News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkah Sumur Minyak Masyarakat

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.
Rabu, 12 November 2025 - 16:37 WIB
Ilustrasi sumur minyak masyarakat.
Sumber :
  • Istimewa

Oleh Hadi Prayitno, Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik Universitas Nasional

tvOnenews.com - Asa swasembada energi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita butir kedua layaknya membangkitkan kembali memori keberhasilan lima dekade silam. Era 1970-an, sektor minyak dan gas bumi menjelma sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Produksi minyak meningkat tajam dari 0,9 juta barel per hari (1970) menjadi 1,6 juta barel per hari (1977). Limpahan produksi tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu eksportir minyak mentah dua dekade lamanya. Lonjakan harga minyak dunia mengalirkan berkah penerimaan negara, yang dioptimalkan untuk mempercepat agenda pembangunan ekonomi dan sosial nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memori masa silam tersebut tidak salah jika dijadikan sebagai inspirasi dan pemantik semangat pemerintahan Kabinet Merah Putih (KMP) periode 2024-2029 dalam mengupayakan peningkatan produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari, setara volume impor yang harus ditutupi. Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) melaporkan, realisasi nilai impor minyak dan gas bumi Indonesia pada 2024 mencapai angka US$36,27 miliar setara lebih dari Rp580,32 triliun (kurs Rp16.000 per US$), nilai besar devisa yang harus diselamatkan.

Pilihan strategi yang telah diambil pemerintah untuk meningkatkan produksi mencakup optimalisasi produksi dari seluruh wilayah kerja yang dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), termasuk membantu mereka yang masih dalam tahap pengembangan, mempercepat proses lelang 75 wilayah kerja baru, dan melegalisasi pengelolaan sumur masyarakat melalui koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan badan usaha milik daerah (BUMD). 

Legalisasi Sumur Masyarakat

Laporan tahunan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) 2024 menyebutkan Indonesia memiliki 164 wilayah kerja (WK) setara jumlah KKKS yang mengelolanya. Berdasarkan data 31 Desember 2024, terdapat 105 WK eksploitasi, 43 WK eksplorasi aktif, dan 16 WK dalam proses terminasi. SKK Migas menguraikan bahwa 105 WK eksploitasi tersebut meliputi 80 WK tahap produksi dan 25 WK masih tahap pengembangan. Berdasarkan skema kontrak, WK Eksploitasi tersebut mencakup 80 WK dengan skema production sharing contract (PSC) cost recovery dan 25 WK dengan skema gross split (hal. 35).

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Pasal 13 sampai Pasal 30 secara khusus mengatur kerja sama sumur minyak BUMD/koperasi/UMKM, sebagai terobosan hukum yang diterbitkan oleh pemerintah dalam melegalisasi pengelolaan sumur masyarakat yang sebagiannya ditinggalkan para kontraktor masa lampau, dan sebagian lainnya telah dikelola oleh masyarakat tanpa payung regulasi yang jelas. Pada banyak kesempatan, juga saat memimpin upacara Hari Pertambangan beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, mengungkapkan militansinya yang utuh menginisiasi, mengawal, dan mengeksekusi kebijakan baru ini, yang dulu tidak pernah ada yang berani menyentuhnya. "Tambang tidak boleh dikuasai oleh hanya orang itu-itu saja," ujarnya.

Rapat Tim Gabungan lintas kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, SKK Migas dan Badan Pengelola Minyak Aceh (BPMA) pada 9 Oktober 2025 yang dipimpin oleh ESDM menetapkan 45.000 sumur masyarakat telah diinventarisasi untuk segera dikelola oleh koperasi, UMKM, maupun kerja sama dengan BUMD. Potensi produksi dari pengelolaan sumur masyarakat diperkirakan mencapai 10.000 barel per hari, dan membuka peluang tenaga kerja baru sebesar 225.000 orang (asumsi 5 orang setiap sumur). Pemerintah menjanjikan pembelian minyak dari sumur masyarakat oleh Pertamina setara 80 persen dari Indonesia crude price (ICP).

Menteri ESDM mengilustrasikan, apabila setiap sumur memproduksi rata-rata 3 barel per hari, maka hasil penjualan harian berkisar Rp2,5 juta. Hal itu ia sampaikan di sela penandatangan memorandum saling pengertian antara Kementerian ESDM dengan BPS RI pada 14 Oktober 2025 lalu. Perhitungan tersebut merujuk penetapan ICP September 2025 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 336.K/MG.03/MEM.M/2025 sebesar US$66,81 per barel. Jika asumsi nilai tukar Rp16.000 per dolar Amerika, maka 80% dari ICP dikalikan 3 barel akan mencapai angka tersebut.

Penghasilan bersih, dengan asumsi bagi rata, masing-masing orang dari 5 orang yang bekerja di setiap sumur diperkirakan lebih dari Rp500.000 per hari. Nilai tersebut akan berkontribusi terhadap peningkatan daya beli rumah tangga di tingkat perdesaan, sekaligus mendorong terbukanya kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk membiayai kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, pangan, sandang dan papan secara lebih baik dan lebih layak.

Berkah Berlipat

Legalisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat mengisyaratkan tiga pesan kuat: keadilan akses kelola, memperluas manfaat ekonomi, dan kesungguhan meningkatkan produksi. Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan mengulang pesan bahwa titik tumpu pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus berpijak pada Konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, dengan orientasi tunggal mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Lebih dari lima dekade akses kelola sektor Migas hanya dikuasakan kepada pelaku usaha dan pemilik modal besar tanpa memberikan celah bagi kelompok usaha berbasis masyarakat, telah memicu kesenjangan cukup lebar. Keuntungan finansial dan ekonomi disedot ke kota, residu ketimpangan ditinggalkan begitu saja di pelosok desa. Terobosan kebijakan dan regulasi yang memberikan akses kelola kepada koperasi, UMKM dan BUMD terhadap sumur minyak masyarakat meniupkan harapan baru untuk meningkatkan taraf hidup melalui peningkatan pendapatan sekaligus merengkuh kesejahteraan dalam satu tarikan napas. Sumur minyak di sekitar tempat tinggal masyarakat pada akhirnya dapat dikelola sendiri untuk mengalirkan berkah finansial dan ekonomi bagi warga, termasuk memberikan tambahan pendapatan bagi daerah setempat.

Apabila 45.000 sumur masyarakat dikelola seluruhnya, dengan asumsi kapasitas produksi setara 3 barel per hari, maka akan menghasilkan produksi dengan skenario optimis sebesar 135.000 barel per hari. Sejumlah itu juga volume impor minyak mentah bisa dikurangi, sekaligus menghemat impor US$9,02 juta per hari atau US$3,29 miliar dalam satu tahun, setara dengan Rp52,67 triliun devisa terselamatkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendapatan harian yang diperoleh 225.000 tenaga kerja langsung pengelola sumur masyarakat akan didistribusikan kepada rata-rata empat orang anggota keluarga. Perputaran transaksi di tingkat lokal memberikan kemaslahatan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang berniaga di lingkup perdesaan sampai wilayah perkotaan di daerah mereka tinggal. Ekonomi lokal tumbuh cepat, kualitas hidup keluarga meningkat, dan kesempatan hidup sejahtera lebih mudah diwujudkan secara kolektif.

Kebijakan legalisasi sumur masyarakat telah menjelma menjadi kebajikan, karena keberkahannya akan mengalir deras pada berbagai sendi kehidupan warga. Pemerintah butuh banyak figur pengambil kebijakan yang berani mengawal kebijakan yang menyantuni konstitusi dan berpihak kepada rakyat. Tidak berlebihan kalau kita hidupkan kembali pesan bijak Socrates: Kebajikan tidak datang dari uang, tetapi dari kebajikan datanglah uang dan semua hal baik lainnya bagi manusia, baik bagi individu maupun bagi negara. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China Resmi Diumumkan: Nova Arianto Panggil Pemain Diaspora

Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China Resmi Diumumkan: Nova Arianto Panggil Pemain Diaspora

Timnas Indonesia resmi mengumumkan daftar pemain yang dipanggil untuk memperkuat tim U-17. Dari 28 pemain yang terpanggil, ada satu penyerang yang berkarier di luar negeri alias diaspora.
Link Live Streaming Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Berpeluang Besar Menang Mudah dari Hong Kong

Link Live Streaming Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Berpeluang Besar Menang Mudah dari Hong Kong

Link live streaming Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana Indonesia diprediksi meraih kemenangan mudah saat melawan Hong Kong di laga perdana sektor putri.
Israel Kembali Serang Palestina, Menlu Sebut BoP Belum Bisa Ambil Langkah Konkret

Israel Kembali Serang Palestina, Menlu Sebut BoP Belum Bisa Ambil Langkah Konkret

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa berlanjutnya serangan Israel ke Jalur Gaza tidak menjadi faktor penentu dalam keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP).
Harga Emas Antam Hari Ini 4 Februari 2026 Lagi-Lagi Melambung hingga Rp102.000, Harganya Jadi Rp2.946.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 4 Februari 2026 Lagi-Lagi Melambung hingga Rp102.000, Harganya Jadi Rp2.946.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 4 Februari 2026 lagi-lagi meroket Rp102.000. Harga emas Antam hari ini berada di angka Rp2.946.000 per gram.
Kontraknya Tersisa 4 Bulan Lagi di FCV Dender, Winger Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Menuju Persib Bandung?

Kontraknya Tersisa 4 Bulan Lagi di FCV Dender, Winger Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Menuju Persib Bandung?

Winger diaspora Timnas Indonesia di Eropa Ragnar Oratmangoen kabarnya bakal susul rekan-rekannya ke Super League. Persib Bandung diisukan jadi yang terdepan.
PSI Samakan Jokowi dengan Messi Tanpa Piala Dunia, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

PSI Samakan Jokowi dengan Messi Tanpa Piala Dunia, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

Menurut Saiful, perjalanan politik Jokowi dinilai telah mencapai hampir seluruh puncak prestasi, meski masih menyisakan satu capaian yang belum diraih.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Aktris Prilly Latuconsina muncul klarifikasi dan minta maaf usai fitur #OpenToWork profil LinkedIn bekerja sebagai sales mengandung tidak empati ke pencaker.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT