GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2, Ada Nama Vigit Waluyo

Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri kembali membongkar praktik match fixing atau pengaturan hasil pertandingan Liga 2 Indonesia periode tahun 2018.
Rabu, 13 Desember 2023 - 20:05 WIB
Ketua Satgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

tvOnenews.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri kembali membongkar praktik match fixing atau pengaturan hasil pertandingan Liga 2 Indonesia periode tahun 2018.

Ketua Satgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya meringkus delapan orang tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asep menjelaskan delapan orang sebagai tersangka kasus tersebut terdiri dari empat orang pihak wasit yakni Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi. 

Keempat tersangka lainnya yakni Dewanto Rahadmoyo Nugroho selaku asisten manajer klub yang melakukan match fixing, Vigit Waluyo selaku pihak pelobi, serta Kartiko Mustikaningtyas selaku LO dari wasit. 

tvonenews

"Dan satu tersangka seorang kurir berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) berinsial GAS (Gregorius Andi Setyo) yang sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran," kata Asep dalam konferensi persnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Asep menuturkan temuan kasus match fixing itu berawal dari adanya temuan kecurangan oleh penyidik saat menganalisis sejumlah pertandingan.

Dari hasil temuan tersebut, pihaknya mendapati indikasi keterlibatan pihak klub dalam kasus pengaturan pertandingan atau match fixing.

"Dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu club dalam pertandingan sepak bola tersebut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan keterangan ahli perwasitan terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga melakukan berhubungan dengan praktek suap," sambungnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya delapan tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3 sampai 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta. (raa/fan)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib Pemain Timnas Indonesia Joey Pelupessy Terombang-ambing meski Sukses Kalahkan Ragnar Oratmangoen

Nasib Pemain Timnas Indonesia Joey Pelupessy Terombang-ambing meski Sukses Kalahkan Ragnar Oratmangoen

Nasib pemain Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, berada dalam situasi yang tidak jelas meskipun sukses meraih hasil positif pada laga terbarunya bersama Lommel. Mereka hampir meraih tiket promosi ke kasta tertinggi Liga Belgia.
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN

Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN

Dukungan solusi berbasis Cloud, AI, dan Cybersecurity mengakselerasi integrasi digital serta pengembangan kapabilitas teknologi BUMN secara adaptif dan berkelanjutan.
Pemprov DKI Ingatkan Sampah Sisa Pemotongan Hewan Kurban Tak Dibuang Sembarangan

Pemprov DKI Ingatkan Sampah Sisa Pemotongan Hewan Kurban Tak Dibuang Sembarangan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar memisahkan sampah sisa pemotongan hewan kurban sebelum membuangnya
Beredar Isu Jawa Barat Mau Ganti Nama Jadi Tatar Sunda, Diskominfo Jabar: Nama Provinsi Jawa Barat Tetap Sah dan Tidak Berubah

Beredar Isu Jawa Barat Mau Ganti Nama Jadi Tatar Sunda, Diskominfo Jabar: Nama Provinsi Jawa Barat Tetap Sah dan Tidak Berubah

Isu Jawa Barat mau ganti nama menjadi Tatar Sunda beredar di media sosial. Kepala Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Mas Adi Komar akhirnya buka suara. 
Dedi Mulyadi Kebingungan Didatangi Akademisi dan Pendeta dari Papua: Saya Gubernur Jabar, Bukan Menteri

Dedi Mulyadi Kebingungan Didatangi Akademisi dan Pendeta dari Papua: Saya Gubernur Jabar, Bukan Menteri

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kebingungan saat didatangi akademisi dan pendeta Papua yang ingin membahas pembangunan berbasis budaya. Simak beritanya!
MA Amerika Serikat Batalkan Kebijakan Tarif Trump, Bagaimana Nasib Tarif Resiprokal? Ini Kata Menkeu Purbaya

MA Amerika Serikat Batalkan Kebijakan Tarif Trump, Bagaimana Nasib Tarif Resiprokal? Ini Kata Menkeu Purbaya

Purbaya mengatakan implementasi tarif resiprokal hingga kini belum berjalan lantaran pemerintah AS masih menghadapi persoalan hukum terkait kebijakan tarif impor.

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Gubernur Sherly Tjoanda ungkap alasan selalu tampil cantik di hadapan publik, bahkan katanya almarhum suaminya suka menanyakan soal itu.
LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT