GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilema Penegakan Hukum, Ranah Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Ijazah Jokowi

Secara prosedur normatif penyidik tidak memiliki kewenangan menetapkan, bahkan untuk sekedar menilai melalui pendapat pun tidak boleh, terkait aspek substansi hukum atas sebuah objek perkara pidana yang sedang ditanganinya.
Senin, 19 Mei 2025 - 15:31 WIB
Ilustrasi - Dewi Keadilan
Sumber :
  • ist (Pixabay)

KITAB Hukum Acara Pidana telah menjelaskan secara limitatif tugas dan fungsi penyidik dalam penanganan perkara. Selain itu untuk mempermudah kinerja di tengah tuntutan profesionalisme, mereka dipandu oleh Peraturan Kapolri.

Dengan demikian secara prosedur normatif penyidik tidak memiliki kewenangan menetapkan, bahkan untuk sekedar menilai melalui pendapat pun tidak boleh, terkait aspek substansi hukum atas sebuah objek perkara pidana yang sedang ditanganinya apalagi bertendensi kesimpulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik statusnya seperti koki yang mengolah masakan di dapur. Itu sebab proses penyelidikan harus di bawah dan melalui SPDP dari Kejaksaan agar ada supervisi dari Jaksa, hal ini menjaga penyidik agar tidak terpeleset dan "liar". 

Selain itu agar "unsur-unsur" yang akan dicapai dapat dipersiapkan secara bersama-sama atau secara kolektif. Ini juga untuk menghindari perkara yang telah berkode P21 tidak menjadi "sampah" di depan hakim.

Penjelasan komunikasi kepada publik (media) oleh polisi (bukan penyidik) saat menjelaskan kasus yang sedang ditanganinya wajib menggunakan kalimat: "dugaan" tindak pidana.

Tapi "koki" yang satu ini (penyidik) tahu persis porsinya. Bergerak di atas panduan "menu" KUHP dan KUHAP.

Hasil olahannya adalah "unsur-unsur pidana" dalam sebuah peristiwa hukum yang akan nampak di dalam postur BAP.

Dalam praktik bisa terjadi penyimpangan, olahan tersebut bisa bergeser, seharusnya ada unsur-unsur menjadi tidak ada unsur atau sebaliknya.

Perkara semacam ini akan berakhir dengan produk hukum buatan penyidik, Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) berbeda dengan SP3. 

Yang membedakannya dengan SP3 adalah momentum munculnya unsur-unsur pidana. Saktinya produk ini tidak ada upaya hukum seperti pra peradilan. 

Selanjutnya jaksa akan meramu menjadi sebuah "nama sementara" dan menyajikan di "meja makan" melalui dakwaan. Dan hakim yang menentukan jenis makanan melalui produk bernama putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tapi jangan lupa penyidik yang menentukan lebih awal, kelak masakan pada akhir misalnya disebut nasi goreng atau nasi liwet karena bahan bakunya dia yang mengumpulkan.

Dalam praktik walau penyidik seperti penjual nasi liwet dalam contoh di atas, bisa terjadi "pembeli" meminta agar diberi nama nasi goreng, penyaji juga diminta menyajikan dalam postur nasi goreng. Hakim sebagai wakil Tuhan sesungguhnya sangat tahu jenis nasinya. Walau nampak dalam sajian nasi goreng, tetap hakim mengetahui bahwa sesungguhnya nasi liwet.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Conor McGregor Sesumbar Resmi Comeback di UFC White House, Calon Lawan The Notorious Masih Rahasia

Conor McGregor Sesumbar Resmi Comeback di UFC White House, Calon Lawan The Notorious Masih Rahasia

Petarung MMA asal Irlandia, Conor McGregor kembali sesumbar bahwa dirinya akan segera comeback di UFC White House pada Juni 2026 mendatang.
Vape Jadi Media Baru Peredaran Narkoba, BNN Ungkap Modus hingga Zat Berbahaya yang Ditemukan

Vape Jadi Media Baru Peredaran Narkoba, BNN Ungkap Modus hingga Zat Berbahaya yang Ditemukan

Fenomena ini meningkat seiring dengan banyaknya temuan cairan yang dicampur narkotika dalam cartridge vape yang beredar di masyarakat
AC Milan Gagal Kalahkan Como, Massimiliano Allegri Ribut Hebat dengan Cesc Fabregas

AC Milan Gagal Kalahkan Como, Massimiliano Allegri Ribut Hebat dengan Cesc Fabregas

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, dilaporkan ribut hebat dengan Cesc Fabregas setelah laga kontra Como. Duel tersebut berakhir dengan skor imbang 1-1.
Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya

Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya

Buya Yahya sebut hukum puasa Ramadhan masih sah meski kondisi belum mandi junub usai waktu Subuh. Apalagi bagi suami istri lelah hubungan intim di malam hari.
Islam Makhachev Tak Akan Lawan Ilia Topuria di UFC White House, Siapa Petarung yang Dihadapi Anak Didik Khabib Nurmagomedov?

Islam Makhachev Tak Akan Lawan Ilia Topuria di UFC White House, Siapa Petarung yang Dihadapi Anak Didik Khabib Nurmagomedov?

Anak didik Khabib Nurmagomedov yakni Islam Makhachev dikabarkan tidak akan bertarung melawan Ilia Topuria di UFC White House. Jawara kelas ringan itu dirumorkan sudah punya calon lawan lain.
Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Siap Buka-bukaan soal Produk Kecantikan yang Dijual

Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Siap Buka-bukaan soal Produk Kecantikan yang Dijual

Dokter Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT