News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belajar Dari Ira Puspadewi, Mengkaji Ulang Titik Buta Hukum Tipikor di BUMN

Kasus Ira Puspadewi (Mantan Dirut ASDP) yang sedang hangat diperbincangkan adalah representasi sempurna dari dilema yang dialami para direktur BUMN. Ingin inovasi tapi...
Jumat, 28 November 2025 - 12:54 WIB
Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi
Sumber :
  • Reno Ensir-Antara

Oleh: Muhsin Budiono, Praktisi Pemerhati BUMN

Coba bayangkan, Anda adalah putra terbaik bangsa yang mendapat amanah sebagai Direktur Utama BUMN (Badan Usaha Milik Negara). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di meja Anda ada proposal investasi bernilai triliunan rupiah. Risikonya tinggi, tapi potensinya bisa melipatgandakan keuntungan perusahaan yang Anda pimpin.

Anda paham, keputusan ini bisa membuat Anda dikenang sebagai pahlawan, atau justru sebagai tersangka korupsi.

Inilah dilema yang meracuni BUMN kita.

Dan kasus Ira Puspadewi (Mantan Dirut ASDP) yang sedang hangat diperbincangkan adalah representasi sempurna dari dilema itu.

Ira divonis bersalah karena merugikan negara Rp1,25 triliun. Namun, perusahaan yang ia pimpin lantas meraup untung Rp637 miliar setahun setelah akuisisi. 

Ira sendiri tak mengambil untung pribadi. Tak ada bukti aliran dana ke rekeningnya dan tak ada mens rea.

Ini bukan hanya ketidakadilan. Ini adalah kegagalan sistem hukum kita membedakan antara risiko bisnis dan kejahatan.

Memaknai Rehabilitasi

Setelah polemik hukum dan persidangan yang panjang, Presiden Prabowo akhirnya memberikan rehabilitasi kepada Ira dan dua terdakwa lain dalam kasus ASDP (Yusuf Hadi dan Harry Adhi). 

Keputusan yang diambil pada Selasa (25/11/2025) lalu persis seperti langkah yang pernah diambil untuk kasus Tom Lembong.

Tindakan presiden ini, yang merupakan kewenangan konstitusional, secara politik adalah penegasan tertinggi bahwa sistem hukum (UU Tipikor) telah gagal membedakan antara kelalaian bisnis dan kejahatan yang disengaja.

Rehabilitasi ini bukan pembenaran atas prosedur yang sempurna, melainkan pengakuan bahwa Direksi BUMN tersebut tak pantas menyandang status koruptor karena tak ada niat jahat.

Angka Kerugian Spekulatif

Masalahnya terletak pada angka. Aparat Penegak Hukum (APH) berpegangan pada kerugian Rp1,25 triliun. Tapi, angka itu adalah hasil dari penghitungan yang tidak utuh.

Kritik Kerasnya: Angka itu opini, bukan fakta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum kita memakai delik materiil. Harus ada akibat (kerugian) dahulu. Karena APH wajib membuktikan kerugian, mereka memaksakan angka itu muncul, meski harus memakai metode spekulatif.

Ini yang membuat APH jadi "terlalu kuat". Karena harus ada kerugian, mereka wajib mencari ahli yang beropini ada kerugian. Niat jahat (mens rea) jadi nomor dua. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil Thailand Masters 2025, Rabu 28 Januari: Tunggal Putri Indonesia Gagal Total, 14 Wakil Merah Putih Lolos ke Babak Kedua

Rekap Hasil Thailand Masters 2025, Rabu 28 Januari: Tunggal Putri Indonesia Gagal Total, 14 Wakil Merah Putih Lolos ke Babak Kedua

Rekap hasil Thailand Masters 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia berhasil lolos ke babak kedua kecuali para pemain tunggal putri tanah air.
Pep Guardiola Pasang Waspada Tinggi! 4 Bintang Galatasaray Jadi Ancaman Manchester City

Pep Guardiola Pasang Waspada Tinggi! 4 Bintang Galatasaray Jadi Ancaman Manchester City

Pelatih Manchester City Pep Guardiola menyoroti empat pemain Galatasaray menjelang pertemuan kedua tim pada laga terakhir fase liga Liga Champions UEFA 2025/26
Usai Terseret Isu Gender, Nguyen Thi Bich Tuyen Turun Gunung dengan Posisi Baru di Liga Voli Vietnam

Usai Terseret Isu Gender, Nguyen Thi Bich Tuyen Turun Gunung dengan Posisi Baru di Liga Voli Vietnam

Lama tak terdengar kabarnya, salah satu opposite ternama di Asia Tenggara yakni Nguyen Thi Bich Tuyen akhirnya kembali turun gunung bersama Liga Voli Putri Vietnam usai sempat terseret isu gender.
Arema FC Perkuat Serangan di Paruh Musim, Joel Vinicius Dikontrak hingga 2027

Arema FC Perkuat Serangan di Paruh Musim, Joel Vinicius Dikontrak hingga 2027

Arema FC serius menatap Super League dengan menambah kekuatan di lini serang lewat penyerang anyar asal Brasil Joel Vinicius Silva Dos Anjos.
Tak Menyangka Lula Lahfah Pergi Begitu Cepat, sang Adik Ungkap Janjinya yang Belum Dipenuhi kepada Kakak Tercinta

Tak Menyangka Lula Lahfah Pergi Begitu Cepat, sang Adik Ungkap Janjinya yang Belum Dipenuhi kepada Kakak Tercinta

Kabar meninggalnya selebgram Lula Lahfah meninggalkan duka mendalam bagi orang-orang terdekatnya, salah satunya yaitu adik tercintanya, Shaquille Sultan Pahlevi
Sambangi PNM, Gubernur Sherly Bahas Ekspansi Mekaar dan Pemberdayaan Perempuan di Maluku Utara

Sambangi PNM, Gubernur Sherly Bahas Ekspansi Mekaar dan Pemberdayaan Perempuan di Maluku Utara

Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan PNM diharapkan mampu memperluas manfaat program pemberdayaan perempuan, khususnya melalui Program PNM Mekaar.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT