News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Larangan Kehadiran Suporter Tim Tamu Juga Akan Diterapkan untuk Liga 2 dan Kompetisi Kelompok Umur

Direktur Utama PT Liga Indonesia (PT LIB) Baru Ferry Paulus mengatakan bergulirnya Liga 2 2023/2024 akan memakai kebijakan yang sama seperti BRI Liga 1 2023/2024 yaitu tentang larangan kehadiran suporter tim tamu saat tim kesayangannya bermain away atau tandang.
Jumat, 21 Juli 2023 - 05:41 WIB
Bergulirnya Liga 2 2023/2024 juga akan memakai kebijakan larangan kehadiran suporter tim tamu saat tim kesayangannya bermain away atau tandang.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia (PT LIB) Baru Ferry Paulus mengatakan bergulirnya Liga 2 2023/2024 akan memakai kebijakan yang sama seperti BRI Liga 1 2023/2024 yaitu tentang larangan kehadiran suporter tim tamu saat tim kesayangannya bermain away atau tandang.

Kebijakan larangan kehadiran suporter tim tamu di Liga 1 sendiri adalah bentuk transformasi sepak bola Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan Oktober 2022 yang lalu dan juga hasil kesepakatan antara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Federation Internationale de Football Association (FIFA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Larangan itu sifatnya formal. Untuk Liga 2 juga akan sama (larangan suporter tim tamu seperti Liga 1),” kata Ferry pada club owner’s meeting Liga 2 2023/2024 di Jakarta, Kamis.

Ferry menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk Liga 2, tapi secara lebih luas juga akan diterapkan pada kompetisi sepak bola kelompok umur.

 

tvonenews

“Mungkin tak hanya Liga 2, tapi U-23, U-18, U-16 semuanya sama. Kita tak bisa, kalau mungkin klub-klub besar penontonnya di kelompok umur juga besar. Jadi itu semua standar sama,” jelas pria 59 tahun itu.

Meski telah ada larangan suporter tim tamu hadir, masih ada pelanggaran yang mengakibatkan kerusuhan antar suporter selama berlangsungnya Liga 1 yang hingga kini akan memasuki pekan keempat seperti kerusuhan suporter pada pertandingan antara Persik Kediri melawan Arema FC di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur pada 15 Juli.

Penerapan kebijakan larangan kehadiran suporter tim tamu di Liga 2, berkaca dari kerusuhan suporter yang terjadi di Liga 1, mantan petinggi di Persija Jakarta itu mengatakan pihaknya kini telah melakukan sejumlah tindakan preventif untuk mencegah kehadiran suporter tim tamu mendukung tim kebanggaannya saat bermain tandang.

Dalam hal ini, Ferry menerangkan klub dan PT LIB telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah kehadiran fans tim tamu.

“Tindakan preventif dari pihak klub menyampaikan ke kepolisian bahwa ada indikasi hadirnya suporter tamu. Kepolisian kemudian melarang untuk berdekatan dengan stadion. Ada yang dipulangkan. Itu caranya polisi,” jelas Ferry.

“Bahkan dua hari sebelum match kita udah dapat laporan. Kita punya hot line servis di internal LIB. Kalau ada kesulitan dari pihak polisi, kita bisa membantu untuk menginformasikan ke mabes. Double cover untuk menanggulangi tindakan preventif tadi,” lanjutnya.

Adapun, tidak hanya menyinggung mengenai larangan suporter untuk tim tamu, pada club owner’s meeting Liga 2 jilid 2 setelah yang pertama pada 27 Juni yang lalu itu Ferry juga memberikan tiga kabar terbaru tentang berjalannya Liga 2 musim depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun kick-off paling lambat dimulai pada 8 September, memakai regulasi dua pemain asing, dan juga pemakaian stadion kandang yang bisa sharing atau dapat dipakai lebih dari satu klub.(ant/bwo)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT