Sang-sik Akui Malu Berat usai Vietnam Dikalahkan Thailand dan Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kim Sang-sik Akui Malu Berat usai Vietnam Dikalahkan Thailand dan Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, menyampaikan permintaan maafnya setelah kekalahan dari Thailand. Dia mengaku malu karena gagal lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026.
Kerangka Manusia Ditemukan di Bantaran Sungai Citarum Pebayuran, Rambut Panjang Masih Menempel

Kerangka Manusia Ditemukan di Bantaran Sungai Citarum Pebayuran, Rambut Panjang Masih Menempel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya penemuan kerangka manusia yang menggegerkan warga di sekitar bantaran Sungai Citarum Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Rambut panjang masih menempel.
Clandestine Lab Etomidate Beroperasi Sejak Agustus 2026 di Rumah Cluster PIK Dibongkar, WN China Jadi Pekerja Dapat Upah Rp13,3 Juta

Clandestine Lab Etomidate Beroperasi Sejak Agustus 2026 di Rumah Cluster PIK Dibongkar, WN China Jadi Pekerja Dapat Upah Rp13,3 Juta

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar clandestine lab narkotika jenis etomidate yang beroperasi di sebuah rumah di PIK. WN China jadi pekerjanya.
Permintaan Khusus John Herdman kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Duel Kontra Bangladesh

Permintaan Khusus John Herdman kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Duel Kontra Bangladesh

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta para suporter kembali memberikan dukungan penuh ketika skuad Garuda menghadapi Bangladesh.
Megawati Hangestri Bawa Efek Besar ke Hyundai Hillstate, Dua Rekan Setim Blak-blakan soal Megatron

Megawati Hangestri Bawa Efek Besar ke Hyundai Hillstate, Dua Rekan Setim Blak-blakan soal Megatron

Megawati Hangestri mulai merasakan atmosfer baru bersama Hyundai Hillstate menjelang musim V-League 2026/2027. Dua rekan setimnya, Han Mi-reu dan Jeong Ji-yun.
Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Saja Belum Tentu Cukup

Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Saja Belum Tentu Cukup

Timnas Indonesia akan menjalani laga hidup mati menghadapi Bangladesh pada pertandingan terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Selengkapnya

Viral