News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investasi Strategis Apple, Kepatuhan TKDN, dan Regulasi Pasar Teknologi Indonesia

CEO Apple, Tim Cook, di berbagai media internasional telah menekankan peran penting Indonesia bagi mereka.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 9 Desember 2024 - 13:46 WIB
Perusahaan Apple
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Investasi besar harus dapat memberi manfaat maksimal buat industri dan ekonomi Indonesia serta harus menaati aturan hukum yang berlaku. Tak terkecuali bagi Apple, juga wajib mematuhi tantangan regulasi di pasar teknologi Indonesia.

Topik tersebut menjadi sorotan Abraham Sylvester Harryandi, pengacara dari firma hukum Dentons HPRP (Hanafiah Ponggawa & Partners Law Firm) yang berpengalaman menangani permasalahan korporasi di bidang industrial dan investasi. Diawali dengan adanya pelarangan masuknya iPhone 16 ke Indonesia, ternyata ada banyak aturan yang menyertai dan perlu dicermati terkait investasi strategis Apple di Negeri ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, saat diluncurkan tahun 2024 ini, iPhone 16 dilarang masuk ke Indonesia akibat Apple belum memenuhi komitmennya untuk periode 2020-2023. Rupanya Apple baru menyelesaikan Rp1,48 triliun dari rencana investasi awal, masih kurang Rp240 miliar. Plus sertifikasi TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) yang dimiliki Apple sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang.

Partner Dentons HPRP Abraham Sylvester Harryandi mengingatkan setiap penjualan komoditas di Indonesia, termasuk ponsel, harus memenuhi persyaratan TKDN yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 13 Tahun 2021 (Permenkominfo No. 13/2021).

“Merujuk Permenperin No. 29/2017, terdapat dua metode untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Yang pertama adalah skema standar, di mana semua merek ponsel yang mendapatkan sertifikasi TKDN melalui skema ini harus memiliki pusat perakitan di Indonesia,” beber Abraham Sylvester Harryandi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Sedangkan metode kedua untuk menghitung TKDN didasarkan pada inovasi. Metode ini memberikan nilai TKDN sesuai dengan investasi yang dilakukan dalam pendirian pusat inovasi. Metode ini telah digunakan secara eksklusif oleh Apple di mana pemenuhan TKDN mereka adalah dengan mendirikan pusat inovasi” kata Abraham menjelaskan.

Namun, ketika pemerintah Indonesia mendesak Apple untuk memenuhi komitmennya, perusahaan teknologi multinasional asal Amerika Serikat itu disebut meminta tax holiday selama 50 tahun, sebagai syarat merealisasikan investasi dan pendirian pabrik Apple di Indonesia – sebuah permintaan yang sulit diterima oleh pemerintah karena tidak memenuhi asas berkeadilan.

Untuk persoalan ini menurut Abraham, penting untuk memahami regulasi yang mengatur mengenai fasilitas pengurangan pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.010/2020 sebagaimana telah diubah terakhir kali dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 69 tahun 2024 (Permenkeu No. 69/2024) tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Disebutkan kriteria durasi fasilitas pembebasan pajak di Indonesia mulai dari 5 tahun (jika berinvestasi Rp500 miliar sampai kurang dari Rp1 triliun) hingga pembebasan pajak 20 tahun (jika berinvestasi lebih dari Rp30 triliun).

Usai mengetahui aturan hukum yang berlaku, kini bola ada di Apple untuk melanjutkan investasi mereka di Indonesia, setelah mengawalinya dengan pendirian tiga Apple Developer Academy (di Jakarta, Surabaya, Batam), dan yang keempat akan berlokasi di Bali. Kabar terakhir dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Apple siap berinvestasi USD1 miliar atau sekitar Rp15,8 triliun untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia.

CEO Apple, Tim Cook, di berbagai media internasional telah menekankan peran penting Indonesia bagi mereka, dan mencatat Indonesia sebagai pasar dengan potensi yang luar biasa dan akan terus tumbuh, dengan pangsa pasar iPhone di Indonesia mencapai sekitar 13%.

Menanggapi itu dan seturut larangan masuknya iPhone 16 di Indonesia serta mengingat terdapat sejumlah besar pengguna iPhone di Indonesia, Abraham Sylvester Harryandi mencermati pelarangan yang berkepanjangan dapat mempengaruhi pangsa pasar dan pendapatan Apple, terutama jika pelarangan tersebut berlaku untuk produk Apple lainnya.

“Terlepas dari persyaratan pemerintah dan mengingat potensi pertumbuhan pengguna Apple di Indonesia dari tahun ke tahun, investasi di Indonesia akan memberikan peluang signifikan bagi Apple, bahkan bisa jadi pasar utama Apple. Pemenuhan kewajiban investasi di Indonesia akan sangat penting untuk memperkuat posisi pasar Apple di kawasan ini, jadi mudah-mudahan rencana investasi sebesar USD 1 miliar yang disampaikan Apple kepada pemerintah dapat terealisasi” ujar Abraham.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penulis: Abraham Sylvester Harryandi, pengacara dari firma hukum Dentons HPRP (Hanafiah Ponggawa & Partners Law Firm)

Disclaimer: Artikel ini telah melalui proses editing yang dipandang perlu sesuai kebijakan redaksi tvOnenews.com. Namun demikian, seluruh isi dan materi artikel opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persikotas Tutup Gelaran Piala Presiden di Babak 16 Besar dengan Kemenangan

Persikotas Tutup Gelaran Piala Presiden di Babak 16 Besar dengan Kemenangan

Langkah Persikotas Tasikmalaya dipastikan terhenti di babak 16 besar setelah hasil minor di dua pertandingan sebelumnya hingga akhirnya ditutup dengan kemenangan. 
LPG Melon Mau Diganti, Bahlil Ungkap Uji Coba Tabung CNG 3 kg segera Tuntas Juli

LPG Melon Mau Diganti, Bahlil Ungkap Uji Coba Tabung CNG 3 kg segera Tuntas Juli

Pemerintah saat ini mengkaji pemakaian CNG agar bisa menjadi alternatif pengganti tabung LPG 3 kilogram agar segera mengurangi ketergantungan impor energi.
Bojan Hodak Batal Pimpin Harimau Malaya? FAM Resmi Tunjuk Sosok Ini Sebagai Pelatih Timnas Malaysia

Bojan Hodak Batal Pimpin Harimau Malaya? FAM Resmi Tunjuk Sosok Ini Sebagai Pelatih Timnas Malaysia

Sebelumnya, nama Bojan Hodak santer terdengar sebagai pelatih baru Timnas Malaysia menggantikan Peter Cklamovski. Sampai akhirnya, FA Malaysia resmi menunjuk Tan Cheng Hoe sebagai pelatih interim Timnas Malaysia. 
Penyelundupan Narkoba Lewat Oseng-Oseng Cumi di Lapas Jakarta Berhasil Digagalkan, Pelaku Dijanjikan Imbalan Rp500 Ribu

Penyelundupan Narkoba Lewat Oseng-Oseng Cumi di Lapas Jakarta Berhasil Digagalkan, Pelaku Dijanjikan Imbalan Rp500 Ribu

Penyelundupan narkoba yang dibawa pengunjung ke Lapas Narkotika Jakarta secara tersembunyi di dalam makanan oseng-oseng cumi berhasil digagalkan. 
Upaya Memutus Rantai Kemiskinan Dimulai dari Ruang Belajar Anak-anak

Upaya Memutus Rantai Kemiskinan Dimulai dari Ruang Belajar Anak-anak

Pengamat pendidikan menilai keberadaan ruang belajar alternatif di lingkungan masyarakat memiliki peran penting, terutama bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan akses ke pendidikan.
Duetkan Dua Murid Valentino Rossi di MotoGP 2027, Massimo Rivola Yakin Pecco dan Bezzecchi Bisa BAya Aprilia Berjaya

Duetkan Dua Murid Valentino Rossi di MotoGP 2027, Massimo Rivola Yakin Pecco dan Bezzecchi Bisa BAya Aprilia Berjaya

Aprilia akan mengandalkan dua murid Valentino Rossi yakni Francesco Bagnaia dan Marco bezzecchi untuk gelaran MotoGP 2027.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso sorot status hukum mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Selengkapnya

Viral