News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesebelasan Elang Putih U-13 dan U-15 Kota Batu Siap Menuju Piala Soeratin Cup Tingkat Jawa Timur

Setelah menaklukan IKC di Piala Soeratin Cup U- 13 dan U- 15 tingkat Kota Batu melalui adu tendangan penalty, Elang Putih Kota Batu berhasil menduduki peringkat atas yaitu juara pertama dalam perebutan piala Soeratin Cup 2022.
Senin, 26 September 2022 - 09:55 WIB
Piala Soeratin Cup U- 13 dan U- 15 tingkat Kota Batu
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Setelah menaklukan IKC di Piala Soeratin Cup U- 13 dan U- 15 tingkat Kota Batu melalui adu tendangan penalty, Elang Putih Kota Batu berhasil menduduki peringkat atas yaitu juara pertama dalam perebutan piala Soeratin Cup 2022.

Kompetisi Piala Soeratin Cup U-13 dan U-15 ini di gelar di lapangan Poltekad Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Minggu (25/9).
Dalam pertandingan final U13, Elang Putih U-13 berhasil keluar sebagai juara setelah mengalahkan IKC U-13 dalam adu penalti dengan skor 4-6. Setelah sebelumnya mereka bermain imbang dengan skor 2-2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian untuk pertandingan final U-15 mempertemukan Sky Swans U-15 dengan Elang Putih U-15. Elang Putih berhasil keluar sebagai juara setelah menang adu pinalti dengan 5-4, sehingga dengan kemenangan tersebut mereka berhak mewakili Kota Batu dalam Piala Soeratin Tingkat Provinsi Jatim.

Ketua Askot PSSI Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, berkat adanya kolaborasi dengan Arhanud kompetisi Piala Soeratin ini bisa terselenggara dengan baik.

Perlu diketahui juga bahwa Kota Batu manjadi salah satu dari 38 kota/kabupaten di Jatim yang menggelar Piala Soeratin. Pasalnya hanya 10 persen kota/kabupaten di Jatim yang menggelar Piala Soeratin.

"Jadi, kami berterima kasih kepada Pusdik Arhanud. Pasalnya berkat sinergi yang dilakukan, Piala Soeratin U-13 dan U-15 bisa diselenggarakan dengan baik," akui Punjul.

Lebih lanjut, Punjul Santoso menambahkan menjadi kebanggan tersendiri bagi Kota Batu karena mampu mewadahi bibit-bibit pesepak bola muda untuk mengejar impian dan prestasi.

"Alhamdulillah, juara dari Piala Soeratin U-13 dan U-15 tingkat kota/kabupaten akan menjadi wakil tingkat provinsi," ujar Punjul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Punjul berharap melalui kompetisi U-13 dan U-15 ini menjadi kerangka untuk mempersiapkan terbentuknya Tim Persikoba U-17 dalam Piala Soeratin U-17 pada musim Kompetisi 2023, dan menjadi langkah untuk terbentuknya data base pemain bagi Askot PSSI Kota Batu. 

"Karena itu kompetisi ini harus bisa dimanfaatkan oleh tim di Kota Batu dalam rangka pembinaan dan pengembangan sepakbola di Kota Batu. Tentunya dengan mengutamakan dan menitikberatkan pada pembinaan pemain lokal," jelas Punjul.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT