News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tempeleng Orang di Jalan, Ini Rekam Jejak Karier Egwuatu Ouseloka Pemain Naturalisasi asal Nigeria, Belum Pernah ke Liga 1

Nama dari pemain sepakbola asal Nigeria yang kini sudah menjadi seorang WNI yakni Egwuatu Ouseloka atau Olisa tengah menjadi perbincangan di sosial media.
Selasa, 19 Desember 2023 - 13:54 WIB
Egwuatu Ouseloka tampar seorang Pria di Tangerang
Sumber :
  • tangkapan layar instagram/@lensa_berita_jakarta

tvOnenews.com - Nama dari pemain sepakbola asal Nigeria yang kini sudah menjadi seorang WNI yakni Egwuatu Ouseloka atau Olisa tengah menjadi perbincangan di sosial media.

Namun sayang nama Olisa menjadi perbincangan karena viral sebuah video yang menunjukan dirinya menampar seorang pria di Tangerang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video yang viral di media sosial itu diunggah oleh sebuah akun instagram bernama @lensa_berita_jakarta pada hari Senin (18/12/2023).

Egwuatu Ouseloka tampar seorang Pria di Tangerang (Sumber: tangkapan layar instagram/@lensa_berita_jakarta)

Pada video yang beredar di media sosial terlihat Olisa terlibat adu mulut dengan salah seorang warga.

Olisa yang emosi nampak turun dari mobilnya dan langsung menampar pria yang bersitegang dengannya.

Pada keterangan unggahan tersebut disebutkan kalau insiden pertikaian itu terjadi pada hari Jumat (8/12/2023) namun baru viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

“Kamu kayaknya ga sopan ya, kamu ga sopan ya,” kata Egwuatu Ouseloka pada video yang viral tersebut.

Disebutkan juga kalau insiden tersebut terjadi lantaran Egwuatu Ouseloka sempat menabrak mobil korban.

Egwuatu Ouseloka sendiri diketahui merupakan seorang pesepakbola profesional asal Nigeria yang sudah menjadi seorang WNI.

Melansir dari laman transfermarkt, pemain sepakbola berusia 31 tahun itu pertama kali ke Indonesia saat dirinya bergabung dengan klub Surabaya United pada tahun 2013.

Hanya bertahan 1 tahun, Olisa pun memutuskan untuk pindah ke klub PSBK Blitar pada Januari 2014.

Kariernya bersama dengan PSBK Blitar pun tidak berlangsung lama, terhitung Olisa hanya bertahan selama 6 bulan saja dengan PSBK Blitar sebelum akhirnya bergabung dengan PSMS Medan.

Di PSMS Medan, Olisa bertahan selama 2 tahun sebelum akhirnya tim berjuluk Ayam Kinantan itu melepas Egwuatu Ouseloka pada tahun 2016.

Hampir 3 tahun tidak bermain, Egwuatu Ouseloka secara mengejutkan bergabung dengan Persipura Jayapura di tahun 2019. Hanya 6 bulan saja Persipura melepas Olisa di bulan Januari 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dari Persipura Olisa pun sempat beberapa kali Pindah klub mulai dari Muba Babel United, PSKC Cimahi dan terakhir PSDS Deli Serdang.

Pemain berusia 31 tahun itu kini tidak bergabung dengan klub manapun di Indonesia atau berstatus tanpa klub setelah dilepas oleh PSDS Deli Serdang pertengahan tahun 2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT